• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Dalami Perubahan Teknis Pengadaan Chromebook

Kejagung Dalami Perubahan Teknis Pengadaan Chromebook

Juni 24, 2025
Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Juni 24, 2025
Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Juni 24, 2025
IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

Juni 24, 2025
OKI Pulp & Paper Buktikan Industri Kertas Bisa Ramah Lingkungan

OKI Pulp & Paper Buktikan Industri Kertas Bisa Ramah Lingkungan

Juni 24, 2025
KKP Buka Suara Soal Polemik Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil

KKP Buka Suara Soal Polemik Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil

Juni 24, 2025
Tanggapan China atas Gencatan Senjata Israel-Iran

Tanggapan China atas Gencatan Senjata Israel-Iran

Juni 24, 2025
Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

Juni 24, 2025
Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Juni 24, 2025
IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

Juni 24, 2025
Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Juni 24, 2025
Hari Bidan Nasional: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Profesi Mulia

Hari Bidan Nasional: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Profesi Mulia

Juni 24, 2025
Sinergi BRIN-UNM: Dorong Publikasi Bermutu dan Berdampak Sosial

Sinergi BRIN-UNM: Dorong Publikasi Bermutu dan Berdampak Sosial

Juni 24, 2025
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Dalami Perubahan Teknis Pengadaan Chromebook

Rapat Mei 2020 mengubah keputusan teknis pengadaan Chromebook. Proyek senilai Rp9,9 triliun kini diselidiki Kejagung.

by Akmal Solihannoer
Juni 24, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Kejagung Dalami Perubahan Teknis Pengadaan Chromebook

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah terjadi perubahan teknis dalam rencana pengadaan perangkat laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Nadiem Makarim yang berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025.

Menurut pihak Kejagung, perubahan tersebut mengemuka setelah ditemukannya data terkait rapat penting yang dilaksanakan pada Mei 2020. Rapat itu diyakini menjadi momentum awal berubahnya arah kebijakan teknis pengadaan Chromebook yang sebelumnya dinilai tidak sesuai kebutuhan sekolah-sekolah.

RelatedPosts

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Dalam Rangka hari Bhayangkara ke- 79 , Kapolres Metro Bekasi Berikan Kursi Roda Bantu Habiba Lawan Keterbatasan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa rapat pada Mei 2020 menjadi perhatian utama penyidik. “Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020,” ujarnya saat memberi keterangan kepada wartawan.

Harli juga menjelaskan bahwa perubahan teknis dalam pengadaan terjadi setelah rapat tersebut. Padahal, kajian awal pada April 2020 menunjukkan Chromebook tidak cocok diterapkan secara massal dalam proses pembelajaran di Indonesia, terutama karena kendala infrastruktur.

Rapat yang disebut-sebut terjadi pada 9 Mei 2020 melibatkan sejumlah pihak, termasuk tim teknis dari Kemendikbudristek dan pihak-pihak eksternal. Dalam pertemuan itu, terjadi diskusi yang mengarah pada perubahan spesifikasi teknis Chromebook yang kemudian menjadi dasar pengadaan nasional.

Harli menambahkan bahwa pada 2019 pernah dilakukan uji coba sebanyak 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya tidak memuaskan. Meski demikian, proyek pengadaan tetap berjalan dan bahkan ditingkatkan skalanya menjadi jutaan unit.

Dugaan Pengondisian Tim Teknis
Penyidik menduga telah terjadi pengaruh atau intervensi terhadap keputusan teknis di lapangan. “Kami mendalami apakah perubahan arah ini terjadi karena alasan objektif atau karena ada pemufakatan,” jelas Harli.

Kejagung resmi membuka penyidikan kasus ini pada 20 Mei 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor 38. Fokus utama penyelidikan adalah proses pengadaan Chromebook dalam rentang 2019 hingga 2023.

Nadiem Diperiksa Selama 12 Jam
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa selama lebih dari 12 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam, dan ia memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Seusai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan kepada media bahwa dirinya siap mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif apabila dipanggil kembali oleh penyidik.

Sejumlah nama lain yang ikut dipanggil dalam perkara ini antara lain Fiona Handayani dan Ibrahim Arief, yang diketahui merupakan staf atau konsultan yang terlibat dalam proses pengadaan. Penyidik juga tengah melacak keberadaan pihak lain yang kini berada di luar negeri.

Anggaran yang digelontorkan untuk proyek pengadaan Chromebook mencapai Rp9,9 triliun, dengan cakupan distribusi ke 77.000 sekolah di seluruh Indonesia. Total unit yang dibeli mencapai sekitar 1,1 juta perangkat.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, perangkat Chromebook dipertanyakan efektivitasnya, terutama karena membutuhkan koneksi internet yang stabil, sesuatu yang belum sepenuhnya tersedia di wilayah-wilayah tertinggal.

Lembaga seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi kebijakan ini karena dinilai mengabaikan hasil uji coba dan kondisi di lapangan. ICW menyoroti kemungkinan adanya upaya pengondisian dalam proses perencanaan proyek.

Dalam pemeriksaan terhadap Nadiem, penyidik mendalami informasi mengenai siapa saja yang terlibat dalam rapat teknis 9 Mei 2020 dan bagaimana perubahan keputusan terjadi pascarapat tersebut.

Penyidikan kini berfokus untuk memastikan apakah perubahan teknis yang dilakukan telah melalui proses yang transparan dan profesional, atau terdapat faktor-faktor eksternal yang memengaruhinya.

Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Proses pengumpulan keterangan dan dokumen masih berlangsung, termasuk audit atas kerugian negara.

Seluruh peserta rapat 9 Mei akan dikonfirmasi keterangannya satu per satu, untuk memastikan tidak ada informasi yang disembunyikan dan setiap keputusan bisa dipertanggungjawabkan.

Perangkat Chromebook mulai didistribusikan ke sekolah-sekolah sejak akhir 2020 hingga 2022. Beberapa daerah mengeluhkan tidak bisa memanfaatkan perangkat secara optimal karena kendala koneksi.

Pihak Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak akan berhenti sebelum semua fakta terungkap.

Harli mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat bersedia bekerjasama dan tidak menghambat proses penyidikan demi kejelasan dan keadilan.

Dalam waktu dekat, sejumlah nama tambahan akan dipanggil. Penyidik juga mempertimbangkan opsi pemanggilan paksa terhadap pihak yang tidak kooperatif.

Tim auditor masih bekerja menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat proyek ini. Hasil audit akan menjadi bagian penting dari berkas penyidikan.

Kejagung juga membandingkan kasus ini dengan beberapa pengadaan teknologi pendidikan sebelumnya yang bermasalah, untuk melihat pola dan indikasi pengulangan pelanggaran.

Vendor pengadaan juga menjadi sasaran penyidikan, terutama dalam kaitannya dengan perubahan spesifikasi teknis yang disetujui dalam waktu singkat setelah rapat.

Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, termasuk media nasional yang terus mengikuti perkembangan penyidikan dan tanggapan dari pihak terkait.

Kementerian saat ini tengah diminta melakukan evaluasi total terhadap proyek digitalisasi pendidikan agar tidak terulang kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini memicu desakan kepada pemerintah agar menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proyek berskala nasional.

Sejumlah pakar menyarankan audit forensik dilakukan untuk menelusuri seluruh jejak digital dan dokumen proyek guna memastikan keabsahan keputusan.

Untuk menjaga kepercayaan publik, diusulkan agar proses audit dilakukan oleh lembaga independen di luar pemerintah.

Koordinasi antara Kejagung, BPK, dan Kementerian Keuangan dibutuhkan untuk menuntaskan perkara dan memulihkan kepercayaan publik.

Penyidikan juga mempertimbangkan aspek kompetensi dan independensi tim teknis pengadaan dalam menentukan spesifikasi barang.

Sejumlah pengamat menilai perlunya revisi sistem lelang agar tidak mudah dimanipulasi atau diarahkan kepada pihak tertentu.

Kementerian Pendidikan diminta mempercepat evaluasi internal agar proyek sejenis tidak menimbulkan kerugian lebih besar di masa depan.

Jika ada pihak yang berada di luar negeri, Kejagung tidak menutup kemungkinan melakukan kerja sama internasional untuk proses penegakan hukum.

Pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan hingga implementasi proyek kembali diangkat sebagai pelajaran dari kasus ini.

Media massa diharapkan tetap kritis dan menyampaikan laporan-laporan investigatif yang jujur untuk mendukung kerja aparat hukum.

Kejagung juga menyampaikan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan proyek pemerintah, termasuk pelaporan dini atas kejanggalan.

Penting bagi lembaga pemerintahan agar mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap proyek yang melibatkan dana publik. Kasus Chromebook menjadi pengingat bahwa perubahan teknis dalam pengadaan harus berdasarkan kajian objektif, bukan intervensi yang tidak transparan. Mekanisme pengambilan keputusan perlu diperkuat agar tidak mudah diarahkan oleh kepentingan tertentu. Transparansi proses, mulai dari uji coba hingga evaluasi pascapelaksanaan, menjadi kunci keberhasilan digitalisasi pendidikan. Masyarakat, lembaga pengawas, dan media memiliki peran vital dalam mengawal proses ini.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: 9 triliunanggaran Rp9auditChromebookdugaan korupsiKejaksaan AgungKemendikbudristekkerugian negarakongkalikongNadiem MakarimPengadaan Laptoppenyidikanperangkat pendidikan.perubahan teknisproyek digitalisasi pendidikanrapat Mei 2020staf khusustim teknistransparansiuji coba gagalvendor
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

by Irvan
Juni 24, 2025
0

Aceh, Ekoin.co -Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Asep N. Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi...

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

by Agus DJ
Juni 24, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan pidato kunci pada International Conference on Cohesive Societies (ICCS) 2025...

Dalam Rangka hari Bhayangkara ke- 79 , Kapolres Metro Bekasi Berikan Kursi Roda Bantu Habiba Lawan Keterbatasan

Dalam Rangka hari Bhayangkara ke- 79 , Kapolres Metro Bekasi Berikan Kursi Roda Bantu Habiba Lawan Keterbatasan

by Maykal
Juni 24, 2025
0

Kabupaten Bekasi , - EKOIN - CO — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali ditunjukkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes...

Sunarto: RUU KUHAP Jangan Diatur Terlalu Rinci

Sunarto: RUU KUHAP Jangan Diatur Terlalu Rinci

by Akmal Solihannoer
Juni 24, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan penekanan agar rancangan pembaruan terhadap Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (RUU...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Juni 24, 2025
Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Juni 24, 2025
IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

Juni 24, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights