• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Ajukan Banding Vonis 11 Tahun Lisa Rachmat

Kejagung Ajukan Banding Vonis 11 Tahun Lisa Rachmat

Juni 27, 2025
Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Juni 27, 2025
Piala Dunia Antarklub, Al Ain Taklukkan Wydad 2-1 di Washington

Piala Dunia Antarklub, Al Ain Taklukkan Wydad 2-1 di Washington

Juni 27, 2025
Manchester City Hancurkan Juventus 5-2 di Orlando

Manchester City Hancurkan Juventus 5-2 di Orlando

Juni 27, 2025
Kejagung Dorong Peran JC untuk Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Kejagung: JC Harus Bongkar Pelaku Lain

Juni 27, 2025
Kuasa Hukum Fariz RM: ‘Klien Kami Korban Ketergantungan, Bukan Pengedar Narkoba

Kuasa Hukum Fariz RM: ‘Klien Kami Korban Ketergantungan, Bukan Pengedar Narkoba

Juni 27, 2025
Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Masyarakat Umum

Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Masyarakat Umum

Juni 27, 2025
Dampak Perang Israel Iran terhadap Ekonomi: Biaya, Kerugian, dan Krisis Terbaru

Dampak Perang Israel Iran terhadap Ekonomi: Biaya, Kerugian, dan Krisis Terbaru

Juni 27, 2025
Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Juni 27, 2025
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

Juni 26, 2025
Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

Juni 26, 2025
NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Juni 26, 2025
Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Juni 26, 2025
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Ajukan Banding Vonis 11 Tahun Lisa Rachmat

Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis 11 tahun Lisa Rachmat karena barang bukti yang seharusnya dirampas justru dikembalikan oleh hakim, menimbulkan ketidakpuasan.

by Mat Dayat
Juni 27, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Kejagung Ajukan Banding Vonis 11 Tahun Lisa Rachmat

JAKARTA EKOIN.CO- Kejaksaan Agung secara resmi mengajukan banding atas vonis 11 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur.

Upaya hukum ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

RelatedPosts

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Hasto Kristiyanto Sebut Baru Kenal Harun Masiku Saat Pencalegan

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Keterangan itu disampaikan kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Menurut Harli, permohonan banding telah dicatat secara resmi dalam akta permohonan banding.

Banding diajukan karena jaksa menilai ada kejanggalan dalam putusan hakim, terutama terkait barang bukti.

Kasus Lisa tidak bisa dilepaskan dari perkara utama yang menimpa Gregorius Ronald Tannur.

Ronald sempat divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus kematian Dini Sera.

Putusan itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan kalangan hukum.

Belakangan terungkap adanya suap terhadap hakim yang menangani perkara tersebut.

Suap itu dilakukan oleh Lisa sebagai pengacara Ronald.

Barang Bukti Menjadi Alasan Utama Banding

Harli menyebut bahwa jaksa menuntut agar sejumlah barang bukti dirampas untuk negara.

Namun dalam putusan hakim, barang bukti itu justru dikembalikan kepada terdakwa Lisa Rachmat.

“Kalau tidak salah, dikembalikan, makanya jaksa penuntut umum berpendapat melakukan upaya banding,” kata Harli.

Permohonan banding tersebut diajukan pada Rabu (25/6/2025).

Langkah ini menjadi bentuk ketidakpuasan jaksa terhadap vonis majelis hakim.

Lisa Terbukti Suap Tiga Hakim PN Surabaya

Lisa Rachmat sebelumnya divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Putusan dibacakan pada Rabu (18/6/2025) oleh Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti.

Lisa dinyatakan terbukti menyuap tiga majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Suap itu bertujuan untuk mempengaruhi putusan bebas terhadap kliennya, Ronald Tannur.

Kasus Ronald berkaitan dengan kematian Dini Sera yang sempat menyita perhatian publik.

Amar Putusan: Pidana, Denda, dan Undang-Undang

Hakim menjatuhkan pidana penjara 11 tahun kepada Lisa Rachmat.

Selain itu, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta.

Jika tidak dibayar, denda akan digantikan dengan hukuman kurungan selama 6 bulan.

Majelis hakim juga menyebut Lisa melanggar beberapa pasal dalam UU Tipikor.

Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 6 ayat 1 huruf a, Pasal 18, dan Pasal 15 UU Tipikor.

Penegakan Hukum di Tengah Kontroversi

Vonis terhadap Lisa menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di lingkungan pengadilan.

Kejaksaan menilai bahwa vonis tersebut belum mencerminkan rasa keadilan secara menyeluruh.

Karena itu, upaya banding dinilai perlu untuk memperbaiki putusan.

Harli menegaskan bahwa langkah banding merupakan bentuk konsistensi jaksa.

“Jaksa penuntut umum menilai bahwa amar putusan belum sepenuhnya sesuai dengan tuntutan,” jelasnya.

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: bandingbarang buktidenda Rp 750 jutaGregorius Ronald TannurHarli Siregarhukumkasus Dini SeraKejaksaan AgungkorupsiLisa Rachmatmajelis hakimPasal 6 TipikorPN SurabayaRosihan Juhriah Rangkuti.suap hakimTipikor Jakartavonis 11 tahun
Mat Dayat

Mat Dayat

Related Posts

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

by Irvan
Juni 27, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan...

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

by Yudi Permana
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada Anggota KPU RI, Idham Holik, karena...

NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

by Yudi Permana
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional secara resmi disebut International Day in Support of Victims of Torture yang...

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

by Maykal
Juni 26, 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO -Bakamla RI yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melaksanakan serah...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 27, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Juni 27, 2025
Piala Dunia Antarklub, Al Ain Taklukkan Wydad 2-1 di Washington

Piala Dunia Antarklub, Al Ain Taklukkan Wydad 2-1 di Washington

Juni 27, 2025
Manchester City Hancurkan Juventus 5-2 di Orlando

Manchester City Hancurkan Juventus 5-2 di Orlando

Juni 27, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights