• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Ahli Dihadirkan Tom Lembong di Sidang Tipikor

Tiga Ahli Dihadirkan Tom Lembong di Sidang Tipikor

24 Juni 2025
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

21 Juli 2025
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

20 Juli 2025
Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

20 Juli 2025
Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

20 Juli 2025
Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

20 Juli 2025
Uni Eropa Perintahkan Warga Siapkan Stok Darurat Antisipasi Potensi Konflik dengan Rusia

Uni Eropa Perintahkan Warga Siapkan Stok Darurat Antisipasi Potensi Konflik dengan Rusia

20 Juli 2025
Kisah Iqbal Fauzi: Dari Penerima Beasiswa Sobat Bumi Hingga Jadi Perwira Pertamina

Kisah Iqbal Fauzi: Dari Penerima Beasiswa Sobat Bumi Hingga Jadi Perwira Pertamina

20 Juli 2025
Bangun Fregat Rudal Terbesar Kapal Perang Korea Utara Terekam Citra Satelit

Bangun Fregat Rudal Terbesar Kapal Perang Korea Utara Terekam Citra Satelit

20 Juli 2025
Danone Disorot karena Kolaborasi dengan Startup Israel

Danone Disorot karena Kolaborasi dengan Startup Israel

20 Juli 2025
Mengapa Yordania Tak Pernah Serang Rudal Israel

Mengapa Yordania Tak Pernah Serang Rudal Israel

20 Juli 2025
Istana Suriah Jadi Target, Israel Diserang Balik

Istana Suriah Jadi Target, Israel Diserang Balik

20 Juli 2025
Rusia Terima Jet Tempur Baru Su-35S

Rusia Terima Jet Tempur Baru Su-35S

20 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Tiga Ahli Dihadirkan Tom Lembong di Sidang Tipikor

Tom Lembong menghadirkan tiga ahli meringankan dalam sidang kasus korupsi impor gula.

by Irvan
24 Juni 2025, 15:00
in BREAKING NEWS, HUKUM, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Tiga Ahli Dihadirkan Tom Lembong di Sidang Tipikor

Jakarta, Ekoin.co – Persidangan perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Juni 2025. Dalam sidang tersebut, pihak penasihat hukum Tom Lembong menghadirkan tiga saksi ahli meringankan untuk memberi keterangan terkait sejumlah materi perkara.

Tom Lembong bersama penasihat hukum, vid Adrison, antoni budiawan sebagai saksi meringakan perkara tom

RelatedPosts

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan bahwa ketiga saksi ahli yang dihadirkan berasal dari berbagai latar belakang. Mereka adalah Antoni Budiawan, yang merupakan pengamat kebijakan publik; Vid Adrison, ahli di bidang keuangan publik, juga sebagai Dosen; serta Haula Rusdiana, pakar perpajakan, Guru besar kampus UI, Depok.

“Tiga orang saksi ahli yang dihadirkan Tom,” ujar Ari Yusuf Amir kepada hakim ketika sidang berlangsung. Ketiganya memberikan pendapat ilmiah mengenai aspek kebijakan dan perhitungan kerugian negara dalam kasus yang menyeret kliennya.

Penyampaian pendapat para ahli difokuskan pada sejumlah pokok persoalan dalam dakwaan, termasuk metode penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kondisi pasar gula internasional saat kebijakan diterapkan, serta pengaruh kebijakan tersebut terhadap penerimaan negara.

Dalam proses persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menghadirkan lebih dari dua puluh saksi dari berbagai latar belakang. Mereka termasuk perwakilan dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), koperasi TNI-Polri, perusahaan gula swasta, asosiasi petani tebu, hingga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jaksa juga menghadirkan para ahli dari instansi resmi, seperti ahli keuangan negara, ahli hukum administrasi, serta ahli kerugian negara dari BPKP, untuk memperkuat dakwaan terhadap Tom Lembong. Dakwaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam proses importasi dan stabilisasi harga gula nasional.

Menurut jaksa, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan saat itu tidak menunjuk perusahaan BUMN dalam pelaksanaan kebijakan stabilisasi gula. Sebaliknya, ia menunjuk beberapa koperasi yang terafiliasi dengan TNI dan Polri, seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI-Polri.

“Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di persidangan pada Kamis, 6 Maret 2025.

Atas tindakan tersebut, jaksa menilai Tom Lembong telah memperkaya pihak lain atau korporasi tertentu secara melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 578 miliar. Kerugian tersebut dihitung berdasarkan analisis dari BPKP.

Dalam surat dakwaan, Tom Lembong dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menilai unsur-unsur pelanggaran telah terpenuhi dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Vid Adrison sebagai ahli public finance, menyatakan bahwa metode perhitungan kerugian oleh BPKP harus ditinjau kembali dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi dan parameter harga internasional saat kebijakan dilaksanakan.

Ahli perpajakan Haula Rusdiana dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan importasi yang dilakukan waktu itu tidak serta-merta menurunkan penerimaan negara secara signifikan. Ia menekankan bahwa ada faktor eksternal yang memengaruhi pemasukan negara dari sektor tersebut.

Ketiga ahli tersebut menyatakan bahwa terdapat ruang interpretasi dalam menilai tindakan kebijakan pemerintah, terutama dalam konteks darurat pangan dan kebutuhan nasional. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam menilai apakah suatu kebijakan menimbulkan pelanggaran hukum atau tidak.

 

Tags: 24 Juni 2025.Antoni BudiawanAri Yusuf AmirBPKPdakwaan Pasal 2 dan 3 UU TipikorHaula RusdianaimportasiInkopkarinkoppolkasus gulakebijakan publikkerugian negarakoperasi TNI-PolriPengadilan Jakarta Pusatsidang tipikorstabilisasi hargaTom LembongVid Adrison
Irvan

Irvan

Related Posts

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

by Maykal
21 Juli 2025
0

Manado , EKOIN - CO - — Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 dan HSC 32-03 melakukan aksi cepat...

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

by Marvundo
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan pertemuan mendadak dengan Presiden Prabowo Subianto di ruang VIP Bandara Halim...

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

by Marvundo
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kapal Motor (KM) Barcelona 5 dilaporkan terbakar di perairan sekitar Pulau Talise, Minahasa Utara pada Minggu (20/7/2025)...

Jangan Lupa, Motor Matic Ini Wajib SIM C1

Jangan Lupa, Motor Matic Ini Wajib SIM C1

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pengendara sepeda motor matic berkapasitas besar kini wajib memperhatikan ketentuan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

21 Juli 2025
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

20 Juli 2025
Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

20 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights