• Latest
  • Trending
  • All
Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku

Juni 26, 2025
Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Juni 26, 2025
Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

Juni 26, 2025
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Juni 26, 2025
Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Juni 26, 2025
Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Juni 26, 2025
Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Juni 26, 2025
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Juni 26, 2025
Ciri-Ciri Hati Sakit Secara Emosional dan Psikis

Ciri-Ciri Hati Sakit Secara Emosional dan Psikis

Juni 26, 2025
Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall di Demak

Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall di Demak

Juni 26, 2025
Libur Panjang, KAI Daop 2 Bandung Tambah 44 Perjalanan Kereta

Libur Panjang, KAI Daop 2 Bandung Tambah 44 Perjalanan Kereta

Juni 26, 2025
Rudal Houthi dari Yaman Sasar Jaffa Israel

Rudal Houthi dari Yaman Sasar Jaffa Israel

Juni 26, 2025
Banyak Terima Pengaduan Masyarakat, Jakarta Pusat Raih Nilai Sempurna

Banyak Terima Pengaduan Masyarakat, Jakarta Pusat Raih Nilai Sempurna

Juni 26, 2025
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap PAW Harun Masiku dan dugaan penghalangan penyidikan KPK. Ia membantah memiliki kedekatan dengan Harun dan hanya mengaku bertemu satu kali dalam konteks pendaftaran caleg.

by Akmal Solihannoer
Juni 26, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku

Jakarta, EKOIN.CO – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis pagi, 26 Juni 2025, untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR oleh Harun Masiku. Agenda persidangan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor di Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan Dimulai Sesuai Jadwal

RelatedPosts

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Kejagung Dorong Peran JC untuk Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Ginanjar Hadiri Sidang di Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pemilu

Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Majelis Hakim yang diketuai Rios Rahmanto. Pada awal persidangan, hakim mengingatkan terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur demi kepentingan pembelaannya sendiri. “Kejujuran saudara akan sangat menentukan posisi hukum saudara,” ucap Hakim Rios. Hasto pun menjawab singkat, “Siap, Yang Mulia.”

Fokus Persidangan pada Keterangan Hasto

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, menyampaikan bahwa agenda utama sidang adalah mendengar keterangan Hasto sebagai terdakwa, setelah sebelumnya pemeriksaan terhadap saksi dan ahli selesai dilakukan pada 19 Juni. Pemeriksaan ini mencakup dua aspek penting, yakni dugaan pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta dugaan menghalangi upaya penyidikan oleh KPK.

Dugaan Penghalangan Penyidikan KPK

Jaksa mendakwa Hasto telah turut serta dalam menghambat proses penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Hasto memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan jejak digital, termasuk merendam ponsel Harun Masiku agar tidak terlacak.

Keterlibatan dalam Skema PAW

Hasto diduga terlibat dalam upaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Uang sebesar Rp600 juta disebut telah diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagai imbalan agar Harun dapat menggantikan posisi anggota legislatif dari PDIP yang wafat.

Penjelasan Terkait Pertemuan dengan Harun

Dalam persidangan, Hasto mengklarifikasi bahwa dirinya hanya pernah bertemu Harun satu kali pada saat proses pendaftaran bakal calon legislatif tahun 2019 di kantor pusat PDIP. Ia menegaskan tidak memiliki kedekatan pribadi maupun relasi khusus dengan Harun. “Saya hanya bertemu sekali, saat itu pun dalam kapasitas administratif,” ujarnya.

Latar Belakang Pertemuan di DPP PDIP

Menurut Hasto, saat Harun datang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif, ia membawa kelengkapan administrasi seperti biodata dan kartu tanda anggota partai. Karena saat itu proses pendaftaran dipusatkan di DPP PDIP, Harun diarahkan oleh panitia untuk menyerahkan dokumen langsung kepada Hasto.

Alasan Historis Diterima oleh Pengurus

Hasto juga mengungkap bahwa salah satu alasan Harun diterima adalah karena ada hubungan keluarga Harun dengan tokoh senior PDIP dari Sulawesi Selatan. Koneksi tersebut menjadi latar belakang mengapa Harun diberi kesempatan bertemu langsung dengan pengurus pusat.

Undangan Acara Tak Pernah Dihadiri

Hasto mengaku sempat diundang oleh Harun untuk menghadiri acara adat dan perayaan Natal di Rumah Aspirasi PDIP. Namun undangan itu tidak pernah ia hadiri. Selain pertemuan saat pendaftaran, Hasto mengklaim tidak pernah ada interaksi lain dengan Harun.

Pasal yang Didakwakan

Terkait perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena dianggap merintangi penyidikan. Ia juga dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf a juncto Pasal 55 dan Pasal 64 UU Tipikor terkait dugaan suap.

Kehadiran Kader dan Tokoh Publik

Sidang tersebut turut disaksikan oleh sejumlah kader PDI Perjuangan serta tokoh publik lainnya. Beberapa di antaranya adalah politisi PDIP Ganjar Pranowo dan anggota DPR Krisdayanti, seperti dikabarkan oleh media Kumparan.

Tekanan Publik dan Transparansi Proses

Sidang terhadap Hasto menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat keterlibatan nama besar dalam struktur kepartaian. Proses persidangan berjalan terbuka, dan majelis hakim menegaskan bahwa sidang akan terus dilangsungkan secara adil dan tertib.

Pemeriksaan Struktur Partai oleh Jaksa

Dalam sesi tanya jawab, jaksa mendalami peran Hasto sebagai Sekjen PDIP, termasuk struktur internal partai dan keterlibatannya dalam penunjukan nama calon pengganti antarwaktu. Jaksa mencoba menggali apakah Hasto memiliki peran aktif dalam memuluskan langkah Harun.

Proses Persidangan Selanjutnya

Usai agenda pemeriksaan terdakwa, tahapan berikutnya adalah pembuktian oleh pihak terdakwa, termasuk menghadirkan saksi dan bukti dokumen yang dapat meringankan posisi hukum Hasto.

Pemeriksaan terhadap tokoh penting dalam partai politik semestinya dilakukan secara terbuka agar publik mendapat informasi yang utuh. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Pemeriksaan terdakwa seperti Hasto bisa menjadi pembelajaran tentang pentingnya transparansi dalam perekrutan caleg dan proses PAW. Penanganan kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tak ada pihak yang kebal hukum. Untuk itu, semua pihak yang berkaitan diminta untuk bersikap jujur demi kepentingan keadilan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKPAW DPRPDIPperintangan penyidikansidangsuapTipikorWahyu Setiawan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

by Maykal
Juni 26, 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO -Bakamla RI yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melaksanakan serah...

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

by Mat Dayat
Juni 26, 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO- Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana...

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

by Mat Dayat
Juni 26, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan...

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

by Akmal Solihannoer
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan tidak menerima permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Juni 26, 2025
Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

Juni 26, 2025
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Juni 26, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights