• Latest
  • Trending
  • All
Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

30 Juni 2025
Anak Muda Depok Bangun Platform Properti Handal

Anak Muda Depok Bangun Platform Properti Handal

1 Juli 2025
Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

30 Juni 2025
Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

30 Juni 2025
Profil Merince Kogoya yang Dicoret dari Miss Indonesia karena Dukung Israel

Profil Merince Kogoya yang Dicoret dari Miss Indonesia karena Dukung Israel

30 Juni 2025
Polri Masukan Pengadaan Robodog, Habiskan Anggaran Berapa untuk Buat Robot Polisi?

Polri Masukan Pengadaan Robodog, Habiskan Anggaran Berapa untuk Buat Robot Polisi?

30 Juni 2025
Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

30 Juni 2025
Bali Wellness Expo 2025 Tegaskan Potensi Pariwisata Kesehatan

Bali Wellness Expo 2025 Tegaskan Potensi Pariwisata Kesehatan

30 Juni 2025
Housekeeping Jadi Garda Depan Pariwisata Indonesia

Housekeeping Jadi Garda Depan Pariwisata Indonesia

30 Juni 2025
Bali Jadi Magnet Wisatawan Australia Lewat Rute Baru AirAsia

Bali Jadi Magnet Wisatawan Australia Lewat Rute Baru AirAsia

30 Juni 2025
Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

30 Juni 2025
Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

30 Juni 2025
Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan RS Internasional

Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan RS Internasional

30 Juni 2025
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Dalam kasus pagar laut ini tidak ada persoalan jika pihak Kejagung dan Bareskrim Polri melakukan investigasi secara bersamaan

by Yudi Permana
30 Juni 2025, 23:57
in HUKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Oplus_131074

Jakarta, EKOIN.CO – Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta menyebutkan agar pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pagar laut di pesisir laut Tangerang.

Pasalnya hingga saat ini, pihak Dittipidum Bareskrim Polri menyebut bahwa tidak ada unsur perbuatan korupsi dalam perkara pagar laut Tangerang.

RelatedPosts

KPK Tangkap Lagi Nurhadi Usai Bebas dari Penjara

Mantan Kapolres Ngada Didakwa Cabuli Anak 5 Tahun di Kupang

6 Tersangka Suap CPO Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Saat ini pihak Bareskrim hanya melakukan penyidikan terkait tindakan pemalsuan sertifikat di lokasi pagar laut tersebut.

Sehingga, berkas perkara pagar laut di pesisir Tangerang telah beberapa kali bulak-balik antara Bareskrim dan Kejagung.

Sejauh ini petunjuk yang diberikan oleh pihak jaksa peneliti Kejagung kepada Bareskrim terkait Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi yang tidak pernah dipenuhi oleh Polri.

“Berjalan beriringan enggak masalah,” kata Gandjar usai diskusi Sosialisasi KUHP Baru, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Gandjar mengatakan, dalam kasus pagar laut ini tidak ada persoalan jika pihak Kejagung dan Bareskrim Polri melakukan investigasi secara bersamaan, namun dalam kasus yang berbeda. Sepertinya halnya Kejagung melakukan penyidikan terkait dugaan suap dalam penerbitan sertifikat laut yang telah dipagari.

“Makanya biar dua-duanya diperiksa, sehingga yang ngaco jadi malu. Misalkan dugaan korupsi ketemu, ternyata bisa nemu tuh kan korupsi, polisi jadi malu,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten. Pengembalian yang dilakukan lantaran Bareskrim Polri, selaku penyidik tidak memasukan pasal tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pengembalian dilakukan lantaran berkas perkara dengan nama tersangka Arsin, selaku Kepala Desa Kohod belum dilengkapi oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa.

“Karena petunjuk jaksa penuntut umum yang terdahulu belum dilengkapi atau dipenuhi oleh penyidik,” kata Harli, di Kejagung, Rabu (16/4/2025).

Sebelumnya pihak Kejagung juga sempat melakukan pengembalian berkas perkara ke penyidik Bareskrim Polri. Jaksa meminta agar pihak penyidik memasukan pasal tindak pidana korupsi dalam berkas perkara Arsin dan kawan-kawan (Dkk).

“Kami sampaikan bahwa di waktu lalu, berkas perkara maupun SPDP telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada penyidik. Dengan petunjuk supaya penyidik melakukan pemeriksaan atau penyidikan dalam perkara a quo dengan pasal-pasal dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

Alasan dimasukannya pasal tindak pidana korupsi lantaran setelah dilakukan penelitian berkas, setidaknya ada indikasi soal penerimaan gratifikasi.

“Ada indikasi penerimaan suap atau gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 atau Pasal 12 Undang-Undang Tipikor,” ucap Harli.

Kemudian, ada indikasi pemalsuan buku-buku atau dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Tipikor. Kemudian, ada indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.

“Oleh karenanya, penuntut umum ketika itu mengembalikan berkas perkara dan SPDP supaya penyidik melakukan penyidikan dalam perkara ini dengan Pasal-pasal dalam Undang-Undang Tipikor,” tegas Harli.

“Nah yang ketiga saya juga mau tambahkan bahwa, sesuai ketentuan Pasal 110, ayat dua KUHAP. Di sana, intinya disebutkan jika penuntut umum berpendapat bahwa berkas perkara masih kurang lengkap, maka berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi,” tambah dia. ()

Tags: Dugaan Korupsi Pagar lautGandjar Laksamana BonapraptaKejagungPakar Hukum Pidana
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

by Ibhent
30 Juni 2025
0

Mojokerto EKOIN.CO – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Kota Mojokerto, Yustian...

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

by Yudi Permana
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO -  Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa ada sejumlah pasal di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru...

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Provinsi Sumut

Ini Konstruksi Kasus Korupsi Proyek Jalan yang Menjerat Orang Dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution

by Yudi Permana
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi kasus dugaan korupsi proyek jalan yang diduga melibatkan orang dekat...

KPK Tangkap Lagi Nurhadi Usai Bebas dari Penjara

KPK Tangkap Lagi Nurhadi Usai Bebas dari Penjara

by Irvan
30 Juni 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, pada Minggu malam (29/6). Penangkapan terjadi sesaat...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Anak Muda Depok Bangun Platform Properti Handal

Anak Muda Depok Bangun Platform Properti Handal

1 Juli 2025
Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

30 Juni 2025
Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

30 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights