Jakarta, EKOIN.CO – Ketua Komjak Periode 2019-2024, Barita Simanjuntak menampik adanya hubungan antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dengan proses lelang saham suatu perusahaan.
Hal itu menanggapi laporan Indonesia Police Watch (IPW) kepada KPK atas dugaan korupsi yang disebut melibatkan Febrie terkait lelang paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
“Yang saya ketahui, tentu secara normatif dan secara regulatori-nya. Tidak ada kaitan langsung proses lelang kepada Jampidsus. Itu mohon maaf,” kata Barita kepada Eddy Wijaya saat berbincang dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 11 Juni 2025, yang dikutip pada Jumat (13/6).
Pria kelahiran Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, 12 Juli 1972 itu mengatakan bahwa proses lelang tersebut dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) yang sebelumnya bernama Pusat Pemulihan Aset (PPA).
“Proses perencanaannya, koordinasinya, pelelangannya, penentuan nilainya, penentuan pemenangnya, itu ada di unit kerja yang sudah naik statusnya disebut sebagai Badan Pemulihan Aset (BPA),” ujar dia.
Barita menjelaskan, Jampidsus hanya berwenang melakukan penyidikan, penuntutan dan eksekusi dalam hal pengungkapan kasus korupsi. Sehingga Jampidsus tidak terlibat lagi dalam proses pasca-eksekusi, seperti pengembalian aset atau pengembalian kerugian negara.
“Itu menurut saya. Dari aturan pedoman yang saya pahami, itu agak loncat logikanya. Harusnya pertama yang ditanya aja appraisal penilai itu kan, bagaimana jasa penilai itu menentukan? Kalau dianggap ada hal yang tidak perlu laporkan kepada asosiasinya,” kata dia.
IPW bersama sejumlah organisasi masyarakat melaporkan dugaan korupsi lelang barang sitaan saham PT GBU yang dituduh menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK pada 27 Mei 2024.
Barang sitaan tersebut merupakan hasil sita eksekusi dari korupsi PT Jiwasraya yang dilelang oleh PPA Kejagung pada 18 Juni 2023. Lelang tersebut dimenangkan PT Indobara Utama Mandiri (IUM) yang disebut baru berdiri 10 hari sebelum Penjelasan Lelang (aanwijzing) pertama. []