JAKARTA, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk segera bertindak menindaklanjuti ribuan kasus tambang ilegal yang disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho. Menurutnya, pidato presiden adalah sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk memberantas praktik curang tersebut.
Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR MPR, Presiden Prabowo mengungkapkan adanya 1.063 lokasi tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia. Angka ini, menurut Hibnu, adalah bukti nyata kerugian negara yang mencapai angka fantastis, diperkirakan hingga Rp300 triliun. Hibnu menyarankan Kejagung untuk segera melakukan pemetaan skala prioritas, memilih kasus-kasus yang harus ditindak lebih dahulu dari ribuan kasus yang ada.
Baca juga : Presiden Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI dan Polri yang Terlibat Membekingi Tambang Ilegal
Praktik tambang ilegal ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak lingkungan dan merampas kekayaan alam yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Kerugian triliunan rupiah dari kasus tambang ilegal timah yang berhasil diungkap Kejagung menjadi contoh nyata betapa masifnya dampak dari kejahatan ini. Bayangkan jika ribuan kasus lain yang disebutkan Presiden juga diusut, berapa banyak lagi kekayaan negara yang bisa diselamatkan.
Selain itu, pidato Presiden Prabowo juga menyinggung adanya oknum jenderal TNI dan kepolisian yang terlibat dalam praktik kotor ini. Hibnu menyebutkan bahwa ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Namun, ketika Presiden sendiri yang berbicara, isu ini menjadi perhatian serius. Ia menegaskan, kejahatan mafia seringkali melibatkan oknum-oknum pejabat tinggi yang seharusnya melindungi, bukan justru merugikan negara.
Kejagung Harus Prioritaskan Penindakan Tambang Ilegal
Dengan dukungan penuh dari Presiden, Hibnu meyakini Kejagung memiliki kekuatan moral dan politik yang lebih besar untuk melawan oknum jenderal TNI maupun Polri yang membekingi tambang ilegal. “Ini kan kebijakan politik negara, politik presiden. Presiden akan mem-backup-nya untuk melawan perbuatan yang merugikan negara,” kata Hibnu.
Baca juga : Prabowo Murka Peringatkan Jenderal Soal Bekingi Tambang Ilegal
Menurut Hibnu, dalam perannya sebagai potret penegakan hukum tindak pidana korupsi, Kejagung harus memprioritaskan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kasus tambang ilegal adalah salah satu yang erat kaitannya dengan hal tersebut. Sebab, praktik ini secara langsung menggerogoti sumber daya alam dan kekayaan negara yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
Kerugian Fantastis dan Tanggung Jawab Aparat
Kerugian negara akibat tambang ilegal sangat besar, jauh melampaui angka-angka yang sering dibicarakan publik. Hibnu mempertanyakan, jika satu izin tambang ilegal saja bisa merugikan negara sekian banyak, berapa banyak uang yang sudah masuk ke kantong-kantong oknum dari ribuan izin yang ada? Pertanyaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama aparat, untuk tidak main-main dalam menindak kasus ini.
Penegasan dari Presiden Prabowo adalah momentum penting bagi Kejagung untuk menunjukkan taringnya. Pemberantasan tambang ilegal bukan lagi sekadar tugas rutin, melainkan mandat negara untuk mengembalikan kedaulatan atas kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v