• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

23 Juli 2025
Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

23 Juli 2025
Profesor Anthony: Proyek IKN jadi Beban Ekonomi Indonesia

Rencana BRICS Ganti Mata Uang USD itu Ilusi

23 Juli 2025
Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

23 Juli 2025
Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit   Impor dan Subsidi Diuji

Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit Impor dan Subsidi Diuji

23 Juli 2025
Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

23 Juli 2025
Harga Beras Melonjak, Penjualan Turun di Pasar Pedagang Tak Naikkan Meski Rugi

Harga Beras Melonjak, Penjualan Turun di Pasar Pedagang Tak Naikkan Meski Rugi

23 Juli 2025
Cara Pulihkan Akun Gojek Lama Tak Terpakai

Cara Pulihkan Akun Gojek Lama Tak Terpakai

23 Juli 2025
Perkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi _Logistics Staff College_ Sri Lanka*

Perkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi _Logistics Staff College_ Sri Lanka*

23 Juli 2025
Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto  Usai Panen Raya

Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto Usai Panen Raya

23 Juli 2025
Harga Cabai dan Bawang Turun, Beras Naik

Harga Cabai dan Bawang Turun, Beras Naik

23 Juli 2025
AS-Indonesia Sepakat, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku

AS-Indonesia Sepakat, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku

23 Juli 2025
Marc Marquez Unggul 120 Poin Jelang Misano Peluang  Juara di Kandang Valentino Rossi

Marc Marquez Unggul 120 Poin Jelang Misano Peluang Juara di Kandang Valentino Rossi

23 Juli 2025
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

MS diduga menerima hadiah dari debitur, seperti mobil Toyota Alphard, dan sejumlah uang sekitar Rp 400 juta sebagai tanda ‘terima kasih’ dari nasabah yang berkepentingan.

by Yudi Permana
23 Juli 2025, 20:06
in HUKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

Oplus_131072

RelatedPosts

Riza Chalid jadi Tersangka Usai Jaksa Dapat Petunjuk dari Mantan Petinggi Pertamina

Kejagung Tahan 8 Tersangka Korupsi Kredit Sritex

Johnny Plate Diperiksa Kejari Terkait PDNS Proyek Rp1 Triliun

Jakarta, Ekoin.co  – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menetapkan MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pemberian fasilitas kredit modal kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa MS sebagai pimpinan cabang BRI yang beralamat di daerah Sunter, Jakarta Utara, diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Utara, Nurhimawan menuturkan, penyimpangan pemberian fasilitas kredit ini terjadi di periode 2022-2023 atas nama nasabah PT BLA, PT OKE, PT ITS, PT BJM, PT BNS, CV CM, PT TPP, PT SMW, dan PT DP.
Berdasarkan hasil penyidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi, dokumen dan alat bukti lainnya, serta gelar perkara, maka ditemukan fakta, penyidik di masa periode Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menyimpulkan diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MS sebagai tersangka.
Adapun perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik pidsus, kata Nurhimawan, MS memutus kredit atas kreditur yang terafiliasi dengan kreditur lainnya dengan ketentuan yang tidak sesuai dengan ketentuan konsep hubungan total penerima kredit (KHTPK).
Kemudian, lanjut dia, tidak memverifikasi berkaitan dengan analisis dari Relationship Manager; tidak memverifikasi berkaitan dengan pre-screening yang dilakukan Relationship Manager.
“Lalu, MS diduga menerima hadiah dari debitur, seperti mobil Toyota Alphard, dan sejumlah uang sekitar Rp 400 juta sebagai tanda ‘terima kasih’ dari nasabah yang berkepentingan. Akibatnya, kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 36 miliar,” kata Nurhimawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (23/7).
Sebagai informasi, MS merupakan pimpinan cabang BRI di daerah Sunter sejak Februari 2021 hingga Juni 2023. Karena perbuatannya itu, maka penyidik menjerat MS dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk itu, Kejari Jakarta Utara menahan MS selama 20 hari kedepan terhitung dari 21 Juli hingga 9 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor: Print 237/M.1.11/Fd.1/07/2025 tanggal 21 Juli 2025. ()
Tags: BRI SunterEks Pimpinan CabangKejari Jakarta UtaraPenetapan TersangkaPenyimpangan Kredit
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Riza Chalid jadi Tersangka Usai Jaksa Dapat Petunjuk dari Mantan Petinggi Pertamina

Riza Chalid jadi Tersangka Usai Jaksa Dapat Petunjuk dari Mantan Petinggi Pertamina

by Akmal Solihannoer
23 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

sritex

Kejagung Tahan 8 Tersangka Korupsi Kredit Sritex

by Ibnu Gozali
22 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT...

Johnny Plate Diperiksa Kejari Terkait PDNS Proyek Rp1 Triliun

Johnny Plate Diperiksa Kejari Terkait PDNS Proyek Rp1 Triliun

by Akmal Solihannoer
22 Juli 2025
0

Bandung, EKOIN.CO –Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait...

Manajer Bank BUMN Lampung Tersangka  Korupsi Dana Nasabah Rp17,9 M diungkap Kejati

Manajer Bank BUMN Lampung Tersangka Korupsi Dana Nasabah Rp17,9 M diungkap Kejati

by Akmal Solihannoer
22 Juli 2025
0

Lampung, EKOIN.CO -Seorang manajer bank pelat merah di Pringsewu, Lampung, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana nasabah senilai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

23 Juli 2025
Profesor Anthony: Proyek IKN jadi Beban Ekonomi Indonesia

Rencana BRICS Ganti Mata Uang USD itu Ilusi

23 Juli 2025
Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

23 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights