• Latest
  • Trending
  • All
Petinggi Bank Jateng dan Dirut PT Sinar Pantja Djaja Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Petinggi Bank Jateng dan Dirut PT Sinar Pantja Djaja Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Juni 3, 2025
Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Juni 9, 2025
Konferensi pers KLHK bahas tambang ilegal di Raja Ampat, Papua, 8 Juni 2025

Kondisi Tambang Nikel Raja Ampat Terungkap Usai Diperiksa KLHK

Juni 9, 2025
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

Juni 8, 2025
Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Juni 8, 2025
Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Juni 8, 2025
Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Juni 8, 2025
Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Juni 8, 2025
Panti Sosial Kaltim Kini Tangani PSK, Gelandangan dan Korban TPPO

Panti Sosial Kaltim Kini Tangani PSK, Gelandangan dan Korban TPPO

Juni 8, 2025
Hilang Kendali, Truk Hino Masuk Jurang di Batipuh Tanahdatar

Hilang Kendali, Truk Hino Masuk Jurang di Batipuh Tanahdatar

Juni 8, 2025
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Petinggi Bank Jateng dan Dirut PT Sinar Pantja Djaja Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, berinisial HP, dan IKL selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya

by Yudi Permana
Juni 3, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Petinggi Bank Jateng dan Dirut PT Sinar Pantja Djaja Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Jakarta, EKOIN.CO – Pejabat tinggi Bank BPD Jateng dan beberapa direktur perusahaan swasta diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang dilakukan sejumlah bank daerah dan bank BUMN kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk atau PT Sritex.

Sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, berinisial HP, dan IKL selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya. Kemudian saksi berinisial LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, serta AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.

RelatedPosts

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Izin TKA di Imigrasi

Polisi Lalu Lintas Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Polda Metro Jaya: Tetap Akan Ditilang

Selain itu, tim penyidik Jampidsus telah memeriksa DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya, dan AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007- 2017.

“Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa 7 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang menjerat tersangka ISL selaku Komisaris Utama PT Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang dikutip Selasa (3/6).

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucap Harli.

Sebelumnya diketahui, menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah Bank daerah yakni BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Ketiga tersangka, yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISW), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Kontruksi perkara dan kronologi kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh 3 bank daerah dan 2 Bank BUMN kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan dalam laporan keuangannya, PT Sritex melaporkan kerugian mencapai US$1,08 miliar atau setara Rp15,66 triliun pada 2021 lalu. Padahal pada tahun sebelumya 2020, perusahaan tekstil itu masih mencatat keuntungan sebesar US$ 85,32 juta atau Rp 1,24 triliun.

Sementara PT Sritex dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit atau hutang dengan nilai total Outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp3,58 triliun) kepada beberapa bank pemerintah baik Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun Bank milik daerah.

“Antara lain Bank Jateng Rp395.663.215.840,00 (395 miliar), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Rp 543.980.507.170,00, dan Bank DKI Rp 149.007.085.018,57. Kemudian Sindikasi yakni Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI sebesar Rp 2.500.000.000.000 (Rp 2,5 triliun),” ucap Qohar kepada wartawan dalam konferensi pers di gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5) malam.

Bahkan PT Sritex juga mendapatkan pemberian kredit dari 20 bank swasta, salah satunya bank BCA.

Qohar melanjutkan, dalam pemberian kredit atau kucuran dana pinjaman kepada PT Sritex, yang dilakukan oleh tersangka Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI dan Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB.

Dengan demikian, adanya perbuatan melawan hukum karena telah memberikan kredit ratusan miliar tanpa melakukan analisa yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan, salah satunya adalah tidak terpenuhinya syarat Kredit Modal Kerja, karena hasil penilaian dari Lembaga Pemeringkat Fitch dan Moodys.

“Sementara PT Sritex hanya memperoleh peringkat BB minus atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A, dan wajib dilakukan sebelum diberikan fasilitas kredit oleh sejumlah bank,” ucapnya. []

Tags: Bank BJBBank BPD JatengBank DKIDirektur Perusahaan SwastaKejagungPenyidik JampidsusPT Sritex
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Batam, EKOIN.CO-Kasus kekerasan anak kembali terjadi di wilayah hukum Mapolresta Barelang. Aksi kekerasan tak beradab ini dilakukan oleh pelaku bernama...

Sengketa Empat Pulau di Aceh, Mahasiswa: Jangan Abaikan Hak Historis & Keadilan Wilayah

Sengketa Empat Pulau di Aceh, Mahasiswa: Jangan Abaikan Hak Historis & Keadilan Wilayah

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Banda Aceh, EKOIN.CO: Sengketa wilayah empat pulau di wilayah barat Indonesia menuai kecaman dari elemen masyarakat dan mahasiswa Aceh. Pasalnya,...

Warga Lampung di Bandung Sembelih Dua Sapi Kurban, Titipan dari Kapolda Jabar

Warga Lampung di Bandung Sembelih Dua Sapi Kurban, Titipan dari Kapolda Jabar

by Maykal
Juni 7, 2025
0

Bandung , EKOIN . CO - Keluarga besar masyarakat Lampung yang bermukim di Bandung, Jawa Barat, melaksanakan penyembelihan dua ekor...

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan di Bandara Mozes Kilangin

by Maykal
Juni 7, 2025
0

Timika , EKOIN - CO - Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han., M.A. menyambut kedatangan Letjen TNI...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Maret 24, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Formula E Akan Diselenggarakan Di Jakarta, Catat Tanggal dan Tempatnya

Juni 9, 2025
Konferensi pers KLHK bahas tambang ilegal di Raja Ampat, Papua, 8 Juni 2025

Kondisi Tambang Nikel Raja Ampat Terungkap Usai Diperiksa KLHK

Juni 9, 2025
Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi Perihal Murid Dikirim ke Barak

Juni 8, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights