• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Dorong Peran JC untuk Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Kejagung Dorong Peran JC untuk Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Juni 26, 2025
Biaya Perang Israel Iran Rp81 Triliun dalam Seminggu, Kementerian Minta Tambahan Dana

Biaya Perang Israel Iran Rp81 Triliun dalam Seminggu, Kementerian Minta Tambahan Dana

Juni 27, 2025
Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Juni 27, 2025
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

Juni 26, 2025
Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

Juni 26, 2025
NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Juni 26, 2025
Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Juni 26, 2025
Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Juni 26, 2025
Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

Juni 26, 2025
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Juni 26, 2025
Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Juni 26, 2025
Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Juni 26, 2025
Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Juni 26, 2025
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Dorong Peran JC untuk Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Kejaksaan Agung menekankan JC harus mengungkap pelaku lain. Penyesalan saja tidak cukup untuk mendapat status JC.

by Akmal Solihannoer
Juni 26, 2025
in HUKUM
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Kejagung Dorong Peran JC untuk Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung RI tengah mendorong optimalisasi peran justice collaborator (JC) sebagai strategi untuk membuka tabir kasus-kasus korupsi besar. Langkah ini muncul setelah dua dari tiga hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur mengajukan permohonan menjadi JC, menyusul putusan bebas yang kontroversial atas terdakwa tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyampaikan bahwa pihaknya menaruh harapan besar agar permohonan JC itu tidak berhenti pada pengakuan bersalah semata. Ia menekankan bahwa inti dari JC adalah mengungkap pelaku atau pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam perkara.

RelatedPosts

Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku

Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Sidang Koneksitas TWP AD: Dua Terdakwa Dihukum, Satu Gugur Karena Meninggal

Menurut Harli, penyesalan yang disampaikan oleh terdakwa tidak cukup menjadi dasar dalam pemberian status JC. “Pengakuan bersalah hanya merupakan faktor yang meringankan, namun bukan inti dari justice collaborator,” ujarnya.

Harli menyatakan bahwa Kejaksaan menghendaki adanya kontribusi yang signifikan dari pihak yang mengajukan JC, terutama dalam membuka peran individu lain yang mungkin terlibat. Ia menegaskan bahwa permohonan JC akan dipertimbangkan jika pelaku berani memaparkan secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Dua hakim yang mengajukan JC ialah Erintuah Damanik dan Mangapul Manalu. Keduanya sempat terlibat dalam sidang putusan terhadap Ronald Tannur dan kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap yang menyeret mereka.

Pengajuan JC dilakukan pada 19 Februari 2025. Dalam pernyataan di persidangan, keduanya menyampaikan kesediaan untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap perkara, meskipun permohonan tersebut pada akhirnya ditolak majelis hakim.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak permohonan JC tersebut dalam putusan yang dibacakan pada 8 Mei 2025. Penolakan dilakukan dengan alasan bahwa jaksa penuntut umum tidak menemukan adanya pengungkapan peran pihak lain dari kedua hakim itu.

Dalam dokumen pertimbangannya, majelis menyatakan bahwa syarat utama JC adalah adanya kontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus, baik melalui bukti baru maupun informasi yang memperluas jangkauan penyidikan.

Harli menyebut bahwa penolakan tersebut merupakan cerminan dari pentingnya kualitas informasi yang disampaikan oleh pengaju JC. Ia berharap ke depan, mekanisme ini tidak dianggap sebagai jalan pintas untuk keringanan hukuman, melainkan sebagai sarana mendorong transparansi.

Dalam pleidoinya, Erintuah mengklaim bahwa kesaksiannya sangat penting dan tanpa keterangannya, penyidikan akan mengalami kesulitan dalam memperoleh alat bukti yang cukup. Ia berharap pengakuan tersebut dipertimbangkan dalam penetapan hukuman.

Sementara itu, Mangapul mengaku menyesal atas perbuatannya dan mengklaim tidak terlibat dalam pengambilan keputusan bebas terhadap Ronald Tannur. Ia juga mengungkap bahwa telah menyerahkan bukti berupa uang suap dalam bentuk dolar Singapura kepada penyidik pada November 2024.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung pada 23 Oktober 2024. Dalam OTT tersebut, tiga hakim yakni Erintuah, Mangapul, dan Hari Hanindyo diamankan atas dugaan menerima suap dalam perkara yang tengah mereka tangani.

Perkara yang mereka sidangkan adalah vonis bebas terhadap Ronald Tannur, seorang terdakwa dalam kasus kematian Dita Amelia. Putusan bebas ini menuai sorotan publik karena dianggap janggal.

Kejaksaan mengembangkan penyidikan dan menemukan indikasi bahwa ada transaksi suap untuk memengaruhi isi putusan. Proses hukum kemudian menetapkan ketiga hakim sebagai tersangka.

Surat Edaran Mahkamah Agung No.4 Tahun 2022 menjadi rujukan utama dalam pengajuan JC. Regulasi tersebut mengatur bahwa pelaku yang berperan bukan sebagai otak utama dan bersedia membuka informasi krusial dapat dipertimbangkan menjadi JC.

Selain itu, pemohon JC harus memberikan informasi yang relevan, menyeluruh, dan dapat diverifikasi kebenarannya. Tujuannya adalah agar informasi yang disampaikan dapat membantu penegak hukum mengembangkan perkara.

Dalam konteks ini, Harli berharap agar Erintuah dan Mangapul memberikan keterangan yang utuh dan tidak menutupi pihak lain yang mungkin terlibat. Ia menegaskan bahwa sistem JC adalah untuk memperluas pengungkapan, bukan hanya memperingan vonis.

Menurut pakar hukum yang dikutip dari pemberitaan Kompas, JC bisa menjadi kunci untuk membuka jaringan korupsi yang lebih luas. Dengan syarat, informasi dari JC benar-benar akurat dan tidak menyesatkan.

Namun, jika pemohon JC memberikan informasi palsu, ia tetap dapat dikenai pidana tambahan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana cukup berat.

Beberapa kasus besar yang berhasil terungkap berkat peran JC antara lain perkara e-KTP, suap Bank Indonesia, dan korupsi proyek pajak. Dalam kasus-kasus tersebut, JC menjadi titik awal terbongkarnya peran pejabat tinggi lainnya.

Mekanisme JC terbukti mampu mempermudah aparat penegak hukum mengurai jaringan kejahatan. Namun keberhasilan itu sangat bergantung pada kualitas dan konsistensi informasi yang disampaikan.

Di sisi lain, Harli menekankan bahwa Kejaksaan tetap membuka ruang jika ke depan Erintuah dan Mangapul menunjukkan niat baik dengan mengungkap fakta-fakta tambahan secara terbuka.

Pengungkapan informasi oleh JC tidak cukup hanya di persidangan, tapi juga dalam proses penyidikan. Konsistensi pernyataan menjadi bagian dari pertimbangan hukum yang penting.

Kasus ini menunjukkan bahwa permohonan JC bukan sekadar formalitas, tetapi harus disertai dengan kemauan mengungkap jaringan korupsi secara menyeluruh.

Jika JC hanya menjadi alat untuk menghindari hukuman berat tanpa kontribusi konkret, maka efektivitasnya dalam penegakan hukum akan menurun.

Kejaksaan menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama baru dari hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena berkaitan dengan integritas sistem peradilan yang semestinya bebas dari praktik korupsi.

Upaya Kejagung dalam menindaklanjuti pengajuan JC dinilai sejalan dengan prinsip transparansi hukum. Hal ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadilan.

Keterlibatan hakim dalam praktik suap berpotensi menurunkan wibawa lembaga peradilan jika tidak ditindak secara tegas dan terbuka.

Ke depan, evaluasi atas proses pemberian JC akan menjadi penting, agar tidak disalahgunakan oleh pelaku sebagai upaya meringankan hukuman tanpa itikad mengungkap fakta.

Perlu ada sinergi antara Kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pengawas lainnya agar mekanisme JC dapat berjalan sesuai tujuan.

Sistem ini juga perlu mendapat pengawasan dari masyarakat, terutama dalam hal akuntabilitas dan pelaporan hasil pengungkapan oleh JC.

Pemerintah perlu memastikan mekanisme justice collaborator berjalan transparan dengan syarat ketat dan evaluasi berkala. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa peran JC bukanlah hak otomatis, tetapi harus dibuktikan dengan kontribusi nyata dalam perkara.

Penguatan kelembagaan dalam mengawasi proses JC penting dilakukan demi menjaga kepercayaan terhadap sistem peradilan.

Penegak hukum hendaknya memperlakukan setiap permohonan JC secara selektif, berdasar integritas data dan konsistensi pelaku. Publik perlu terus diberi ruang untuk mengawasi, termasuk mendorong pembukaan informasi yang menyeluruh dari hasil pengakuan JC.

Peran JC menjadi sangat strategis dalam penanganan kasus-kasus besar, khususnya yang melibatkan aktor yudisial. Namun, perlu ada keseimbangan antara penghargaan terhadap JC dan pemenuhan syarat hukum yang ketat.

Seperti kasus dugaan korupsi yang menjerat terdakwa Erintuah dan Mangapul menunjukkan pentingnya konsistensi dan keberanian mengungkap pihak lain. Penolakan permohonan JC oleh pengadilan menjadi sinyal bahwa sistem tidak memberi kelonggaran tanpa substansi. Jika dikelola dengan benar, mekanisme JC dapat menjadi motor pembongkaran korupsi sistemik di lembaga negara.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Erintuah Damanikhakim suapjustice collaboratorKasus Korupsi BesarKejaksaan Agungkorupsi peradilanMangapul ManaluOTT hakimPengadilan TipikorRonald Tannurvonis bebas
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

by Mat Dayat
Juni 26, 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO- Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana...

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

by Mat Dayat
Juni 26, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan...

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

by Akmal Solihannoer
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan tidak menerima permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025...

Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku

by Akmal Solihannoer
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis pagi,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Biaya Perang Israel Iran Rp81 Triliun dalam Seminggu, Kementerian Minta Tambahan Dana

Biaya Perang Israel Iran Rp81 Triliun dalam Seminggu, Kementerian Minta Tambahan Dana

Juni 27, 2025
Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Juni 27, 2025
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

Juni 26, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights