• Latest
  • Trending
  • All
Setelah 7 Tahun Buron, Koruptor PT BGR Dibekuk

Setelah 7 Tahun Buron, Koruptor PT BGR Dibekuk

Juni 20, 2025
Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

Juni 20, 2025
Waspada! Modus Baru Penipuan QRIS

Waspada! Modus Baru Penipuan QRIS

Juni 20, 2025
Literasi Islam Digital Diperkuat Kemenag Lewat Elipski dan Notiski

Literasi Islam Digital Diperkuat Kemenag Lewat Elipski dan Notiski

Juni 20, 2025
Israel Bantah Jet F‑35 Ditembak Jatuh Iran

Israel Bantah Jet F‑35 Ditembak Jatuh Iran

Juni 20, 2025
Kemenpora dan YBIC Sepakat Kolaborasi Infrastruktur Pemuda

Kemenpora dan YBIC Sepakat Kolaborasi Infrastruktur Pemuda

Juni 20, 2025
Yusril Imbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Atas Pernyataannya Terkait MoU Helsinki dan UU 24/1956

Yusril Imbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Atas Pernyataannya Terkait MoU Helsinki dan UU 24/1956

Juni 20, 2025
Menpora Dukung Kolaborasi Musik untuk Bangkitkan Nasionalisme

Menpora Dukung Kolaborasi Musik untuk Bangkitkan Nasionalisme

Juni 20, 2025
Liburan Sekolah, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas Nasional

Liburan Sekolah, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas Nasional

Juni 20, 2025
Penahanan Aktivis di Mesir Picu Protes Internasional

Penahanan Aktivis di Mesir Picu Protes Internasional

Juni 20, 2025
Irak Terancam Terjerat Konflik Iran‑Israel

Irak Terancam Terjerat Konflik Iran‑Israel

Juni 20, 2025
Kolaborasi Nasional Rumuskan Standar Manajemen Risiko Pariwisata

Kolaborasi Nasional Rumuskan Standar Manajemen Risiko Pariwisata

Juni 20, 2025
Perdagangan Indonesia-Rusia Naik 40 Persen

Perdagangan Indonesia-Rusia Naik 40 Persen

Juni 20, 2025
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Setelah 7 Tahun Buron, Koruptor PT BGR Dibekuk

Terpidana Syahrizal ditangkap setelah 7 tahun buron akibat korupsi Rp3,6 miliar di proyek pupuk PT PKT."

by Irvan
Juni 20, 2025
in BREAKING NEWS, CEK FAKTA, HUKUM, PROFIL
Reading Time: 1 min read
A A
0
Setelah 7 Tahun Buron, Koruptor PT BGR Dibekuk

Bogor, Ekoin.co – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan korupsi Syahrizal, S.E. di Cibuntu Tengah, Ciampea, Bogor, Kamis (19/6/2025) pukul 18.21 WIB. Terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini diamankan setelah lama diburu akibat kasus korupsi di PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Medan.

Buronan Korupsi Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron. 

RelatedPosts

Indonesia dan Rusia Sepakati Deklarasi Kemitraan Strategis

Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dalam Rangka Sinergisitas Kedua Lembaga

Wali Kota Bekasi Usung Konsep Lahan Produktif

Syahrizal, mantan Pjs. General Manager PT Bhanda Ghara Reksa, terbukti merugikan negara Rp3,64 miliar dalam proyek pengelolaan pupuk PT Pupuk Kalimantan Timur periode 2016–2018. Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

“Terpidana bersikap kooperatif saat diamankan,” ujar pernyataan resmi Kejaksaan Agung. Syahrizal langsung dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk eksekusi.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya mengejar buronan lain. “Tidak ada tempat aman untuk bersembunyi. Segera serahkan diri,” tegasnya dalam rilis yang dikutip dari situs resmi Kejari Sumut.

Modus Korupsi Proyek Pupuk
Syahrizal didakwa memanipulasi biaya jasa pembongkaran dan penyimpanan pupuk. Kerugian negara terakumulasi dari mark-up harga dan pencatatan fiktif selama dua tahun.

Profil Terpidana
Lahir di Medan 24 April 1968, Syahrizal berdomisili di Depok dan Medan. Pria berusia 57 tahun ini sebelumnya menjabat sebagai penjabat general manager perusahaan BUMN tersebut.

Eskalasi Penanganan Buronan Korupsi
Kejaksaan Agung mengklaim telah menangkap 12 buronan korupsi sepanjang 2025. “Ini bukti keseriusan kami memberantas korupsi,” tambah juru bicara Satgas SIRI.

Dampak Kerugian Negara
Kerugian Rp3,64 miliar berasal dari penyimpangan anggaran proyek. Audit BPK menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan realisasi pekerjaan.

Proses Hukum Berikutnya

Tim jaksa eksekutor Sumut akan memproses pemindahan terpidana ke Lapas di Medan. Proses banding telah ditutup sejak putusan inkracht pada 2023.

Tags: BogorburonanKejaksaan Agungkerugian negarakorupsiMedanPT Bhanda Ghara Reksaputusan pengadilanSatgas SIRISyahrizal
Irvan

Irvan

Related Posts

Indonesia dan Rusia Sepakati Deklarasi Kemitraan Strategis

Indonesia dan Rusia Sepakati Deklarasi Kemitraan Strategis

by Irvan
Juni 20, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Rusia, Kamis (19/6/2025)....

Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dalam Rangka Sinergisitas Kedua Lembaga

Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dalam Rangka Sinergisitas Kedua Lembaga

by Irvan
Juni 20, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)...

Wali Kota Bekasi Usung Konsep Lahan Produktif

Wali Kota Bekasi Usung Konsep Lahan Produktif

by Irvan
Juni 20, 2025
0

Bekasi, Ekoin.co - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama para kepala daerah se-Jawa Barat di...

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

by Yudi Permana
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyarankan kepada Pemerintah Indonesia agar memberikan perhatian atas peristiwa pemerkosaan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

Juni 20, 2025
Waspada! Modus Baru Penipuan QRIS

Waspada! Modus Baru Penipuan QRIS

Juni 20, 2025
Literasi Islam Digital Diperkuat Kemenag Lewat Elipski dan Notiski

Literasi Islam Digital Diperkuat Kemenag Lewat Elipski dan Notiski

Juni 20, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights