Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung memeriksa sepuluh saksi terkait kasus dugaan korupsi kredit bank kepada PT Sritex dan anak usaha pada Senin, 14 Juli 2025. Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka ISL dan lainnya. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Sepuluh saksi yang diperiksa terdiri atas VR selaku Staf Keuangan PT Sritex dan PL selaku Kasir PT Sritex. Selain itu, ZLM selaku Risk Analyst LPEI turut diperiksa dalam perkara ini.
TSBR yang menjabat Manager Operasional Kredit Divisi Operasi Kantor Pusat Bank BJB tahun 2019 hingga Oktober 2020 ikut dimintai keterangan. Kemudian, HY sebagai Kepala Dinas Operasi tahun 2020 hingga 2024 juga hadir dalam pemeriksaan.
Sementara itu, UY dan ER yang menjabat sebagai Account Officer turut diperiksa oleh penyidik. Selanjutnya, JN selaku Pemimpin Grup Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah PT Bank DKI hingga November 2021 juga hadir memenuhi panggilan.
ZRN yang menjabat Pemimpin Grup Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah PT Bank DKI sejak November 2021 sampai sekarang juga diperiksa. Terakhir, MYSS yang merupakan Pemimpin Divisi Menengah PT Bank DKI tahun 2020 ikut diperiksa.
Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Pemeriksaan sepuluh saksi ini menjadi langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam perkara kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex). Pemeriksaan dilakukan terkait pemberian kredit oleh tiga bank daerah.
Kredit diberikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan saksi berlangsung untuk melengkapi bukti pada perkara yang menjerat Tersangka ISL dkk. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di sektor perbankan.