• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Tom Berlanjut Tanpa Pendamping Hukum

Sidang Tom Berlanjut Tanpa Pendamping Hukum

Juni 17, 2025
Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Juni 17, 2025
Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Juni 17, 2025
Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Juni 17, 2025
BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

Juni 17, 2025
Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Juni 17, 2025
Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Juni 17, 2025
PLN Ajak 12 Ribu Pegawai Bersih Sampah Serentak di Indonesia

PLN Ajak 12 Ribu Pegawai Bersih Sampah Serentak di Indonesia

Juni 17, 2025
Warga Kampung Menra Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop

Warga Kampung Menra Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop

Juni 17, 2025
Infrastruktur Air Prioritas Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Infrastruktur Air Prioritas Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Juni 17, 2025
Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

Juni 17, 2025
Giant Sea Wall Prioritas Prabowo Atasi Rob Pantura

Giant Sea Wall Prioritas Prabowo Atasi Rob Pantura

Juni 17, 2025
Dudung: Haji Tahun Ini Luar Biasa, Semua Lancar

Dudung: Haji Tahun Ini Luar Biasa, Semua Lancar

Juni 17, 2025
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Sidang Tom Berlanjut Tanpa Pendamping Hukum

Sidang lanjutan kasus Tom Lembong berlangsung tegang setelah saksi Rini Mariani Soemarno tidak hadir, memicu walk out tim pengacara dari ruang sidang.

by Mat Dayat
Juni 17, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Sidang Tom Berlanjut Tanpa Pendamping Hukum

Oplus_131072

JAKARTA – EKOIN.CO – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Sidang kali ini digelar di ruang MH. Hatta Ali, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, saksi yang diharapkan hadir tidak datang.

RelatedPosts

Rieke Pitaloka Kritik Kepmendagri Serahkan Pulau Aceh ke Sumut

Pembunuh Jurnalis Divonis Seumur Hidup, Hakim Tolak Restitusi

Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 81.000 Hektare di TNTN, Jampidsus: Komitmen Memulihkan Kawasan Hutan

Saksi yang dijadwalkan hadir adalah Rini Mariani Soemarno, mantan Menteri BUMN. Ketidakhadiran Rini menimbulkan ketegangan dalam persidangan.

Menurut pernyataan dari Jaksa Penuntut Umum, Rini berhalangan hadir karena sedang mengikuti acara keluarga di Jawa Tengah. Hal ini dipertanyakan oleh pihak kuasa hukum terdakwa.

Perdebatan antara jaksa dan tim kuasa hukum Tom Lembong pun terjadi, hingga akhirnya Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika turun tangan untuk menengahi.

Ketegangan Meningkat di Tengah Ketidakhadiran Saksi

Dalam sidang tersebut, hakim Dennie menyampaikan bahwa majelis hakim memutuskan tetap membacakan keterangan dari saksi Rini, meskipun tidak hadir secara langsung.

“Mohon juga tenang. Majelis sudah mengambil sikap dan kami merasa adalah perlu untuk dibacakan dari permohonan jaksa penuntut umum tersebut untuk membacakan keterangan saksi,” tegas Dennie.

Pernyataan itu disambut keberatan keras dari Ketua Tim Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Ia menilai pembacaan keterangan tanpa kehadiran saksi tidak adil.

Namun, hakim tetap bersikukuh pada keputusannya dan mempersilakan jaksa melanjutkan dengan pembacaan keterangan tertulis dari Rini Soemarno.

Tidak terima dengan keputusan tersebut, tim pengacara Tom Lembong memutuskan untuk keluar dari ruang sidang atau walk out sebagai bentuk protes.

“Kalau mau dibacakan, majelis baca sendiri aja. Kami nggak usah hadir di persidangan ini, kalau begitu dalam pembacaan ini kami keluar,” ucap Ari dengan tegas.

Sidang Tetap Dilanjutkan Tanpa Kehadiran Pengacara

Meskipun tim kuasa hukum terdakwa keluar, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan jalannya persidangan dengan membacakan keterangan saksi.

Hakim Dennie menyampaikan bahwa seluruh proses akan dicatat dalam berita acara resmi persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Karena dalam berita acara nanti tentunya akan tercatat atas nama keterangan saksi tersebut dibacakan,” jelas Dennie.

Setelah menyampaikan keberatan, pengacara Tom meminta agar penolakan mereka turut dicatat dalam dokumen resmi persidangan hari itu.

“Dan tolong dicatat bahwa di persidangan kami menolak itu,” kata Ari Yusuf Amir sebelum keluar dari ruangan.

Sidang pun berjalan dengan hanya dihadiri oleh terdakwa Tom Lembong seorang diri, tanpa didampingi tim pengacaranya.

Ketidakhadiran Rini dan Implikasinya dalam Proses Hukum

Keterangan dari Rini tetap dibacakan oleh jaksa di hadapan majelis hakim dan terdakwa. Tidak ada interupsi lanjutan dari pihak mana pun setelah tim pengacara walk out.

Sementara itu, hakim tetap mencatat semua dinamika persidangan sebagai bagian dari catatan resmi yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

Meskipun tidak dapat memberikan kesaksian langsung, keterangan tertulis Rini dianggap cukup relevan oleh jaksa untuk mendukung dakwaan terhadap Tom Lembong.

Dalam sidang tersebut tidak dijelaskan isi dari keterangan Rini secara detail. Sidang hanya fokus pada prosedur pembacaan dan pencatatan keberatan dari pihak pengacara.

Belum ada kepastian apakah Rini akan dijadwalkan kembali untuk memberikan kesaksian secara langsung di sidang lanjutan mendatang.

Arah Persidangan Masih Terbuka Lebar

Pihak pengacara Tom belum memberikan pernyataan lanjutan usai meninggalkan ruang sidang. Mereka juga belum memastikan apakah akan kembali di sidang berikutnya.

Sementara itu, pihak jaksa belum menyampaikan rencana pemanggilan ulang Rini sebagai saksi dalam proses hukum lanjutan.

Sidang kali ini menunjukkan adanya ketegangan prosedural antara jaksa dan kuasa hukum terdakwa, khususnya terkait dengan ketidakhadiran saksi kunci.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat belum mengeluarkan jadwal resmi untuk sidang lanjutan kasus ini. Jadwal akan disampaikan kemudian oleh panitera pengadilan.

Nama Rini Mariani Soemarno tetap menjadi perhatian karena posisinya sebagai mantan pejabat negara dan relevansi keterangannya dalam perkara impor gula.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Ari Yusuf AmirDennie Arsan Fatrikaimpor gulakasus korupsiPengadilan Negeri Jakarta PusatPengadilan TipikorRini Mariani Soemarnosidang lanjutanTom Lembongwalk out pengacara
Mat Dayat

Mat Dayat

Related Posts

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

by Agus DJ
Juni 17, 2025
0

  Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura pada...

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

by Maykal
Juni 17, 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO - (Puspen TNI). Prajurit TNI, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan...

Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

Investor dan Karyawan Tolak Kepailitan PT Merpati Abadi Sejahtera, Desak Komisi Yudisial Awasi Proses Hukum

by Marvundo
Juni 17, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Aliansi Investor dan Karyawan PT Merpati Abadi Sejahtera (PT MAS) menyampaikan pernyataan resmi di depan gedung Komisi...

Rieke Pitaloka Kritik Kepmendagri Serahkan Pulau Aceh ke Sumut

Rieke Pitaloka Kritik Kepmendagri Serahkan Pulau Aceh ke Sumut

by Irvan
Juni 17, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menilai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan empat pulau di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Juni 17, 2025
Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Juni 17, 2025
Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Juni 17, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights