• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Lelang Aset Lee Darmawan, Hasil Disetor BI

Kejaksaan Lelang Aset Lee Darmawan, Hasil Disetor BI

14 Agustus 2025
Tottenham Gilas City dengan Dua Gol Pamungkas

Tottenham Gilas City dengan Dua Gol Pamungkas

24 Agustus 2025
Barcelona Menang Dramatis di Liga Spanyol

Barcelona Menang Dramatis di Liga Spanyol

24 Agustus 2025
Ruben Amorim Singkirkan 4 Pemain Manchester United

Ruben Amorim Singkirkan 4 Pemain Manchester United

24 Agustus 2025
MU Incar Pemain Terbaik Dunia Chelsea

MU Incar Pemain Terbaik Dunia Chelsea

24 Agustus 2025
Henderson Bahagia Kembali ke Premier League

Henderson Bahagia Kembali ke Premier League

24 Agustus 2025
Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

24 Agustus 2025
Riset Jadi Motor Ekonomi Indonesia Merupakan investasi, bukan beban biaya

Riset Jadi Motor Ekonomi Indonesia Merupakan investasi, bukan beban biaya

24 Agustus 2025
WTO Menangkan Indonesia, Ekspor Biodiesel Melesat

WTO Menangkan Indonesia, Ekspor Biodiesel Melesat

24 Agustus 2025
Anindya Bakrie Dorong Serius Bangun Industri Hijau

Anindya Bakrie Dorong Serius Bangun Industri Hijau

24 Agustus 2025
Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean*

Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean*

24 Agustus 2025
Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

24 Agustus 2025
Klub Motor Antik Ramaikan Grand Opening Macjak Caffe

Klub Motor Antik Ramaikan Grand Opening Macjak Caffe

23 Agustus 2025
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejaksaan Lelang Aset Lee Darmawan, Hasil Disetor BI

Total hasil lelang aset terpidana Lee Darmawan mencapai Rp948.332.000. Seluruh dana disetor ke Bank Indonesia melalui mekanisme resmi.

by Irvan
14 Agustus 2025, 12:22
in HUKUM, EKOBIS, PROPERTI
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kejaksaan Lelang Aset Lee Darmawan, Hasil Disetor BI

Bogor, Ekoin.co – Pemerintah melalui Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia berhasil melelang aset milik terpidana Lee Darmawan Kertarahardja Haryanto alias Lee Chin Kiat, mantan Direktur PT Bank Perkembangan Asia (PT BPA) periode 1979–1984. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.

 

RelatedPosts

Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

Riset Jadi Motor Ekonomi Indonesia Merupakan investasi, bukan beban biaya

WTO Menangkan Indonesia, Ekspor Biodiesel Melesat

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Pelaksanaan lelang dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2025, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Dalam agenda tersebut, total nilai hasil penjualan aset mencapai Rp435.490.000 yang kemudian disetorkan ke Bank Indonesia sesuai putusan pengadilan.

 

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, sebelumnya telah menginstruksikan percepatan penyelesaian barang rampasan. Arahan ini sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Indonesia dan Kejaksaan RI mengenai pemulihan aset, termasuk penanganan aset tindak pidana korupsi seperti kasus Lee Darmawan.

 

Menurut keterangan resmi, terpidana terbukti melakukan pencairan kredit, penerbitan deposito, dan promes pribadi atas beban PT BPA untuk kepentingan pribadi. Tindakan tersebut menyebabkan kerugian signifikan, termasuk kekalahan kliring bank tersebut.

 

Enam bidang tanah di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, menjadi objek lelang terbaru. Rinciannya meliputi satu bidang tanah seluas 7.789 m² atas nama Mahmud, terjual Rp40.350.000, serta bidang lain seluas 9.350 m² atas nama Yeni, laku Rp66.050.000.

 

Selain itu, tanah seluas 7.842 m² atas nama Mahla terjual Rp63.340.000, tanah 5.709 m² atas nama Mimih seharga Rp68.510.000, tanah 22.940 m² atas nama A. Patonah senilai Rp147.420.000, dan tanah 9.683 m² atas nama Rohman yang laku Rp49.820.000.

 

Total hasil penjualan enam aset tersebut mencapai Rp435.490.000. Seluruh dana setoran disalurkan ke Bank Indonesia sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1622 K/Pid/1991 tanggal 21 Maret 1992.

 

Lelang Sebelumnya di Tahun 2024

Keberhasilan ini bukan yang pertama. Pada 16 Mei 2024, Tim Badan Pemulihan Aset juga menggelar lelang barang rampasan terpidana yang sama. Lelang tersebut mencakup 11 bidang tanah di Desa Sukajadi dengan total nilai penjualan Rp512.842.000.

 

Rincian penjualannya antara lain tanah 2.394 m² atas nama Abud Suwandi seharga Rp24.582.000, tanah 19.730 m² atas nama Darmin senilai Rp79.020.000, dan tanah 2.962 m² atas nama Darsih seharga Rp23.996.000.

 

Ada pula tanah 1.117 m² atas nama Jamilah senilai Rp15.068.000, tanah 11.270 m² atas nama Mamad seharga Rp78.990.000, serta tanah 18.800 m² atas nama Pepe dengan nilai Rp75.300.000.

 

Sementara itu, tanah 8.835 m² atas nama Sarmidi laku Rp35.440.000, tanah 4.910 m² atas nama U. Suryana seharga Rp19.940.000, tanah 12.760 m² atas nama E. Sulaeman senilai Rp41.480.000, tanah 8.708 m² atas nama Utji seharga Rp29.224.000, dan tanah 9.978 m² atas nama U. Suryana laku Rp89.802.000.

 

Jika digabungkan, total hasil penjualan dari dua kegiatan lelang mencapai Rp948.332.000. Seluruhnya masuk ke kas Bank Indonesia sebagai bentuk pemulihan aset negara.

 

Proses Lelang dan Mekanisme Penjualan

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui sistem penawaran elektronik e-Auction (open bidding) di laman resmi lelang.go.id. Mekanisme ini memungkinkan peserta mengikuti proses tanpa kehadiran fisik.

 

Batas waktu penawaran mengikuti jadwal server, dan objek yang tidak laku akan dilelang kembali sesuai ketentuan. Metode ini diharapkan mempermudah akses masyarakat sekaligus menjaga transparansi.

 

Putusan pengadilan telah memerintahkan perampasan barang bukti berupa tanah dan bangunan milik terpidana, yang kemudian diserahkan kepada Bank Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset.

 

Upaya ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mengamankan aset negara yang dirampas dari tindak pidana korupsi. Kegiatan lelang juga menjadi bukti keterbukaan proses penegakan hukum kepada publik.

BACA JUGA 

KPK Ancam Jemput Paksa Menas Erwin Tiga Kali Mangkir

 

Dalam pelaksanaannya, koordinasi erat dilakukan antara Kejaksaan RI, Bank Indonesia, dan KPKNL Bogor. Semua tahapan mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

 

Pemulihan aset melalui lelang ini juga menjadi langkah konkret menindaklanjuti kerja sama kelembagaan yang telah disepakati sebelumnya. Sinergi tersebut memudahkan penanganan aset bernilai besar yang tersebar di berbagai wilayah.

 

Ke depan, pemerintah menargetkan percepatan penuntasan aset rampasan lainnya. Harapannya, setiap nilai aset dapat dikonversi menjadi pemasukan nyata bagi kas negara.

 

Transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan seluruh agenda pemulihan aset. Proses ini sekaligus memberikan pesan tegas bahwa hasil kejahatan tidak akan dibiarkan dinikmati pelaku.

 

Upaya yang dilakukan Badan Pemulihan Aset bersama mitra terkait membuktikan bahwa kolaborasi lintas lembaga mampu mempercepat pemulihan kerugian negara. Hasilnya langsung dirasakan dalam bentuk peningkatan keuangan negara.

 

Dengan keberhasilan lelang aset terpidana Lee Darmawan, pemerintah kembali menunjukkan keseriusan dalam mengembalikan hak negara. Proses yang dilakukan terukur, terdata, dan terpublikasi secara resmi kepada masyarakat.

 

Pemanfaatan teknologi lelang daring juga memperluas jangkauan peserta dari berbagai daerah. Hal ini berpotensi meningkatkan nilai penawaran dan mempercepat penyerapan aset yang dilelang.

Tags: Badan Pemulihan AsetBank Indonesiae-AuctionKPKNL BogorLee Darmawanlelang aset
Irvan

Irvan

Related Posts

Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

Aset Strategis CDIA Pikat Investor BEI

by Akmal Solihannoer
24 Agustus 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) atau dikenal dengan CDI Group berhasil mencuri perhatian pasar modal Indonesia...

Riset Jadi Motor Ekonomi Indonesia Merupakan investasi, bukan beban biaya

Riset Jadi Motor Ekonomi Indonesia Merupakan investasi, bukan beban biaya

by Akmal Solihannoer
24 Agustus 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Diktisaintek), Stella Christie, menegaskan bahwa riset bukanlah beban biaya,...

WTO Menangkan Indonesia, Ekspor Biodiesel Melesat

WTO Menangkan Indonesia, Ekspor Biodiesel Melesat

by Akmal Solihannoer
24 Agustus 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Indonesia berhasil memenangkan gugatan perdagangan biodiesel melawan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Panel WTO...

Anindya Bakrie Dorong Serius Bangun Industri Hijau

Anindya Bakrie Dorong Serius Bangun Industri Hijau

by Akmal Solihannoer
24 Agustus 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mengajak pemerintah serta pelaku usaha untuk lebih...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Tottenham Gilas City dengan Dua Gol Pamungkas

Tottenham Gilas City dengan Dua Gol Pamungkas

24 Agustus 2025
Barcelona Menang Dramatis di Liga Spanyol

Barcelona Menang Dramatis di Liga Spanyol

24 Agustus 2025
Ruben Amorim Singkirkan 4 Pemain Manchester United

Ruben Amorim Singkirkan 4 Pemain Manchester United

24 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights