• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Emas PT Antam : Saksi Ungkap Ketidaksesuaian SOP dan Transaksi Mencurigakan

Kasus Emas PT Antam : Saksi Ungkap Ketidaksesuaian SOP dan Transaksi Mencurigakan

12 Februari 2025
Perbedaan Ikan Bawal dan Piranha Terungkap

Perbedaan Ikan Bawal dan Piranha Terungkap

24 Juli 2025
Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

24 Juli 2025
Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

24 Juli 2025
Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

24 Juli 2025
Bau Telur Busuk dari Hidung? Ini Penyebabnya  Bisa Jadi Penyakit

Bau Telur Busuk dari Hidung? Ini Penyebabnya Bisa Jadi Penyakit

24 Juli 2025
Walikota Jaksel Buka Safari Kampanye Germarikan 2025

Walikota Jaksel Buka Safari Kampanye Germarikan 2025

24 Juli 2025
Tiga Makanan Ini Tingkatkan Fungsi Ginjal Alami

Tiga Makanan Ini Tingkatkan Fungsi Ginjal Alami

24 Juli 2025
Peluang kerja dengan teknologi AI

Peluang kerja dengan teknologi AI

24 Juli 2025
Harga Beras Naik dan Mahal Warga Gorontalo Beralih Jagung dan Umbi-umbian

Harga Beras Naik dan Mahal Warga Gorontalo Beralih Jagung dan Umbi-umbian

24 Juli 2025
Cara Cek E-Tilang Kendaraan Secara Online Ini Langkah Elektronik Kendaraan

Cara Cek E-Tilang Kendaraan Secara Online Ini Langkah Elektronik Kendaraan

24 Juli 2025
Polytron Luncurkan Mobil Listrik Baru di GIIAS

Polytron Luncurkan Mobil Listrik Baru di GIIAS

24 Juli 2025
Brasil Siap Gugat  di ICJ Bongkar Kejahatan Israel

Brasil Siap Gugat di ICJ Bongkar Kejahatan Israel

24 Juli 2025
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kasus Emas PT Antam : Saksi Ungkap Ketidaksesuaian SOP dan Transaksi Mencurigakan

Sidang kasus dugaan pencucian emas dan lebur cap di PT Antam mengungkap transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah. Saksi Andaru menyebutkan bahwa terdakwa Lindawati Effendi terlibat dalam transaksi emas cucian sebanyak 318,66 kg dengan pendapatan Rp120 juta, serta lebur cap 23.000 kg dengan total pendapatan Rp41 miliar. Keterangan saksi juga mengungkap ketidaksesuaian SOP dan kurangnya pengawasan dalam kegiatan lebur cap.

by Ibhent
12 Februari 2025, 12:30
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Kasus Emas PT Antam : Saksi Ungkap Ketidaksesuaian SOP dan Transaksi Mencurigakan

Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025, EKOIN.CO  – Sidang kasus dugaan pencucian emas dan lebur cap yang melibatkan enam terdakwa, termasuk James Tambonawas dan Lindawati Effendi, digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. HM. Hatta Ali SH.MH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang dimulai pukul 11:09 dan berakhir pukul 14:34 ini dipimpin oleh Ketua Hakim Agam Syarif Baharudin, dengan anggota hakim Sri Hartati dan Diasinta. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Yugo, Ery, dan Syakuri. Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi kunci yang memberikan keterangan terkait transaksi mencurigakan di PT Antam.

Saksi pertama, Sigit, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam sejak 2016 hingga 2024, menyatakan bahwa tugasnya adalah membantu dewan komisaris dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sigit menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dokumen dari tahun 2010 hingga 2024, tidak ada permohonan persetujuan dari direksi ke dewan komisaris terkait kegiatan pencucian emas, lebur cap, dan pemurnian. “Setiap bulan ada rapat dewan komisaris untuk mengevaluasi pencapaian RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) manajemen. Untuk transaksi di atas Rp75 miliar, direksi harus meminta izin kepada dewan komisaris,” ujar Sigit.

RelatedPosts

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

Saksi kedua, Andaru, yang menjabat sebagai Accounting Manager PT Antam dari 2010 hingga 2021 dan kini menjadi Head Manager, memberikan keterangan bahwa aplikasi e-Mas dirilis pada Oktober 2010 untuk mencatat aktivitas emas, mulai dari yang masuk hingga keluar. Andaru mengungkapkan bahwa dari tahun 2010 hingga 2021, terdakwa melakukan kegiatan pencucian emas, lebur cap, dan pemurnian. “Berdasarkan rekapitulasi yang saya buat pada 18 September 2024, halaman 12, terkait lebur cap, PT Antam menerima 600 ton emas dengan total pendapatan Rp120 miliar dari tahun 2010 hingga 2017. Sementara itu, di halaman 17, terkait emas cucian, PT Antam menerima 23 ton dengan total pendapatan Rp29 miliar dari tahun 2010 hingga 2021,” jelas Andaru.

Andaru juga menyebutkan bahwa terdakwa Lindawati Effendi terlibat dalam transaksi emas cucian sebanyak 318,66 kg dengan pendapatan Rp120 juta, serta tambahan Rp103 juta dari lebur cap sebanyak 23.000 kg dengan total pendapatan Rp41 miliar. Namun, keterangan Andaru dipending karena masih ada data yang perlu dikonfirmasi kebenarannya.

Saksi ketiga, Diana, yang bekerja di PT Antam sejak 2006 dan kini menjabat sebagai Head of GCG (Good Corporate Governance), menyatakan bahwa Putusan Direksi No. 166 tahun 2010 tentang Pedoman Kebijakan tidak menjelaskan secara rinci tentang lebur cap. “UBPP Logam Mulia tidak pernah mengecek SOP (Standar Operasional Prosedur) peleburan, tetapi mengecek SOP LBMA (London Bullion Market Association). SOP PT Antam dan Logam Mulia berbeda sebelum tahun 2022. Yang paling bertanggung jawab dalam SOP adalah General Manager,” ujar Diana. Diana juga menambahkan bahwa jika ada sumber tambang ilegal, PT Antam akan mengeluarkan press release.

Sidang ini mengungkap sejumlah fakta penting terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan PT Antam. Keterangan saksi-saksi tersebut menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus ini. Sidang akan dilanjutkan pada hari Jum’at tanggal jumat 14 Februari 2025 dengan agenda keterangan saksi. (*)

Tags: dewan komisarisdugaan korupsiGood Corporate GovernanceJames Tambonawasketerangan saksilebur capLindawati Effendipencucian emasPengadilan Negeri Jakarta Pusatpress releasePT Antamrekapitulasi transaksisidang kasus emasSOP LBMAsumber tambang ilegal.transaksi mencurigakan
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

by Maykal
24 Juli 2025
0

Jakarta , - EKOIN - CO -(Puspen TNI). Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional sekaligus mendukung program strategis pemerintah di sektor...

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

by Maykal
24 Juli 2025
0

Bengkulu , EKOIN - CO - Meski telah resmi melepas jabatannya sebagai Assesor SDM Aparatur Ahli Utama di Kementerian Hukum...

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

by Maykal
24 Juli 2025
0

Buru Selatan , EKOIN - CO - Selain sasaran fisik berupa pembangunan infrastruktur, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea juga mengerjakan sasaran...

Peluang kerja dengan teknologi AI

Peluang kerja dengan teknologi AI

by Maykal
24 Juli 2025
0

Jakarta, - EKOIN - CO - Teknologi AI yang di dengungkan akan mengurangi sektor lapangan kerja bagi para pekerja di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Perbedaan Ikan Bawal dan Piranha Terungkap

Perbedaan Ikan Bawal dan Piranha Terungkap

24 Juli 2025
Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

24 Juli 2025
Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

24 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights