Jakarta, Ekoin.co – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu pengusaha minyak M Riza Chalid, untuk dilakukan penangkapan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina dan sub holding yang merugikan negara sebesar Rp285 triliun.
Keberadaan ‘raja minyak’ Riza Chalid terdeteksi di Singapura. Kini telah dilakukan pengejaran untuk dibawa ke Indonesia, karena sang saudagar minyak itu tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejagung.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memanggil Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir. Saat ini Riza Chalid berstatus sebagai buronan atau DPO.
“Yang bersangkutan (Riza Chalid) tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah bekerjasama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura, kami sudah melakukan langkah-langkah karena informasinya ada di sana (Singapura),” kata Qohar di Jakarta, yang dikutip pada Jumat (11/7).
Qohar mengatakan saudagar minyak Riza Chalid tidak memenuhi panggilan penyidik selama tiga kali untuk menjalani pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, langkah memburu atau mengejar Riza Chalid itu untuk mencari keberadaan yang bersangkutan dan membawanya pulang ke Indonesia.
“Langkah-langkah ini sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan (Riza Chalid),” ucap Qohar.
Diketahui, Riza Chalid bersama 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Para tersangka baru itu, antara lain, Alfian Nasution (AN) selaku mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, dan Toto Nugroho (TN) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.
Kemudian, Dwi Sudarsono (DS) selaku mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina, Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.
Selanjutnya, Martin Haendra (MH) selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura, Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, dan M. Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. ()