• Latest
  • Trending
  • All
Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

Juni 27, 2025
MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

Juni 27, 2025
Balita Dilarang Naik Kereta, Ibu Protes

Balita Dilarang Naik Kereta, Ibu Protes

Juni 27, 2025
Raffi Ahmad Coba Taksi Terbang Pertama di RI

Raffi Ahmad Coba Taksi Terbang Pertama di RI

Juni 27, 2025
Teheran Tuding AS Khianati Diplomasi Internasional

Teheran Tuding AS Khianati Diplomasi Internasional

Juni 27, 2025
Pasir Laut Tak Boleh Diekspor, Kata MA

Pasir Laut Tak Boleh Diekspor, Kata MA

Juni 27, 2025
Strategi Fore Kopi 2025: Tambah Gerai, Laba Naik 80 Persen

Strategi Fore Kopi 2025: Tambah Gerai, Laba Naik 80 Persen

Juni 27, 2025
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Garut

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Garut

Juni 27, 2025
Unhan RI Sukses Luncurkan Satelit Nano Perdana

Unhan RI Sukses Luncurkan Satelit Nano Perdana

Juni 27, 2025
Lukisan Ilmuwan Ramaikan Panggung SciArt 8.0 di Vredeburg

Lukisan Ilmuwan Ramaikan Panggung SciArt 8.0 di Vredeburg

Juni 27, 2025
Rakor Kemdiktisaintek Tegaskan Peran Vital Humas dan Protokol

Rakor Kemdiktisaintek Tegaskan Peran Vital Humas dan Protokol

Juni 27, 2025
Lurah Cipayung pinjam uang PPSU

Lurah Cipayung pinjam uang PPSU

Juni 27, 2025
Wali Kota Bekasi Turun Langsung dalam Program Pelayanan Publik “Abdi Nagri”

Wali Kota Bekasi Turun Langsung dalam Program Pelayanan Publik “Abdi Nagri”

Juni 27, 2025
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

Kejagung menetapkan larangan bepergian terhadap Nadiem Makarim selama enam bulan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

by Akmal Solihannoer
Juni 27, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

JAKARTA EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terhitung sejak 19 Juni 2025. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan dan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Pencegahan Terkait Penyidikan Kasus Chromebook

RelatedPosts

Wali Kota Bekasi Turun Langsung dalam Program Pelayanan Publik “Abdi Nagri”

Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Delegasi China Bahas Hukum Militer

Spirit Hijrah, dari Rasulullah hingga Bangsa Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya mempermudah proses hukum. Meskipun Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka, langkah pencegahan dianggap krusial agar penyidik dapat memanggil kembali yang bersangkutan sewaktu-waktu bila dibutuhkan.

Langkah Pencegahan Resmi Berlaku

Permintaan pencegahan ini diajukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Harli mengonfirmasi bahwa proses tersebut sudah berjalan sesuai prosedur sejak pertengahan Juni 2025.

Proyek Pengadaan Bernilai Triliunan

Penyidikan menyasar proyek pengadaan laptop jenis Chromebook yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Satuan Pendidikan (DSP) dengan total anggaran sekitar Rp 9,9 triliun. Diduga, proyek ini mengalami praktik penggelembungan harga serta pengkondisian vendor.

Indikasi Manipulasi Harga

Harga satuan laptop yang seharusnya berada di kisaran Rp 5–7 juta per unit, dalam praktiknya tercatat mencapai lebih dari Rp 10 juta. Selisih harga inilah yang menjadi salah satu objek penyelidikan karena dinilai menyalahi prinsip efisiensi anggaran.

Staf Khusus Nadiem Juga Dilarang Keluar Negeri

Sebelum pencegahan terhadap Nadiem, Kejagung lebih dulu menetapkan larangan serupa terhadap tiga mantan staf khususnya, yaitu Fiona Handayani, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan. Ketiganya dicegah sejak 4 Juni 2025 setelah beberapa kali tidak hadir dalam pemeriksaan.

Jurist Tan Diduga Berada di Luar Negeri

Jurist Tan, salah satu staf yang dianggap penting dalam perkara ini, diketahui sedang berada di luar negeri. Kejagung berencana menjajaki langkah diplomatik melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri guna memanggil yang bersangkutan kembali ke Indonesia.

Upaya Hukum Jika Diperlukan

Menurut Harli, penyidik membuka kemungkinan melakukan penjemputan terhadap saksi yang berada di luar negeri melalui mekanisme hukum yang ada. Pendekatan ini diambil jika saksi tidak merespons panggilan resmi dari Kejaksaan.

Nadiem Sudah Diperiksa

Sebelum larangan ini diberlakukan, Nadiem telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejagung pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 12 jam dan mencakup sejumlah pertanyaan seputar proyek pengadaan perangkat teknologi tersebut.

Sikap Kooperatif dari Nadiem

Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya akan tetap mendukung upaya hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menyatakan komitmennya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik secara transparan.

Pentingnya Prinsip Keadilan

Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum dan menjunjung asas keadilan serta praduga tak bersalah. Ia juga mengapresiasi profesionalisme para penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Fokus Penyelidikan pada Perencanaan Proyek

Penyidik Kejagung kini tengah mendalami proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berujung pada penggunaan Chromebook sebagai perangkat utama dalam program digitalisasi sekolah. Indikasi pengaturan spesifikasi perangkat juga sedang ditelusuri.

Spesifikasi Chromebook Dipersoalkan

Dugaan menguat bahwa penentuan spesifikasi teknis Chromebook dilakukan tanpa pertimbangan kebutuhan nyata sekolah di berbagai daerah. Padahal, uji coba pada tahun 2019 menunjukkan banyak sekolah belum siap secara infrastruktur.

Mark-Up Harga Jadi Sorotan

Selain pemilihan perangkat, praktik mark-up harga yang tidak rasional menjadi pusat perhatian penyidik. Hal ini dianggap sebagai salah satu modus yang berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan keterangan tambahan dari berbagai pihak yang terlibat.

Audit Akan Melibatkan Lembaga Terkait

Kejagung disebut akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dapat dihitung secara akurat.

Kesiapan Pemerintah Hadapi Kasus

Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyatakan kesiapan mendukung proses hukum dan memberikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas.

Perhatian Publik Semakin Meningkat

Kasus yang melibatkan anggaran triliunan rupiah ini menarik perhatian publik luas, terutama kalangan pendidikan dan penggiat antikorupsi, yang berharap proses hukum dijalankan secara terbuka dan adil.

Jalur Diplomatik Disiapkan Kejagung

Untuk menangani saksi yang berada di luar negeri, Kejagung menyiapkan langkah lanjutan melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan atase hukum di negara tujuan.

Tindakan Pencegahan Diperpanjang Jika Perlu

Kejaksaan membuka opsi untuk memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri apabila proses penyidikan masih belum selesai ketika tenggat enam bulan pertama berakhir.

Evaluasi Program Digitalisasi Pendidikan

Kasus ini turut memunculkan wacana evaluasi terhadap program digitalisasi sekolah yang digulirkan secara nasional. Para ahli menyarankan pengadaan perangkat TIK lebih menyesuaikan dengan kondisi riil lapangan.


Proses hukum terhadap kasus pengadaan Chromebook harus dijalankan secara menyeluruh dan transparan agar publik tetap percaya terhadap integritas aparat penegak hukum. Pencegahan ke luar negeri merupakan langkah taktis untuk menjaga kelancaran penyidikan.

Setiap individu yang terlibat perlu diberi kesempatan menjelaskan perannya sesuai hukum yang berlaku. Penyidik diharapkan tidak gegabah dalam menetapkan status hukum tanpa bukti yang cukup kuat dan objektif.

Digitalisasi pendidikan semestinya tetap menjadi prioritas, namun dengan perencanaan matang dan pengadaan yang transparan agar tidak merugikan negara. Kebutuhan di lapangan harus menjadi dasar utama kebijakan.

Kolaborasi antarinstansi seperti Kejagung, Kemenlu, Imigrasi, dan BPKP akan sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus ini. Koordinasi intensif harus dijaga agar informasi tidak terhambat dan proses tidak berlarut.

Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi dan mendukung proses penegakan hukum yang adil. Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bersama agar pengelolaan anggaran negara ke depan lebih akuntabel dan tepat sasaran. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Chromebookdigitalisasi pendidikandugaan mark-upHarli SiregarJurist TanKejaksaan AgungKemendikbudristekkorupsiNadiem Makarimpencegahanpenyidikanstaf khusus
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Wali Kota Bekasi Turun Langsung dalam Program Pelayanan Publik “Abdi Nagri”

Wali Kota Bekasi Turun Langsung dalam Program Pelayanan Publik “Abdi Nagri”

by Irvan
Juni 27, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri kegiatan “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga” yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa...

Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Delegasi China Bahas Hukum Militer

Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Delegasi China Bahas Hukum Militer

by Irvan
Juni 27, 2025
0

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima kunjungan kerja Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate pada Kamis, 26 Juni 2025, di Menara Kartika...

Spirit Hijrah, dari Rasulullah hingga Bangsa Indonesia

Spirit Hijrah, dari Rasulullah hingga Bangsa Indonesia

by Agus DJ
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah Tingkat Kenegaraan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada...

Hari Bhayangkara ke-79 Hadirkan Robot dan Drum Corps Akpol

Hari Bhayangkara ke-79 Hadirkan Robot dan Drum Corps Akpol

by Agus DJ
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menampilkan inovasi teknologi terbarunya dalam peringatan puncak Hari Bhayangkara ke-79 yang akan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 27, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

Juni 27, 2025
Balita Dilarang Naik Kereta, Ibu Protes

Balita Dilarang Naik Kereta, Ibu Protes

Juni 27, 2025
Raffi Ahmad Coba Taksi Terbang Pertama di RI

Raffi Ahmad Coba Taksi Terbang Pertama di RI

Juni 27, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights