Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) terus bergerak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, sebanyak 8 orang saksi diperiksa sehubungan dengan perkara dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Program tersebut diketahui berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.
Menurut rilis resmi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap para saksi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial MUL. Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada program digitalisasi yang memiliki nilai strategis bagi dunia pendidikan nasional.
Baca juga artikel terkait lainnya : Bos Gojek dan Datascript Dipanggil Jaksa, Kasus Digitalisasi Pendidikan Diselidiki
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mayoritas merupakan pimpinan dari perusahaan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Keterlibatan pihak swasta dalam pemeriksaan ini memberikan indikasi bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan internal kementerian, tetapi juga pihak-pihak di luar pemerintahan.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah AS, yang menjabat sebagai Direktur PT Complus Sistem Solusi. Keterangannya diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai peran perusahaannya dalam program digitalisasi ini.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat dari ekosistem GoTo. Ada RCG, selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTO Gojek Tokopedia, Tbk. Kemudian ada KBA, yang merupakan Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia. Dan AS, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pada tahun 2020. Keterlibatan mereka menunjukkan adanya kemungkinan transaksi atau kerjasama yang sedang diselidiki oleh penyidik.
Baca juga artikel terkait lainnya : Kejaksaan Periksa 6 Saksi Kasus Digitalisasi Pendidikan
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap HD dari pihak PT Samafitro. Keterangan dari HD diharapkan dapat memberikan informasi tambahan terkait pengadaan barang atau jasa dalam proyek digitalisasi ini.
Saksi lainnya yang diperiksa adalah MA, yang merupakan Direktur PT Tixpro Informatika Megah pada tahun 2020. Jabatannya menunjukkan bahwa ia juga merupakan bagian dari rantai pengadaan atau implementasi proyek digitalisasi ini.
Peran Perusahaan Teknologi dan Pengadaan dalam Kasus
Kasus ini juga menyeret nama besar di industri teknologi. Kejaksaan Agung memanggil LN, Presiden Direktur PT Acer Indonesia, dan RG, Direktur Produksi PT Acer Indonesia, sebagai saksi. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan perangkat atau teknologi dari perusahaan-perusahaan besar.
Pemeriksaan terhadap delapan orang saksi ini merupakan bagian dari upaya intensif tim penyidik JAMPIDSUS untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan. Mereka bekerja untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru.
Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai modus operandi dan siapa saja yang terlibat.
Program Digitalisasi Pendidikan merupakan inisiatif pemerintah yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dugaan korupsi pada program ini tentu sangat disayangkan, karena berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam memodernisasi sektor pendidikan. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi sangat krusial.
Baca juga artikel terkait lainnya : Kasus Korupsi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Baru
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Langkah-langkah yang diambil, seperti memanggil para pimpinan perusahaan swasta yang terlibat, menunjukkan bahwa penyidik tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini.
Kasus korupsi ini menjadi pengingat bagi seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan internal mereka. Proyek-proyek besar dengan anggaran yang signifikan harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabel. Transparansi dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga implementasi, harus menjadi prioritas.
Dengan selesainya pemeriksaan para saksi ini, diharapkan penyidik dapat segera merampungkan berkas perkara dan membawanya ke tahap penuntutan. Masyarakat menantikan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini, agar program-program strategis pemerintah tidak tercoreng oleh tindakan korupsi.
Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi di sektor pendidikan adalah hal yang sangat vital. Korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini patut didukung.
Baca juga artikel terkait lainnya : Kejaksaan Periksa PRA Terkait Korupsi Digitalisasi
Pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam program-program pemerintah menjadi pelajaran dari kasus ini. Keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari pencapaian tujuannya, tetapi juga dari bagaimana program tersebut dikelola dengan bersih dan jujur.
Saran dari kasus ini adalah agar pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, memperkuat mekanisme pengawasan dan audit internal dalam setiap program yang dijalankan. Transparansi dalam proses lelang dan pengadaan harus ditingkatkan untuk mencegah kolusi. Perlu juga adanya sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, agar memberikan efek jera. Semua ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Baca juga artikel terkait lainnya : BREAKING: Kasus Korupsi Pendidikan Rp1,98 T Terbongkar, Ini Peran Tersangka
Kesimpulannya, Kejaksaan Agung telah memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek. Para saksi ini berasal dari berbagai perusahaan swasta, termasuk GoTo dan Acer, menunjukkan keterlibatan pihak luar dalam kasus ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan melengkapi berkas perkara tersangka MUL. Tindakan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi, terutama yang merugikan sektor pendidikan. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v“