Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan langkah signifikan dalam pengusutan kasus korupsi. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, sebanyak 12 orang saksi dipanggil dan diperiksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang terjadi dari tahun 2018 hingga 2023. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis, mulai dari manajer hingga direktur di beberapa perusahaan.
Dalam upaya memperdalam penyelidikan, Kejaksaan Agung memfokuskan pemeriksaan pada individu-individu yang memiliki peran kunci dalam operasional dan pengambilan keputusan di PT Pertamina Patra Niaga dan entitas terkait lainnya. Saksi-saksi yang dipanggil antara lain TSHS selaku Manager Performance & Quality, AS selaku Direktur Keuangan, IS selaku Manager Trading Analyst & Development, MKA selaku Direktur SDM dan Penunjang, NAL selaku VP Controller, dan SU selaku Manager Domestic Sourcing and Petrochemical Trading, semuanya dari PT Pertamina Patra Niaga. Keterlibatan mereka menjadi sorotan utama dalam rangkaian investigasi ini.
Belasan Saksi Ditelisik untuk Perkara Korupsi
Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak hanya melibatkan jajaran internal Pertamina, melainkan juga pihak-pihak lain yang memiliki hubungan bisnis. Ada saksi dari PT Pertamina International Shipping, yakni WB selaku Senior Account Manager II Government Sales. Ada pula WA yang menjabat sebagai Manager Komersial PT Pertamina Hulu Rokan. Selain itu, Kejaksaan Agung juga memanggil perwakilan dari perusahaan lain, seperti IM dari Medco E&P Indonesia dan ISK dari PT Bumi Siak Pusako. Ini menunjukkan bahwa ruang lingkup investigasi cukup luas dan tidak terbatas pada satu perusahaan saja.
Kejaksaan Agung juga memanggil perwakilan dari sektor keuangan, seperti TR, seorang Junior Account Officer dari Divisi RM BRI tahun 2014, dan IH, Pemimpin Cabang PT BRI Multifinance Indonesia. Keterlibatan pihak perbankan dalam kasus ini memperlihatkan kompleksitas dugaan korupsi yang meluas ke berbagai lini. Pemeriksaan terhadap belasan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan serta melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka HW dan rekan-rekannya. Langkah ini krusial dalam memastikan bahwa setiap detail dalam kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.
Memperkuat Bukti dan Melengkapi Berkas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam siaran pers bernomor PR – 688/012/K.3/Kph.3/08/2025, menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi adalah bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara yang tengah ditangani. Pernyataan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga merugikan negara ini.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan terus menggali informasi dari para saksi guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat. Proses ini diharapkan bisa menghasilkan berkas perkara yang kuat sehingga dapat dibawa ke persidangan. Dengan begitu, pelaku kejahatan korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, penegakan hukum dalam kasus ini menjadi penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik di sektor energi nasional. Setiap pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya. Kejaksaan Agung berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap fakta-fakta yang ada tanpa pandang bulu.
Pengungkapan kasus ini juga bisa menjadi sinyal kuat bagi seluruh perusahaan BUMN agar selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan bersih dari praktik korupsi. Kejaksaan Agung memastikan bahwa tidak akan ada ruang bagi para koruptor untuk bersembunyi dari jerat hukum. Setiap tindakan yang merugikan keuangan negara harus ditindak tegas demi keadilan.
Investigasi yang mendalam dan transparan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memberantas korupsi secara lebih efektif di masa mendatang. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan perusahaan negara dapat kembali pulih. Langkah-langkah preventif juga perlu diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Penting bagi kita semua untuk mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





