Jakarta EKOIN.CO – Sebanyak 34 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upacara resmi yang berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Pelantikan ini melibatkan rotasi, mutasi, dan promosi sejumlah pejabat eselon II serta para Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Proses ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat dan objektif, dengan mempertimbangkan rekam jejak serta kompetensi masing-masing. Ia menyebut mereka sebagai insan terbaik Adhyaksa.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan memberikan sejumlah arahan penting bagi para pemimpin baru di institusi Kejaksaan tersebut.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Sejumlah nama yang dilantik pada kesempatan ini antara lain: Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Dr. Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Selain itu, terdapat juga pengangkatan pejabat struktural seperti Dr. Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta sejumlah direktur di bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan pengawasan.
Para pejabat baru diminta segera melakukan adaptasi dan memetakan dinamika penugasan mereka. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas serta penguatan peran kejaksaan di daerah.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjunjung tinggi keadilan, serta menjadi teladan bagi masyarakat. Hal ini disebutnya sebagai nilai fundamental dalam menjaga marwah institusi.
Dalam sambutannya, ia juga memberikan penghargaan kepada para pejabat lama yang telah menyelesaikan tugasnya dengan dedikasi tinggi, serta menyampaikan apresiasi kepada para istri yang mendampingi tugas para pejabat.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh komitmen dan dedikasi,” ujar ST Burhanuddin.
Fokus pada Evaluasi dan Sinergi Kerja
Kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik, Jaksa Agung memberikan penekanan khusus terkait pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja unit kerja masing-masing.
Ia juga mendorong pembangunan sinergi antarbidang dan komunikasi yang efektif dalam rangka memperkuat kolaborasi internal dan pencapaian visi bersama. Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja lembaga.
Selain itu, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran melakukan pengawasan menyeluruh agar seluruh perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta berpedoman pada prinsip proporsionalitas dan profesionalitas.
Pejabat yang dilantik juga diminta untuk memperkuat sistem dan mekanisme kerja, memastikan seluruh regulasi dan ketentuan dijalankan secara akurat, serta tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.
Upacara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat langkah strategis Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berintegritas, sesuai dengan mandat konstitusi serta harapan masyarakat luas.
Ke depan, para Kepala Kejaksaan Tinggi diminta untuk memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, termasuk mempercepat penanganan perkara, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat pengawasan internal.
Selain aspek teknis, Jaksa Agung juga menekankan peran pejabat tinggi dalam membina moral dan etika jajaran di bawahnya, sebagai salah satu cara menjaga nama baik institusi di mata publik.
Pelantikan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga kualitas kepemimpinan serta memperkuat kelembagaan melalui manajemen sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas.
Rotasi dan promosi jabatan seperti ini merupakan agenda rutin dalam sistem birokrasi Kejaksaan Agung, guna memastikan organisasi berjalan dinamis serta sesuai dengan tantangan zaman.
Diharapkan dengan kehadiran para pejabat baru, berbagai inovasi dan terobosan hukum dapat lebih dikembangkan, terutama dalam menjawab tantangan hukum modern di berbagai daerah.
Seluruh pejabat yang dilantik diminta menandatangani pakta integritas, sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Proses pelantikan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Dengan langkah strategis ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas aparaturnya dalam mewujudkan hukum yang tegas namun berkeadilan.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, pelantikan ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen jabatan di lingkungan Kejaksaan.
Para pejabat yang baru dilantik sebaiknya segera membangun komunikasi dengan seluruh jajaran di bawahnya guna membentuk soliditas tim. Adaptasi cepat terhadap lingkungan kerja dan wilayah tugas menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan kepemimpinan mereka. Selain itu, sinergi lintas sektoral dengan institusi lain juga perlu diperkuat, terutama dalam menangani isu-isu hukum yang kompleks. Upaya pengawasan internal harus ditingkatkan, termasuk dalam aspek perilaku dan pelayanan publik. Terakhir, penting bagi para pejabat tinggi untuk menunjukkan kepemimpinan yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan: Pelantikan 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung menandai komitmen institusi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan efektivitas pelayanan hukum. Melalui proses seleksi yang ketat dan penempatan strategis, diharapkan Kejaksaan mampu menghadirkan pemimpin-pemimpin yang adaptif dan berintegritas. Arahan Jaksa Agung memberikan gambaran jelas tentang ekspektasi terhadap kinerja dan etika para pejabat. Keberhasilan mereka akan bergantung pada kemampuan membina tim, memperkuat sistem kerja, dan menjaga kepercayaan publik. Dengan dukungan seluruh elemen organisasi, langkah ini dapat membawa dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia. (*)