EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
kredit Sritex

Perkembangan Terbaru, Kejagung Panggil Saksi Dugaan Kredit Sritex

Kejagung serius menindaklanjuti dugaan korupsi kredit Sritex dengan memeriksa tujuh orang saksi dari berbagai latar belakang untuk memperkuat pembuktian.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
12 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pemberian kredit Sritex. Pada Senin, 11 Agustus 2025, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari agen fasilitas BNI, karyawan Sritex, staf finansial Sritex, hingga pimpinan bank. Mereka adalah RTPS selaku Agen Fasilitas BNI, ID dan HW yang merupakan karyawan serta staf finansial dari PT Sritex, serta RR selaku Marketing PT Sritex. Selain itu, ada juga MYSS sebagai Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Menengah PT Bank DKI, FXS selaku Pimpinan Cabang BRI Solo Sudirman tahun 2021, dan DFD dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Punadireja. Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menelusuri setiap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Fokus pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk mendalami alur pemberian kredit Sritex yang diduga tidak sesuai prosedur. Kejaksaan Agung berupaya merangkai benang merah dari keterangan para saksi untuk menemukan bukti-bukti baru. Keterangan dari agen bank, staf Sritex, hingga akuntan publik dianggap krusial untuk membuka tabir dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi pemberian kredit yang bermasalah. Kejagung pun telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk ISL dan kawan-kawan, yang namanya disebutkan dalam siaran pers Kejagung. Proses hukum terus berjalan, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Penyelidikan Mendalam Terkait Pemberian Kredit Sritex

Pemberian kredit yang dilakukan oleh tiga bank daerah ini patut dipertanyakan. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah diduga tidak melakukan due diligence secara cermat. Proses ini seharusnya menjadi filter utama untuk memastikan kelayakan kredit. Namun, dalam kasus ini, ada indikasi bahwa prosedur tersebut diabaikan. Kejaksaan Agung sedang mendalami apakah ada intervensi atau kesengajaan dalam meloloskan permohonan kredit yang berpotensi macet.

Berita Menarik Pilihan

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Keberadaan saksi dari berbagai lembaga, termasuk Kantor Akuntan Publik, menunjukkan bahwa Kejagung tidak hanya fokus pada pihak internal Sritex atau perbankan. Mereka juga menelusuri peran pihak ketiga yang mungkin terlibat dalam proses pelaporan keuangan atau audit. Keterangan dari DFD, yang berasal dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Punadireja, bisa menjadi kunci untuk mengungkap apakah ada manipulasi data keuangan yang digunakan untuk pengajuan kredit Sritex.

Baca Juga : Tujuh Saksi Korupsi Sritex Diperiksa Kejagung

Proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus ini menjadi bagian penting dari penyidikan. Setiap saksi dimintai keterangan secara rinci untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat. Tim penyidik berupaya mengumpulkan informasi sekecil apa pun yang dapat mengarah pada penetapan tersangka baru atau memperkuat posisi para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Peran Penting Saksi dalam Pengungkapan Kasus Kredit Sritex

Pemeriksaan terhadap MYSS dari PT Bank DKI menjadi salah satu poin penting. Sebagai Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Menengah, ia memiliki wewenang dan pengetahuan mengenai prosedur penanganan kredit bermasalah. Keterangannya dapat memberikan gambaran jelas tentang bagaimana proses penyelamatan kredit dijalankan, dan apakah ada indikasi ketidakwajaran dalam penanganan kredit yang diberikan kepada Sritex.

Di sisi lain, kehadiran FXS dari BRI Solo Sudirman meskipun pada tahun 2021 juga menarik perhatian. Meskipun BRI tidak termasuk dalam bank yang memberikan kredit, perannya sebagai pimpinan cabang bisa jadi relevan dalam menelusuri rekam jejak keuangan Sritex di wilayah tersebut. Bisa jadi ada informasi atau data yang saling berkaitan antara berbagai bank yang berhubungan dengan perusahaan tersebut.

Keterangan dari empat saksi yang berasal dari internal Sritex—RTPS, ID, HW, dan RR—sangat dibutuhkan untuk memahami alur internal perusahaan. Mereka bisa memberikan gambaran tentang bagaimana proses pengajuan kredit dilakukan, siapa saja yang terlibat, serta kondisi keuangan perusahaan pada saat itu. Keberadaan staf finansial dan marketing yang diperiksa menunjukkan bahwa Kejagung ingin mendapatkan gambaran menyeluruh, tidak hanya dari tingkat manajemen.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Bank Jateng dan Direktur Sritex

Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit Sritex ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama perbankan dan korporasi. Transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum harus selalu diutamakan untuk menghindari kerugian negara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membawa kasus ini ke meja hijau dan memastikan semua pihak yang bersalah mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Langkah-langkah progresif ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan meningkatkan akuntabilitas dalam dunia bisnis dan perbankan di Indonesia.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Kejaksaan Agungkorupsikredit sritexpenyidikanPerbankanSritex
Post Sebelumnya

Komandan Seskoad Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Seskoau*

Post Selanjutnya

*Komandan Seskoad Turut Hadiri Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Batujajar

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Video anak Menkeu Yudo Saewa soal ciri orang miskin viral. (TikTok @yudosadewa)

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Post Selanjutnya
*Komandan Seskoad Turut Hadiri Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Batujajar

*Komandan Seskoad Turut Hadiri Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Batujajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.