Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa empat orang saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Keempat saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tol tersebut, terutama pada periode pelaksanaan konstruksi dan manajemen teknis. Para saksi hadir untuk memberikan keterangan dalam penyidikan terhadap Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
Identitas dan Keterlibatan Saksi
Dalam siaran pers resmi Kejaksaan Agung bernomor PR – 663/090/K.3/Kph.3/07/2025, disebutkan identitas empat saksi yang diperiksa. Pertama adalah BW yang menjabat sebagai Direktur Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pada tahun 2016 hingga 2020.
Saksi kedua adalah IK yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama atau Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama. Perusahaan tersebut diduga memiliki hubungan kerja dengan pelaksana proyek.
Selanjutnya, EY yang menjabat sebagai Project Management Senior di PT Aria Jasa Reksatama juga dimintai keterangan. Begitu pula SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama yang bekerja selama periode 2017 sampai 2020.
Pemeriksaan keempat saksi ini dilakukan untuk mendalami konstruksi alur pelaksanaan proyek serta memperjelas peran masing-masing individu dan institusi dalam pembangunan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Fokus pada Pekerjaan Design and Build
Konstruksi Tol Japek II Elevated merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang berfungsi mengurangi kemacetan dan meningkatkan konektivitas Jakarta ke wilayah timur Jawa Barat. Proyek ini melibatkan sistem design and build serta on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan difokuskan pada pekerjaan pembangunan tersebut, yang menjadi bagian inti dalam perkara dugaan korupsi ini. Penyelidikan sebelumnya juga telah menetapkan PT Acset Indonusa Tbk sebagai tersangka korporasi.
Dalam proses pembuktian, Kejaksaan Agung berupaya untuk melengkapi dokumen dan keterangan dengan cara memanggil sejumlah pihak yang relevan dalam pelaksanaan proyek, termasuk kontraktor, konsultan, hingga pengelola teknis lapangan.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam siaran pers tertulisnya.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan secara intensif. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang turut diperiksa dalam waktu dekat sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Sementara itu, belum terdapat informasi lebih lanjut apakah pemeriksaan ini akan segera diikuti dengan proses penetapan tersangka baru selain PT Acset Indonusa Tbk.
Sebelumnya, proyek tol sepanjang lebih dari 36 kilometer ini sempat menjadi sorotan publik lantaran pembangunannya melibatkan sejumlah perusahaan besar nasional dengan nilai investasi yang signifikan.
Selain itu, sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek yang menggunakan skema design and build menjadi perhatian penyidik karena berpotensi menyulitkan pengawasan teknis bila tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kejaksaan juga mencermati kemungkinan adanya kerugian negara akibat pelaksanaan proyek yang diduga menyimpang dari prosedur atau menyebabkan pembengkakan biaya.
Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara bertahap, bergantung pada kecukupan alat bukti dan kebutuhan penyidikan yang terus berkembang seiring waktu.
Langkah hukum ini mendapat perhatian masyarakat luas, mengingat proyek-proyek infrastruktur seperti Tol Japek II Elevated memiliki dampak ekonomi dan sosial yang besar terhadap publik.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan berdasarkan hukum acara pidana serta menjunjung tinggi asas keadilan dan akuntabilitas.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan-perusahaan tempat para saksi bekerja terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung tersebut.
Namun demikian, Kejaksaan menegaskan akan terus menginformasikan perkembangan perkara kepada masyarakat secara terbuka melalui siaran pers resmi.
Penting bagi para penyelenggara proyek infrastruktur berskala besar untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan. Keikutsertaan konsultan independen juga dapat menjadi langkah antisipatif dalam menjaga integritas proyek.
Institusi penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana negara. Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat juga perlu diperluas.
Pengawasan terhadap proyek dengan skema design and build harus diperketat mengingat kompleksitas teknis dan keuangan yang tinggi, serta kecenderungan minimnya transparansi bila tidak diatur secara ketat. Mekanisme lelang, pelaksanaan, dan audit perlu ditinjau ulang.
Kejaksaan Agung diharapkan tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus-kasus serupa di sektor infrastruktur lainnya. Ini penting sebagai pembelajaran dan peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan nasional.
Dengan melibatkan para saksi secara bertahap dan menyeluruh, diharapkan kasus ini dapat terungkap secara objektif sehingga memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat luas. Semangat pemberantasan korupsi harus dijaga di seluruh lini pemerintahan dan sektor swasta. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v”
10 Judul Alternatif:
- Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Tol Japek
- Dugaan Korupsi Tol Japek, 4 Saksi Diperiksa
- Kejaksaan Agung Dalami Kasus Tol Japek II
- Empat Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Tol Japek
- Korupsi Tol Japek II, Saksi dari Bukaka Diperiksa
- Penyidikan Kasus Tol Japek Libatkan PT Acset
- BW hingga IK Diperiksa Soal Proyek Tol Japek
- Kejagung Periksa Petinggi Perusahaan Proyek Tol
- Tersangka Korporasi PT Acset, Saksi Terus Bertambah
- Kasus Tol Japek, Kejagung Fokus Perkuat Bukti
Kalimat Penting:
Kejagung periksa empat orang saksi untuk memperkuat pembuktian dalam kasus Tol Japek.
Pemeriksaan terkait tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
Tag:
Kejaksaan Agung, Tol Japek II, PT Acset, saksi korupsi, design and build, infrastruktur jalan