• Latest
  • Trending
  • All
Jampidsus Kejagung Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

Jampidsus Kejagung Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

Juni 18, 2025
DPC GMNI: Bukan Masyarakat Sumut, Melainkan Bobby Nasution Harus Legowo

DPC GMNI: Bukan Masyarakat Sumut, Melainkan Bobby Nasution Harus Legowo

Juni 18, 2025
Kasus Penahanan Ibu Menyusui di Polres Batubara, Digiring ke Komisi III DPR RI

Kasus Penahanan Ibu Menyusui di Polres Batubara, Digiring ke Komisi III DPR RI

Juni 18, 2025
Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame Rp4 Miliar di 2025

Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame Rp4 Miliar di 2025

Juni 18, 2025
Sosok Inspiratif Anak Muda, Begini Perjuangan Ghea Adjanie

Sosok Inspiratif Anak Muda, Begini Perjuangan Ghea Adjanie

Juni 18, 2025
Dukung Program Nasional , Lanud Husein Salurkan 560.000 Paket MBG

Dukung Program Nasional , Lanud Husein Salurkan 560.000 Paket MBG

Juni 18, 2025
Meta Rayu Pegawai OpenAI Pakai Rp1 Triliun

Meta Rayu Pegawai OpenAI Pakai Rp1 Triliun

Juni 18, 2025
Hari Ini, Bahlil Dampingi Prabowo ke China Jaring Investor

Hari Ini, Bahlil Dampingi Prabowo ke China Jaring Investor

Juni 18, 2025
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Juni 18, 2025
Ilustrasi robot AI memegang laptop dengan pekerja terlihat sedih di belakangnya

Penerapan AI Bikin Amazon Pangkas Ribuan Pekerjaan Korporat

Juni 18, 2025
Wali Kota Bekasi Sidak Puskesmas Temukan Pelanggaran

Wali Kota Bekasi Sidak Puskesmas Temukan Pelanggaran

Juni 18, 2025
Gugatan Rp 100 Miliar Ungkit Perseteruan Reza–Nikita

Gugatan Rp 100 Miliar Ungkit Perseteruan Reza–Nikita

Juni 18, 2025
Jaksa Agung Tinjau Kinerja Kejati Maluku Utara

Jaksa Agung Tinjau Kinerja Kejati Maluku Utara

Juni 18, 2025
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Jampidsus Kejagung Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

Ini merupakan uang sita terbesar yang diekspos langsung ke publik dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia

by Yudi Permana
Juni 18, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jampidsus Kejagung Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Kejaksaan RI mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) yang telah berhasil menyita uang Rp 11,8 triliun terkait perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang menjerat terdakwa korporasi.

Uang itu disita dari 5 korporasi dibawah naungan Wilmar Group selaku terdakwa dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng itu.

RelatedPosts

Dirut Sritex Diperiksa, Kejagung Ajukan 12 Pertanyaan

Toook!!! Putusan Hakim untuk Lisa Rachmat Telah di Bacakan

Vonis Zarof Ricar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

“Ini merupakan uang sita terbesar yang diekspos langsung ke publik dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia,” ujar Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman kepada wartawan, Rabu (18/6/2024).

Uang Rp 11,8 triliun itu hasil sitaan dari terdakwa korporasi Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan; PT Multi Nabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, menunjukan Jampidsus Kejagung benar-benar serius dan berhasil menyelesaikan perkara korupsi hingga tuntas.

“Jampidsus Kejagung berhasil menyelesaikan perkara itu hingga tuntas, selain pidana badan bagi pelaku, juga berhasil follow the money hasil kejahatannya,” ucapnya.

Nurokhman yang juga menjabat sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komjak RI menjelaskan “follow the money” sangat penting dalam menangani berbagai kasus korupsi. Prinsip tersebut digunakan untuk melacak aliran dana hasil kejahatan, dari sumber sampai ke tujuan akhir, guna mengungkap siapa saja yang terlibat dan ke mana uang hasil korupsi itu mengalir.

“Follow the Money penting dalam kasus korupsi, untuk mengungkap aktor utama dan jaringan. Di mana, korupsi sering melibatkan banyak pihak dari mulai oknum pejabat, pihak swasta, hingga perantara,” ujar Nurokhman.

Dengan mengikuti aliran uang hasil tindak pidana korupsi, lanjut dia, penyidik Jampidsus bisa mengidentifikasi siapa saja yang mendapatkan manfaat secara langsung atau tidak langsung.

“Salah satu unsur korupsi adalah adanya keuntungan pribadi atau kelompok. Aliran dana bisa menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku,” tuturnya.

Dengan mengetahui ke mana dana hasil kejahatan itu mengalir, ia melanjutkan, Kejagung telah menyita aset untuk mengembalikan kerugian negara (asset recovery).

“Kejaksaan Agung telah mengungkap dan membuktikan modus kejahatan dalam perkara ini,” tegasnya.

Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang diperlihatkan ke publik saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Uang dengan jumlah mencapai Rp 2 miliar itu baru sebagian dari total yang disita tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebesar Rp 11,8 triliun.

Penampakan uang setinggi 2 meter itu berasal dari hasil penyitaan terhadap Wilmar Group dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO yang menjerat terdakwa korporasi.

“Penyitaan uang Rp 11 triliun lebih, dalam sejarahnya ini yang paling besar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, yang dikutip pada Rabu (18/6).

Uang sebesar Rp 11.880.351.802.619 (Rp 11,8 triliun) yang dikembalikan oleh lima korporasi di bawah Wilmar Group ke Kejagung terkait kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Sebelumnya, tim JPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11,8 triliun lebih terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Kelima korporasi itu, yakni PT Multimas Nabati Asahan; PT Multinabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Para terdakwa korporasi tersebut masing-masing didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ()

Tags: 8 TriliunJampidsus KejagungKomjak RIkorupsi ekspor CPOPenyitaan UangRp 11Sejarah BaruWilmar Group
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Kasus Penahanan Ibu Menyusui di Polres Batubara, Digiring ke Komisi III DPR RI

Kasus Penahanan Ibu Menyusui di Polres Batubara, Digiring ke Komisi III DPR RI

by Enta57
Juni 18, 2025
0

Batu Bara,EKOIN.CO– Kasus penahanan ibu menyusui yang dilakukan Polres Batubara, tampaknya bakal  berlanjut panjang. Pasalnya, keseriusan Komisioner Komisi Perlindungan Anak...

Lelang Aset Korupsi PT Asabri Raup Rp3,99 Miliar

Lelang Aset Korupsi PT Asabri Raup Rp3,99 Miliar

by Irvan
Juni 18, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melelang dua bidang tanah dan bangunan di Gianyar, Bali, sebagai bagian...

Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

by Yudi Permana
Juni 18, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang diperlihatkan ke publik saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,...

Dirut Sritex Diperiksa, Kejagung Ajukan 12 Pertanyaan

Dirut Sritex Diperiksa, Kejagung Ajukan 12 Pertanyaan

by Mat Dayat
Juni 18, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO – Pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
DPC GMNI: Bukan Masyarakat Sumut, Melainkan Bobby Nasution Harus Legowo

DPC GMNI: Bukan Masyarakat Sumut, Melainkan Bobby Nasution Harus Legowo

Juni 18, 2025
Kasus Penahanan Ibu Menyusui di Polres Batubara, Digiring ke Komisi III DPR RI

Kasus Penahanan Ibu Menyusui di Polres Batubara, Digiring ke Komisi III DPR RI

Juni 18, 2025
Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame Rp4 Miliar di 2025

Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame Rp4 Miliar di 2025

Juni 18, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights