Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pemberian kredit Sritex. Pada Senin, 11 Agustus 2025, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari agen fasilitas BNI, karyawan Sritex, staf finansial Sritex, hingga pimpinan bank. Mereka adalah RTPS selaku Agen Fasilitas BNI, ID dan HW yang merupakan karyawan serta staf finansial dari PT Sritex, serta RR selaku Marketing PT Sritex. Selain itu, ada juga MYSS sebagai Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Menengah PT Bank DKI, FXS selaku Pimpinan Cabang BRI Solo Sudirman tahun 2021, dan DFD dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Punadireja. Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menelusuri setiap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Fokus pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk mendalami alur pemberian kredit Sritex yang diduga tidak sesuai prosedur. Kejaksaan Agung berupaya merangkai benang merah dari keterangan para saksi untuk menemukan bukti-bukti baru. Keterangan dari agen bank, staf Sritex, hingga akuntan publik dianggap krusial untuk membuka tabir dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi pemberian kredit yang bermasalah. Kejagung pun telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk ISL dan kawan-kawan, yang namanya disebutkan dalam siaran pers Kejagung. Proses hukum terus berjalan, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Penyelidikan Mendalam Terkait Pemberian Kredit Sritex
Pemberian kredit yang dilakukan oleh tiga bank daerah ini patut dipertanyakan. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah diduga tidak melakukan due diligence secara cermat. Proses ini seharusnya menjadi filter utama untuk memastikan kelayakan kredit. Namun, dalam kasus ini, ada indikasi bahwa prosedur tersebut diabaikan. Kejaksaan Agung sedang mendalami apakah ada intervensi atau kesengajaan dalam meloloskan permohonan kredit yang berpotensi macet.
Keberadaan saksi dari berbagai lembaga, termasuk Kantor Akuntan Publik, menunjukkan bahwa Kejagung tidak hanya fokus pada pihak internal Sritex atau perbankan. Mereka juga menelusuri peran pihak ketiga yang mungkin terlibat dalam proses pelaporan keuangan atau audit. Keterangan dari DFD, yang berasal dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Punadireja, bisa menjadi kunci untuk mengungkap apakah ada manipulasi data keuangan yang digunakan untuk pengajuan kredit Sritex.
Baca Juga : Tujuh Saksi Korupsi Sritex Diperiksa Kejagung
Proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus ini menjadi bagian penting dari penyidikan. Setiap saksi dimintai keterangan secara rinci untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat. Tim penyidik berupaya mengumpulkan informasi sekecil apa pun yang dapat mengarah pada penetapan tersangka baru atau memperkuat posisi para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Peran Penting Saksi dalam Pengungkapan Kasus Kredit Sritex
Pemeriksaan terhadap MYSS dari PT Bank DKI menjadi salah satu poin penting. Sebagai Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Menengah, ia memiliki wewenang dan pengetahuan mengenai prosedur penanganan kredit bermasalah. Keterangannya dapat memberikan gambaran jelas tentang bagaimana proses penyelamatan kredit dijalankan, dan apakah ada indikasi ketidakwajaran dalam penanganan kredit yang diberikan kepada Sritex.
Di sisi lain, kehadiran FXS dari BRI Solo Sudirman meskipun pada tahun 2021 juga menarik perhatian. Meskipun BRI tidak termasuk dalam bank yang memberikan kredit, perannya sebagai pimpinan cabang bisa jadi relevan dalam menelusuri rekam jejak keuangan Sritex di wilayah tersebut. Bisa jadi ada informasi atau data yang saling berkaitan antara berbagai bank yang berhubungan dengan perusahaan tersebut.
Keterangan dari empat saksi yang berasal dari internal Sritex—RTPS, ID, HW, dan RR—sangat dibutuhkan untuk memahami alur internal perusahaan. Mereka bisa memberikan gambaran tentang bagaimana proses pengajuan kredit dilakukan, siapa saja yang terlibat, serta kondisi keuangan perusahaan pada saat itu. Keberadaan staf finansial dan marketing yang diperiksa menunjukkan bahwa Kejagung ingin mendapatkan gambaran menyeluruh, tidak hanya dari tingkat manajemen.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Bank Jateng dan Direktur Sritex
Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit Sritex ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama perbankan dan korporasi. Transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum harus selalu diutamakan untuk menghindari kerugian negara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membawa kasus ini ke meja hijau dan memastikan semua pihak yang bersalah mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Langkah-langkah progresif ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan meningkatkan akuntabilitas dalam dunia bisnis dan perbankan di Indonesia.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v