Pekanbaru, EKOIN.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., resmi melantik sejumlah pejabat Eselon III dalam lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan pelantikan berlangsung di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kota Pekanbaru, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat internal serta tamu undangan.
Sebanyak 11 pejabat menerima pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam acara tersebut. Mereka terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten hingga para Asisten dan Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan amanat dari Kepala Kejati Riau.
Dalam sambutannya, Akmal Abbas menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya pembaruan organisasi. Menurutnya, langkah ini bertujuan memperkuat struktur kejaksaan dalam menjawab tantangan penegakan hukum di Provinsi Riau.
Daftar Pejabat Baru dan Tanggung Jawabnya
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik meliputi Nadda Lubis, S.H., M.H. sebagai Kajari Bengkalis, Dwianto Prihartono, S.H., M.H. sebagai Kajari Kampar, dan Siswanto AS, S.H., M.H. sebagai Kajari Pelalawan. Selanjutnya, Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H. dipercaya menjabat sebagai Kajari Rokan Hulu.
Di jajaran Kejaksaan Tinggi, Sapta Putra, S.H., M.H. diangkat menjadi Asisten Intelijen, sedangkan Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H. dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum. Untuk bidang Pidana Khusus, jabatan diberikan kepada Dr. Marlambson Carel Williams, S.H., M.H., dan Dwi Astuti Beniyanti, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Pengawasan.
Tiga pejabat lainnya yakni Bayu Novrian Dinata, S.H., M.H., Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., M.H., serta Farouk Fahrozi, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka akan berperan menguatkan koordinasi internal dan mendukung fungsi strategis institusi.
Arahan Kepala Kejati dan Harapan Reformasi Internal
Dalam amanatnya, Akmal Abbas menekankan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Ia menyebut bahwa perubahan struktur diperlukan agar institusi tetap adaptif terhadap berbagai tantangan. “Rotasi ini adalah penyegaran, sekaligus strategi menjawab tantangan kelembagaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akmal meminta para pejabat baru agar bekerja profesional dan berintegritas. “Pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan institusi terhadap kemampuan, dedikasi, dan integritas yang telah saudara tunjukkan,” kata dia di hadapan para undangan.
Kepada para Asisten, ia menegaskan pentingnya pemetaan kerja yang efektif serta peningkatan sinergi antarbidang. Ia berharap sistem kerja yang berbasis pada akuntabilitas dan pelayanan publik harus terus dikembangkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi internal.
Sementara itu, para Kepala Kejaksaan Negeri diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan karakteristik daerah masing-masing. Penyesuaian ini diperlukan untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelayanan.
Tidak kalah penting, Akmal menekankan bahwa para Kepala Kejaksaan Negeri juga harus mulai mempersiapkan diri untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, standar ini menjadi penanda keberhasilan institusi dalam reformasi birokrasi.
Para Koordinator pun mendapat arahan khusus. Akmal mengingatkan agar mereka mampu mengubah pola pengawasan teknis menjadi bentuk kepemimpinan administratif. Hal itu dianggap penting untuk mendorong peningkatan kinerja yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa komunikasi lintas bagian harus ditingkatkan agar efektivitas koordinasi tetap terjaga. Menurutnya, hal ini akan menciptakan kerja tim yang lebih solid dan berdampak pada pelayanan publik yang lebih optimal.
Pada bagian akhir sambutannya, Akmal berharap momentum pelantikan ini menjadi tonggak semangat baru bagi jajaran Adhyaksa di Riau. Ia menekankan bahwa pelayanan hukum harus terus ditingkatkan demi tercapainya supremasi hukum yang berkeadilan.
Akmal juga menyampaikan apresiasi kepada para istri dan keluarga pejabat yang dilantik. Ia mengakui bahwa dukungan keluarga sangat berperan dalam keberhasilan tugas para aparatur kejaksaan. “Terima kasih kepada para istri dan keluarga yang terus mendampingi dan mendoakan,” tutupnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Ny. Dewi Akmal, beserta pengurus. Turut hadir pula para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha Rama Eka Darma, pejabat Eselon IV, dan sejumlah undangan.
Suasana pelantikan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Setelah prosesi pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu kepada pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan ini juga mencerminkan semangat berkelanjutan dalam reformasi internal Kejaksaan Tinggi Riau. Diharapkan, para pejabat baru mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi hukum yang transparan dan berintegritas.
Pengangkatan pejabat baru ini juga menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang lembaga, khususnya dalam penguatan tata kelola serta pelayanan yang berbasis keadilan dan kepastian hukum.
Dengan susunan baru ini, Kejaksaan Tinggi Riau menargetkan peningkatan efisiensi dan efektivitas lembaga, baik dalam aspek manajerial maupun pelayanan hukum terhadap masyarakat di seluruh Riau.
Harapan ke depan, struktur baru ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menciptakan perubahan nyata di lapangan. Kepala Kejati menaruh harapan besar agar pejabat baru memberi contoh kepemimpinan yang visioner dan adaptif.
Transformasi dalam tubuh kejaksaan ini sekaligus menjadi cerminan dari semangat untuk menata ulang sistem hukum yang lebih adil dan inklusif. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.
Berakhirnya prosesi pelantikan ini menandai awal baru bagi para pejabat yang menerima amanah. Mereka dituntut untuk membawa perubahan positif serta menunjukkan kinerja nyata dalam mengemban tugas masing-masing.
Pelayanan hukum yang semakin baik, sistem pengawasan yang efektif, dan integritas kelembagaan yang kokoh menjadi fokus utama yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran.
Bagi masyarakat, pelantikan ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang berkeadilan hanya dapat dicapai melalui aparatur yang kompeten, jujur, dan berdedikasi tinggi terhadap tugas negara.
Peran serta semua pihak dalam mendukung pejabat baru ini juga diperlukan agar kolaborasi dan partisipasi masyarakat dapat menguatkan kehadiran hukum di tengah kehidupan sosial.
Momentum ini penting untuk merefleksikan bahwa perubahan institusi harus disertai dengan perubahan pola pikir, bukan hanya jabatan. Aparat hukum diharapkan berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar administratif.
Sebagai bentuk akuntabilitas, lembaga Kejaksaan Tinggi Riau juga diharapkan terus membuka ruang keterlibatan publik serta menjaga transparansi dalam menjalankan setiap programnya.
Dengan pelantikan ini, masa depan kejaksaan di Riau berada di tangan pejabat baru yang telah mendapatkan mandat. Kinerja mereka akan diuji melalui kontribusi nyata yang berdampak bagi masyarakat luas. (*)