• Latest
  • Trending
  • All
Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Juni 18, 2025
Meta Rayu Pegawai OpenAI Pakai Rp1 Triliun

Meta Rayu Pegawai OpenAI Pakai Rp1 Triliun

Juni 18, 2025
Hari Ini, Bahlil Dampingi Prabowo ke China Jaring Investor

Hari Ini, Bahlil Dampingi Prabowo ke China Jaring Investor

Juni 18, 2025
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Juni 18, 2025
Jampidsus Kejagung Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

Jampidsus Kejagung Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

Juni 18, 2025
Ilustrasi robot AI memegang laptop dengan pekerja terlihat sedih di belakangnya

Penerapan AI Bikin Amazon Pangkas Ribuan Pekerjaan Korporat

Juni 18, 2025
Wali Kota Bekasi Sidak Puskesmas Temukan Pelanggaran

Wali Kota Bekasi Sidak Puskesmas Temukan Pelanggaran

Juni 18, 2025
Gugatan Rp 100 Miliar Ungkit Perseteruan Reza–Nikita

Gugatan Rp 100 Miliar Ungkit Perseteruan Reza–Nikita

Juni 18, 2025
Jaksa Agung Tinjau Kinerja Kejati Maluku Utara

Jaksa Agung Tinjau Kinerja Kejati Maluku Utara

Juni 18, 2025
Ketika Kebenaran Ditolak, Ego Jadi Penghalang

Ketika Kebenaran Ditolak, Ego Jadi Penghalang

Juni 18, 2025
Lelang Aset Korupsi PT Asabri Raup Rp3,99 Miliar

Lelang Aset Korupsi PT Asabri Raup Rp3,99 Miliar

Juni 18, 2025
Menteri PKP Gandeng KPK Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman*

Menteri PKP Gandeng KPK Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman*

Juni 18, 2025
Konflik Nuklir: Israel Ancam Iran

Konflik Nuklir: Israel Ancam Iran

Juni 18, 2025
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Penyitaan uang Rp 11 triliun lebih, dalam sejarahnya ini yang paling besar,

by Yudi Permana
Juni 18, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Jakarta, EKOIN.CO – Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang diperlihatkan ke publik saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Uang dengan jumlah mencapai Rp 2 miliar itu baru sebagian dari total yang disita tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebesar Rp 11,8 triliun.

Penampakan uang setinggi 2 meter itu berasal dari hasil penyitaan terhadap Wilmar Group dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO yang menjerat terdakwa korporasi.

RelatedPosts

Toook!!! Putusan Hakim untuk Lisa Rachmat Telah di Bacakan

Vonis Zarof Ricar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Tiga Kali Mangkir, Stafsus Nadiem Makariem “Jurist Tan” Terancam Penjemputan Paksa

“Penyitaan uang Rp 11 triliun lebih, dalam sejarahnya ini yang paling besar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, yang dikutip pada Rabu (18/6).

Uang sebesar Rp 11.880.351.802.619 (Rp 11,8 triliun) yang dikembalikan oleh lima korporasi di bawah Wilmar Group ke Kejagung terkait kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Sebelumnya, tim JPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11,8 triliun lebih terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Kelima korporasi itu, yakni PT Multi Mas Nabati Asahan; PT Multi Nabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Para terdakwa korporasi tersebut masing-masing didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, kelima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group telah diputus lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang hingga saat ini perkara korupsi ekspor CPO masih dalam tahap pemeriksaan kasasi.

Berdasarkan hasil perhitungan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, terdapat kerugian keuangan negara, ilegal gain dan kerugian perekonomian negara seluruhnya sebesar Rp 11.880.351.802.619.

Dengan rincian, PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp 3.997.042.917.832,42; PT Multi Nabati Sulawesi sebesar Rp39.756.429.964,94; PT Sinar Alam Permai sebesar Rp483.961.045.417,33; PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp57.303.038.077,64; dan PT Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp7.302.288.371.326,78.

Selanjutnya dalam perkembangannya, kelima terdakwa korporasi tersebut pada tanggal 23 dan 26 Mei 2025 mengembalikan uang sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp11.880.351.802.619 pada Rekening Penampungan Lainnya (RPL) pada Bank Mandiri.

Kemudian terkait jumlah uang Rp 11,8 triliun yang dikembalikan tersebut, tim JPU telah melakukan penyitaan berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Juni 2025.

Penyitaan tersebut dilakukan pada tingkat penuntutan berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 38 ayat (1) KUHAP untuk kepentingan pemeriksaan di tahap kasasi.

“Setelah dilakukan penyitaan, tim JPU  mengajukan tambahan memori kasasi dengan memasukkan uang (Rp 11,8 triliun) yang telah disita menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi, untuk menjadi bahan pertimbangan oleh Hakim Agung MA yang memeriksa Kasasi, khususnya terkait sejumlah uang tersebut “dikompensasikan” untuk membayar seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi yang dilakukan para terdakwa korporasi tersebut. []

Tags: 8 TriliunJampidsusKejagungkorupsi ekspor CPOSita Rp 11Terdakwa KorporasiWilmar Group
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Jampidsus Kejagung Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

Jampidsus Kejagung Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

by Yudi Permana
Juni 18, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Kejaksaan RI mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) yang telah...

Lelang Aset Korupsi PT Asabri Raup Rp3,99 Miliar

Lelang Aset Korupsi PT Asabri Raup Rp3,99 Miliar

by Irvan
Juni 18, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melelang dua bidang tanah dan bangunan di Gianyar, Bali, sebagai bagian...

Dirut Sritex Diperiksa, Kejagung Ajukan 12 Pertanyaan

Dirut Sritex Diperiksa, Kejagung Ajukan 12 Pertanyaan

by Mat Dayat
Juni 18, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO – Pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung...

Toook!!! Putusan Hakim untuk Lisa Rachmat Telah di Bacakan

Toook!!! Putusan Hakim untuk Lisa Rachmat Telah di Bacakan

by Irvan
Juni 18, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Pengacara Lisa Rachmat divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jalan bungur raya, atas kasus...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Meta Rayu Pegawai OpenAI Pakai Rp1 Triliun

Meta Rayu Pegawai OpenAI Pakai Rp1 Triliun

Juni 18, 2025
Hari Ini, Bahlil Dampingi Prabowo ke China Jaring Investor

Hari Ini, Bahlil Dampingi Prabowo ke China Jaring Investor

Juni 18, 2025
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Juni 18, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights