• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Dana Perusahaan Rp7 M di PD Petrogas Karawang

Korupsi Dana Perusahaan Rp7 M di PD Petrogas Karawang

Juni 19, 2025
Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Juni 19, 2025
Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Juni 19, 2025
Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Juni 19, 2025
Arab Saudi Jadi Mediator Konflik Iran-Israel

Arab Saudi Jadi Mediator Konflik Iran-Israel

Juni 19, 2025
Kapolres Tabalong Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Kapolres Tabalong Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Juni 19, 2025
Tips Nyaman Bekerja Dalam Tim Kerja Profesional

Tips Nyaman Bekerja Dalam Tim Kerja Profesional

Juni 19, 2025
Syamsul Anwar Puji Ketangguhan dan Semangat Petugas Haji 2025

Syamsul Anwar Puji Ketangguhan dan Semangat Petugas Haji 2025

Juni 19, 2025
Cara Alami Sembuhkan Asam Urat Secara Total

Cara Alami Sembuhkan Asam Urat Secara Total

Juni 19, 2025
IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

Juni 19, 2025
Pernikahan Anak Pertama dan Dampaknya ke Ibu

Pernikahan Anak Pertama dan Dampaknya ke Ibu

Juni 19, 2025
Advokat Marcella Santoso Tegaskan Tak Buat Narasi “Indonesia Gelap”, ” RUU TNI”

Advokat Marcella Santoso Tegaskan Tak Buat Narasi “Indonesia Gelap”, ” RUU TNI”

Juni 19, 2025
Prabowonomics: Strategi Ekonomi Baru Era Prabowo

Prabowonomics: Strategi Ekonomi Baru Era Prabowo

Juni 19, 2025
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Korupsi Dana Perusahaan Rp7 M di PD Petrogas Karawang

Penarikan uang perusahaan selama lima tahun tanpa laporan apapun ini menimbulkan satu pertanyaan besar yang akhirnya mengarah ke ruang tahanan.

by Syihana
Juni 19, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Korupsi Dana Perusahaan Rp7 M di PD Petrogas Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menangkap Giovanni Bintang Raharjo, mantan Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang, dalam perkara kasus tindak pidana korupsi. (Foto: TribunBekasi/Muhammad Azzam)

Karawang, EKOIN.CO – Giovanni Bintang Raharjo, mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik berhasil mengungkap penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan selama periode 2019–2024, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar. Penahanan terhadap Giovanni dilakukan pada Rabu malam, 18 Juni 2025, di Lapas Karawang.

RelatedPosts

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Vonis Korupsi Meirizka Widjaja 3 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan JPU 4 Tahun

Langkah hukum ini merupakan hasil penyidikan intensif yang dilakukan Kejari Karawang selama tiga bulan. Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 22 orang saksi dalam rangka mengusut aliran dana di tubuh PD Petrogas.

“Penarikan dana dilakukan tanpa pertanggungjawaban dan di luar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ini jelas menyalahi ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” ungkap Syaifullah.

Temuan Kejari menunjukkan bahwa aktivitas keuangan PD Petrogas pada periode tersebut dilakukan tanpa prosedur dan dasar hukum yang sah. Giovanni diduga menarik dana perusahaan tanpa pertanggungjawaban administratif.

“Seluruh aktivitas keuangan perusahaan tidak dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dana sekitar Rp7,1 miliar ditarik dan digunakan secara tidak sah oleh yang bersangkutan,” katanya.

Penetapan status tersangka terhadap Giovanni merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-514/M.2.26/Fd.2/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Kasus ini bermula dari penyelidikan Kejari terhadap pengelolaan dividen dan participating interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ), yang dijalankan melalui PT MUJ ONWJ.

“Perusahaan ini juga terlibat dalam pembagian Participating Interest (PI) 10% dari Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) melalui PT MUJ ONWJ,” ucap Syaifullah.

Apa yang ditemukan penyidik dari rekening perusahaan?

Berdasarkan catatan penyidik, PD Petrogas menerima total dividen sebesar Rp112,2 miliar selama 2019–2024. Namun seluruh kegiatan tersebut berlangsung tanpa RKAP yang sah, melanggar Pasal 88 PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Pasal 343 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dari hasil pemeriksaan, Kejari menemukan bahwa dana senilai Rp7.115.224.363 telah ditarik langsung dari rekening perusahaan tanpa dasar hukum. Tidak ada laporan pertanggungjawaban, baik secara administrasi maupun keuangan. Giovanni disebut menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan perusahaan.

“Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar,” kata Syaifullah.

Giovanni bukan sosok baru di PD Petrogas. Ia sempat menjabat sebagai Plt Direktur Utama pada 2012–2014, lalu sebagai Dirut periode 2014–2019, dan kembali menjabat sebagai Penjabat Sementara Direktur Utama sejak 2019 hingga saat ini.

PD Petrogas adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 untuk mengelola sektor hilir migas di Karawang. Perusahaan ini juga tercatat memiliki 824 lembar saham senilai Rp824 juta di PT MUJ ONWJ.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu malam, Kejari Karawang menegaskan bahwa proses penyidikan belum berhenti. Upaya penguatan alat bukti dan pengembangan terhadap kemungkinan pihak lain masih terus dilakukan.

“Saat ini kami juga tengah melakukan penyitaan barang bukti sesuai ketentuan Pasal 39 KUHAP untuk memperkuat proses penyidikan. Dan dilakukan juga pendalaman terkait tersangka lain,” tukas Syaifullah, dikutip dari iNEWSKarawang.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat Giovanni dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang yang sama.

Tags: dana perusahaan daerahkasus Giovanni Bintang Raharjokasus korupsi daerahKejari Karawangkerugian negarakorupsi BUMDparticipating interest ONWJPD Petrogas Karawangpenyimpangan laporan keuangansektor migas daerah
Syihana

Syihana

Related Posts

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

by Mat Dayat
Juni 19, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO-Sembilan petinggi perusahaan gula swasta didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang...

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

by Irvan
Juni 19, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025, menjatuhkan hukuman...

Vonis Korupsi Meirizka Widjaja 3 Tahun  Lebih Ringan dari Tuntutan JPU 4 Tahun

Vonis Korupsi Meirizka Widjaja 3 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan JPU 4 Tahun

by Irvan
Juni 19, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, divonis tiga tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Tindak...

Kasus Penahanan Ibu Menyusui di Polres Batubara, Digiring ke Komisi III DPR RI

Kasus Penahanan Ibu Menyusui di Polres Batubara, Digiring ke Komisi III DPR RI

by Enta57
Juni 18, 2025
0

Batu Bara,EKOIN.CO– Kasus penahanan ibu menyusui yang dilakukan Polres Batubara, tampaknya bakal  berlanjut panjang. Pasalnya, keseriusan Komisioner Komisi Perlindungan Anak...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Juni 19, 2025
Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Juni 19, 2025
Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Juni 19, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights