Jakarta, EKOIN.CO – Jaksa Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali bergerak. Kali ini, delapan saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya. Pemeriksaan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, yang melibatkan sejumlah bank daerah serta tersangka berinisial ISL.
Penyidikan ini berfokus pada pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Upaya hukum ini terus berlanjut guna mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini.
Delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari analis kredit, manajemen bank, hingga pihak swasta. Mereka adalah TAS, seorang Analis Kredit Korporasi Surakarta pada Bank Jateng; HW, Partner Corporate Finance di Ernest & Young; GP, SEVP Kredit Bank Risk pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten; TS, Direktur Operasional 2019-2025; RM, Komite Pemutus; DS, Pemimpin Divisi LC 2 BNI; DP, Relationship Manager BNI; dan SLT, Direktur PT Lotus.
Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar pihak internal bank, tetapi juga melibatkan pihak eksternal yang diduga memiliki peran dalam proses pemberian kredit yang bermasalah tersebut. Keterangan dari para saksi ini diharapkan bisa membuka tabir lebih lebar mengenai mekanisme dan penyimpangan yang terjadi.
Tim penyidik bergerak secara sistematis, mengumpulkan kepingan-kepingan informasi dari setiap saksi untuk membangun gambaran utuh kasus. Keterangan yang diperoleh dari setiap individu sangat krusial dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya, sekaligus memastikan tidak ada celah yang luput dari pengawasan hukum.
Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus semacam ini tidak hanya berdampak pada satu entitas, tetapi juga bisa mengguncang stabilitas perbankan dan perekonomian secara keseluruhan.
Mengungkap Peran Berbagai Pihak dalam Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
Dalam kasus ini, peran para saksi sangat beragam. Mulai dari mereka yang terlibat langsung dalam analisis dan persetujuan kredit, hingga pihak ketiga yang diduga terkait dalam proses transaksi. Misalnya, Analis Kredit Korporasi pada Bank Jateng dan SEVP Kredit Bank Risk pada Bank BJB yang tentu saja memiliki peran sentral dalam proses permohonan dan persetujuan kredit.
Demikian pula dengan para komite pemutus dan direktur operasional, yang merupakan pihak kunci dalam pengambilan keputusan. Pemeriksaan terhadap mereka bertujuan untuk memahami bagaimana standar operasional prosedur (SOP) dilanggar atau dimanipulasi, sehingga kredit yang seharusnya tidak diberikan justru mengalir ke PT Sritex dan anak perusahaannya.
Keterangan dari para saksi ini menjadi fondasi kuat untuk menguatkan dugaan tindak pidana yang disangkakan. Proses ini tidak bisa terburu-buru, karena setiap detail harus dipastikan valid dan saling berhubungan satu sama lain. Kehati-hatian dalam pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penuntutan di persidangan nanti.
Pihak swasta, seperti Direktur PT Lotus dan Partner Corporate Finance di Ernest & Young, juga turut diperiksa. Hal ini mengindikasikan bahwa Kejaksaan Agung melihat adanya keterlibatan pihak luar yang mungkin berperan sebagai fasilitator atau bahkan penerima manfaat dari skema dugaan korupsi pemberian kredit tersebut.
Upaya Kejaksaan Agung untuk Perkuat Bukti Kasus Kredit Fiktif
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Pernyataan ini menegaskan bahwa penyidikan berada pada tahap serius dan mendekati penyelesaian.
Pemberkasan yang lengkap dan kuat adalah kunci utama dalam persidangan. Dengan bukti yang kokoh, penegak hukum bisa memastikan bahwa para tersangka, termasuk ISL, akan menghadapi konsekuensi hukum yang setimpal.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik mengingat nama besar PT Sritex yang terlibat. Perusahaan tekstil yang dikenal luas ini, kini harus berhadapan dengan masalah hukum serius yang bisa berdampak besar pada reputasi dan operasionalnya.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Publik menantikan perkembangan terbaru dari Kejaksaan Agung. Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi perbankan di Indonesia agar lebih ketat dalam menyalurkan kredit dan memitigasinya dari risiko yang bisa merugikan negara. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v