JAKARTA, EKOIN.CO – Kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, diperkirakan melibatkan jumlah uang fantastis. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama.
[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]
“Sudah berlangsung lama, jadi cukup besar,” kata Fitroh dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025). Pernyataan ini memberi gambaran bahwa kasus pemerasan sertifikasi K3 bukanlah perkara sepele, melainkan skema yang terstruktur dengan nilai kerugian tinggi.
Uang Pemerasan K3 Disita KPK
Selain menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Menurut Fitroh, barang bukti itu terdiri dari uang tunai hingga kendaraan mewah.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan motor Ducati,” ujar Fitroh. Penyitaan tersebut menandakan bahwa aliran dana pemerasan K3 telah dikonversi ke aset bergerak bernilai tinggi.
Pantauan lapangan memperlihatkan bahwa sekitar pukul 13.47 WIB, dua unit motor merek Ducati tiba di Gedung KPK menggunakan mobil pikap. Kedua motor berwarna merah itu diduga kuat terkait dengan hasil pemerasan.
Kendaraan dengan nomor polisi B 4225 SUQ dan B 3838 BOB langsung digiring ke area penyimpanan barang bukti KPK. Keberadaan kendaraan tersebut memperkuat indikasi bahwa aset hasil pemerasan K3 dikumpulkan dalam jumlah besar.
Status Hukum Noel Menunggu Keputusan
Hingga kini, Noel dan sejumlah pihak lain yang terjaring dalam OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan pejabat negara dengan jabatan strategis di Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerasan sertifikasi K3 dinilai sangat merugikan pekerja serta perusahaan yang wajib memenuhi standar keselamatan kerja.
Sejumlah pihak mendesak agar KPK segera menuntaskan penyelidikan. Dugaan keterlibatan jaringan lebih luas di dalam kementerian pun mencuat, meski KPK belum memberi konfirmasi detail.
Dalam setiap perkembangan, masyarakat menunggu transparansi agar keadilan benar-benar ditegakkan. KPK menyatakan siap membuka fakta hukum yang ditemukan dari hasil penyidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, Noel dan pihak-pihak terkait terancam dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan hukuman berat. Selain pidana penjara, penyitaan aset hasil kejahatan juga berpotensi diperluas.
Kasus pemerasan K3 ini menjadi peringatan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang di sektor publik masih rawan terjadi. Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan agar sertifikasi keselamatan kerja tidak dijadikan lahan korupsi.
Publik juga menaruh perhatian pada bagaimana KPK memastikan agar kasus serupa tidak kembali berulang. Integritas pejabat publik kini dipertaruhkan di hadapan masyarakat.
Langkah-langkah selanjutnya akan menentukan arah pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak berhenti di satu atau dua nama saja, melainkan membuka seluruh jaringan praktik pemerasan K3.
Keputusan akhir KPK dalam 1×24 jam mendatang akan menjadi titik penting bagi kelanjutan kasus yang menjerat Noel. Apapun hasilnya, publik menanti kejelasan demi tegaknya supremasi hukum.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer mencuat karena nilainya fantastis. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan kendaraan mewah.
Penyidikan masih berlangsung dengan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan.
Kasus ini menjadi cermin rapuhnya pengawasan dalam birokrasi, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Sertifikasi K3 seharusnya menjadi instrumen melindungi pekerja, bukan dijadikan lahan pungli.
Masyarakat berharap KPK konsisten mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan memberi efek jera, agar pemerasan K3 maupun bentuk korupsi lain tidak lagi mencederai sistem ketenagakerjaan Indonesia. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v