EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Investasi Rp1,86 T di Kimia Farma

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terkait investasi Rp1,86 triliun di PT Kimia Farma..

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
11 Agustus 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan investasi Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) di PT Kimia Farma. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan nilai investasi yang dipertanyakan mencapai Rp1,86 triliun. Proses hukum ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana investasi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut masih berlangsung. “Itu masih tahap penyelidikan,” ujar Anang, Kamis, 7 Agustus 2025. Pernyataan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan dalam menelusuri setiap dugaan penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan perusahaan milik negara.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kasus ini dimulai dengan Surat Perintah Nomor: Prin-6/F.2/Fd. 1/03/2025 yang diterbitkan pada 19 Maret 2025. Surat tersebut secara spesifik menginstruksikan pengusutan dugaan korupsi dalam pemberian dana investasi dari INA. Dana tersebut disalurkan melalui anak perusahaannya, PT Akar Investasi Indonesia (AII), kepada PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma Apotek.

Investasi sebesar Rp1,86 triliun ini terjadi pada tahun 2023. Skema investasi ini menjadi sorotan karena adanya indikasi ketidakberesan dalam prosesnya, yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan.

Kejaksaan Gandeng Berbagai Pihak untuk Mengusut Korupsi Kimia Farma

Sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan korupsi ini. “Beberapa pihak sudah dimintai klarifikasi,” tambah Anang. Langkah ini merupakan prosedur standar dalam penyelidikan untuk memperjelas alur transaksi dan keputusan yang diambil selama proses investasi.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Kode F.2 dalam surat perintah penyelidikan merujuk pada Direktur Penyidikan, sementara kode Fd.2 berkaitan dengan Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat. Surat ini ditandatangani saat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung masih dijabat oleh Abdul Qohar, yang kini telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Kemenperin Pacu Bahan Kimia Khusus untuk Ekspor dan Inovasi

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat jumlah dana yang sangat besar dan melibatkan entitas investasi negara. Masyarakat berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan para pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban.

Proses Penyelidikan Korupsi Masih Berjalan, Menggali Fakta Transaksi

Kejaksaan saat ini sedang fokus menggali lebih dalam mengenai bagaimana keputusan investasi ini dibuat. Termasuk siapa saja yang terlibat dan apakah ada prosedur yang dilewati. Hal ini penting untuk membuktikan apakah benar ada unsur korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Proses penyelidikan yang memakan waktu ini wajar, mengingat kompleksitas data keuangan dan dokumen yang harus ditelaah. Kejaksaan harus memastikan setiap bukti yang dikumpulkan sah dan kuat agar bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan.

Penyelidikan ini juga menjadi ujian bagi Kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi di perusahaan BUMN. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses investasi menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: dugaan korupsiINAinvestasikejaksaanKimia Farmakorupsi
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Ridlwan Habib: Intelijen Asing Berharap Indonesia Kacau

Ridlwan Habib: Intelijen Asing Berharap Indonesia Kacau

31 Juli 2025
27
Risiko Konflik Bayangi Daerah Baru di Papua

Risiko Konflik Bayangi Daerah Baru di Papua

16 Juni 2025
5
10 Aset Penting Hadapi Krisis Ekonomi 2030

10 Aset Penting Hadapi Krisis Ekonomi 2030

24 Agustus 2025
20
Ombudsman RI Siapkan Open Journal System Nasional

Ombudsman RI Siapkan Open Journal System Nasional

18 Juli 2025
5
Menteri Komunikasi dan Digital RI Berikan Ceramah Pembekalan Digital kepada Pasis Dikreg LXVI Seskoad TA. 2025*

Menteri Komunikasi dan Digital RI Berikan Ceramah Pembekalan Digital kepada Pasis Dikreg LXVI Seskoad TA. 2025*

7 Agustus 2025
25

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.