• Latest
  • Trending
  • All
KPK Ungkap Peran Tersangka-Aliran Dana Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Ungkap Peran Tersangka-Aliran Dana Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025
Barcelona Menang Dramatis di Liga Spanyol

Barcelona Menang Dramatis di Liga Spanyol

24 Agustus 2025
Ruben Amorim Singkirkan 4 Pemain Manchester United

Ruben Amorim Singkirkan 4 Pemain Manchester United

24 Agustus 2025
MU Incar Pemain Terbaik Dunia Chelsea

MU Incar Pemain Terbaik Dunia Chelsea

24 Agustus 2025
Henderson Bahagia Kembali ke Premier League

Henderson Bahagia Kembali ke Premier League

24 Agustus 2025
Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

24 Agustus 2025
Riset Jadi Motor Ekonomi Indonesia Merupakan investasi, bukan beban biaya

Riset Jadi Motor Ekonomi Indonesia Merupakan investasi, bukan beban biaya

24 Agustus 2025
WTO Menangkan Indonesia, Ekspor Biodiesel Melesat

WTO Menangkan Indonesia, Ekspor Biodiesel Melesat

24 Agustus 2025
Anindya Bakrie Dorong Serius Bangun Industri Hijau

Anindya Bakrie Dorong Serius Bangun Industri Hijau

24 Agustus 2025
Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean*

Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean*

24 Agustus 2025
Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

24 Agustus 2025
Klub Motor Antik Ramaikan Grand Opening Macjak Caffe

Klub Motor Antik Ramaikan Grand Opening Macjak Caffe

23 Agustus 2025
BPI Danantara Bantah Akuisisi BCA, Respons Soal Isu BLBI Kembali Mencuat

Rosan Pastikan Tak Ada Agenda Ambil Alih BCA

23 Agustus 2025
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Ungkap Peran Tersangka-Aliran Dana Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).

by Marvundo
22 Agustus 2025, 20:44
in HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
KPK Ungkap Peran Tersangka-Aliran Dana Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar hari Rabu-Kamis (20-21 Agustus 2025). Dari 14 orang tersebut, KPK lalu menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).

Mereka disangkakan pasal pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Disebutkan, praktik ini sudah berlangsung lama, setidaknya sejak tahun 2019-2024.

RelatedPosts

Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean*

Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

Klub Motor Antik Ramaikan Grand Opening Macjak Caffe

Disebutkan, perkara bermula dari pengaduan masyarakat pada saat KPK menangani perkara yang juga melibatkan Kemnaker, yaitu terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (22/8/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto menjabarkan, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan temuan alat bukti yang cukup, pihaknya lalu menetapkan 11 orang dari 14 orang yang diamankan itu, jadi tersangka.

Mereka adalah:

1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Ketiga Tahun 2022-2025,

2. GAH Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-saat ini,

3. SB Subkoordinator Keselamatan Kerja Direkturat Bina Ketiga Tahun 2020-2025,

4. AK Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang,

5. IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2024-2029,

6. FRZ Selaku Dirjen Binwasnaker dan K-3 pada atau Sejak Maret 2025-sekarang,

7. HS Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021-Februari 2025,

8. SKP Subkoordinator,

9. SUP Koordinator,

10. TEM, ini adalah pihak PT, perusahaan jasa PT Kem Indonesia,

11. MM dari perusahaan jasa juga PT Kem Indonesia, dan Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021.

Sedangkan yang lain karena tidak terkait, maka tidak dilakukan pemeriksaan.

Setyo menegaskan kasus ini murni pemerasan yang dilakukan oknum pejabat negara kepada peserta khususnya buruh yang ingin mendapatkan sertifikasi K3. Buruh yang harusnya hanya mengeluarkan uang Rp 275 ribu untuk mendapatkan sertifikasi K3 dipaksa mengeluarkan uang hingga Rp 6 juta.

“Biaya Rp6 juta ini 2 kali lipat UMR para buruh. Penanganan ini pemantik upaya pencegahan korupsi di sektor tenaga kerja, gar pelayanan publik terselenggara dan tidak merugikan buruh sekaligus mendukung ekonomi nasional,” tegas Setyo.

“Modusnya dengan memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses sertifikasi K3,” sambungnya.

Peran Tersangka dan Aliran Dana

Setyo menjelaskan hasil konstruksi perkara. Peran Noel pun terungkap.

“Peran IEG itu tahu, membiarkan, bahkan meminta saat proses yang dilakukan (pemerasan) oleh tersangka dengan sepengetahuan oleh IEG,” ucapnya.

Setyo menjelaskan hasil konstruksi perkara, atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP.

Kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar.

Dengan rincian:

– Tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara.

Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan beberapa pihak lainnya, serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3.

– Kemudian, GAH diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2025 yang berasal dari sejumlah transaksi di antaranya setoran tunai mencapai Rp2,73 miliar, transfer dari IBM sebesar Rp317 juta dan dua perusahaan di bidang PJK-3 dengan total Rp31,6 juta.

Uang tersebut digunakan GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk pembelian satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta, dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar.

– SP diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK-3.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, diantaranya transfer ke pihak lain, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta.

– AK diduga menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021 sampai dengan 2024 dari pihak perantara.

Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggaraan negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024, kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu, HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021 sampai dengan 2024, serta CFA berupa satu unit kendaraan Roda 4.

“Sehingga dalam perkara ini, pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari PJK-3 adalah IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG, FRZ, CFA, HS,” kata Setyo.

KPK, kata dia, akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yaitu IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ucapnya.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” jelas Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal XII huruf E dan atau Pasal XII huruf B besar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 64, Ayat I KHP, Juncto Pasal 55, Ayat I ke-1 KHP.

Tags: aliran dana.buruhGedung Merah Putih KPKImmanuel Ebenezer.Kementerian KetenagakerjaanKemnakerkorupsiKPKNoelOTTpasal korupsipemerasansertifikasi K3Setyo Budiyanto
Marvundo

Marvundo

Related Posts

Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean*

Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean*

by Maykal
24 Agustus 2025
0

Kuala Lumpur, Malaysia , - EKOIN - CO - Selain menghadiri kegiatan Asean Law Summit di Kualalumpur Malaysia pada 19-22 Agustus,...

Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

by Maykal
24 Agustus 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO - Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak...

Klub Motor Antik Ramaikan Grand Opening Macjak Caffe

Klub Motor Antik Ramaikan Grand Opening Macjak Caffe

by Irvan
23 Agustus 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Macjak Caffe menggelar acara HUT RI sekaligus grand opening pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025, sekitar pukul...

Bersihkan Lapas, 57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Bersihkan Lapas, 57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

by Maykal
23 Agustus 2025
0

Kepulauan riau Kepri , - EKOIN - CO -InfoPAS,-57 (Lima Puluh Tujuh) warga binaan high risk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Barcelona Menang Dramatis di Liga Spanyol

Barcelona Menang Dramatis di Liga Spanyol

24 Agustus 2025
Ruben Amorim Singkirkan 4 Pemain Manchester United

Ruben Amorim Singkirkan 4 Pemain Manchester United

24 Agustus 2025
MU Incar Pemain Terbaik Dunia Chelsea

MU Incar Pemain Terbaik Dunia Chelsea

24 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights