• Latest
  • Trending
  • All
JPU Akan Hadirkan 50 Saksi Setelah Eksepsi Hendry Lie Ditolak

JPU Akan Hadirkan 50 Saksi Setelah Eksepsi Hendry Lie Ditolak

Februari 10, 2025
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

Juni 8, 2025
Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Juni 8, 2025
Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Juni 8, 2025
Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Juni 8, 2025
Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Juni 8, 2025
Panti Sosial Kaltim Kini Tangani PSK, Gelandangan dan Korban TPPO

Panti Sosial Kaltim Kini Tangani PSK, Gelandangan dan Korban TPPO

Juni 8, 2025
Hilang Kendali, Truk Hino Masuk Jurang di Batipuh Tanahdatar

Hilang Kendali, Truk Hino Masuk Jurang di Batipuh Tanahdatar

Juni 8, 2025
Ditendang Sapi Kurban, Warga Tanah Datar Padang Meninggal Dunia

Ditendang Sapi Kurban, Warga Tanah Datar Padang Meninggal Dunia

Juni 8, 2025
Lolos SNBP, Rektor ITB Kunjungi Tiga Calon Mahasiswa Berprestasi di Sumatera Barat

Lolos SNBP, Rektor ITB Kunjungi Tiga Calon Mahasiswa Berprestasi di Sumatera Barat

Juni 8, 2025
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

JPU Akan Hadirkan 50 Saksi Setelah Eksepsi Hendry Lie Ditolak

Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum Hendry Lie dan memutuskan sidang tetap berlanjut hingga putusan akhir. Jaksa Penuntut Umum menyebut Hendry Lie menerima aliran dana Rp 1 triliun dan menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Sidang berikutnya akan menghadirkan sekitar 50 saksi.

by Ibhent
Februari 10, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
JPU Akan Hadirkan 50 Saksi Setelah Eksepsi Hendry Lie Ditolak

Foto : EKOIN.CO

Jakarta, EKOIN.CO – Di ruang sidang Prof. Dr. Kusumahatmaja, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Tony Irfan, dengan anggota Teguh Santoso dan Mardiantos, menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa Hendry Lie. Hendry Lie, pemegang saham mayoritas PT Tinindo Inter Nusa, didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada tahun 2015—2022.

Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua Tony Irfan menyatakan bahwa surat dakwaan penuntut umum telah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. “Dengan demikian, eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima, dan sidang akan dilanjutkan hingga putusan akhir,” tegasnya.

RelatedPosts

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Izin TKA di Imigrasi

Polisi Lalu Lintas Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Polda Metro Jaya: Tetap Akan Ditilang

Sebelumnya, pada 3 Februari 2025, penasihat hukum Hendry Lie mengajukan eksepsi dengan alasan bahwa kliennya tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan perjanjian PT Timah dengan para smelter, karena bukan pemegang saham dalam PT Tinindo Internusa. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Silvi dan Luhut menolak eksepsi tersebut, dengan menyatakan bahwa Hendry Lie telah menerima uang senilai Rp1,06 triliun melalui PT Tinindo Internusa dari pembayaran pembelian bijih timah ilegal. Perbuatan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Atas perbuatannya, Hendry Lie didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU, dengan jumlah saksi yang diperkirakan mencapai 50 orang.

“Kami siap menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap terdakwa,” ujar JPU Silvi usai persidangan.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, proses hukum terhadap Hendry Lie akan terus berjalan hingga mencapai putusan akhir.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Hendry Lie dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hendry Lie, PT Tinindo Inter Nusa, PT Timah Tbk, korupsi timah, Pengadilan Tipikor Jakarta, eksepsi ditolak, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, saksi-saksi, kerugian negara. (*)

Tags: 1 triliun300 triliundakwaan JPUeksepsiHendry Liejaksa penuntut umum.kerugian negarakorupsi timahLuhutmajelis hakimnota keberatanPengadilan Tipikor Jakarta PusatPT. Tinindo Inter Nusaputusan selasaksisidang lanjutanSilviSriwijaya Air.tindak pidana korupsi.Tony Irfan
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Batam, EKOIN.CO-Kasus kekerasan anak kembali terjadi di wilayah hukum Mapolresta Barelang. Aksi kekerasan tak beradab ini dilakukan oleh pelaku bernama...

Sengketa Empat Pulau di Aceh, Mahasiswa: Jangan Abaikan Hak Historis & Keadilan Wilayah

Sengketa Empat Pulau di Aceh, Mahasiswa: Jangan Abaikan Hak Historis & Keadilan Wilayah

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Banda Aceh, EKOIN.CO: Sengketa wilayah empat pulau di wilayah barat Indonesia menuai kecaman dari elemen masyarakat dan mahasiswa Aceh. Pasalnya,...

Warga Lampung di Bandung Sembelih Dua Sapi Kurban, Titipan dari Kapolda Jabar

Warga Lampung di Bandung Sembelih Dua Sapi Kurban, Titipan dari Kapolda Jabar

by Maykal
Juni 7, 2025
0

Bandung , EKOIN . CO - Keluarga besar masyarakat Lampung yang bermukim di Bandung, Jawa Barat, melaksanakan penyembelihan dua ekor...

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

by Maykal
Juni 7, 2025
0

Timika , EKOIN - CO - Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han., M.A. menyambut kedatangan Letjen TNI...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Maret 24, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights