• Latest
  • Trending
  • All
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

7 Juli 2025
Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

21 Juli 2025
NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

21 Juli 2025
1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

21 Juli 2025
Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

21 Juli 2025
Harta anak Haji Isam bertambah Rp 484 miliar

Harta anak Haji Isam bertambah Rp 484 miliar

21 Juli 2025
Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

21 Juli 2025
Prabowo: Beras Oplosan Rugikan Rp100 Triliun Presiden Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal

Prabowo: Beras Oplosan Rugikan Rp100 Triliun Presiden Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal

21 Juli 2025
Panik Digerebek KPK  Manajer Panik, Bakar Uang Rp3,8 Miliar

Panik Digerebek KPK Manajer Panik, Bakar Uang Rp3,8 Miliar

21 Juli 2025
Arab Saudi Tinjau Proyek The Line Tekanan Fiskal, NEOM Hadapi PHK Massal

Arab Saudi Tinjau Proyek The Line Tekanan Fiskal, NEOM Hadapi PHK Massal

21 Juli 2025
Film Superman 2025 Diboikot Pendukung Zionis  Dituding Pro Palestina, Tuai Kecaman

Film Superman 2025 Diboikot Pendukung Zionis Dituding Pro Palestina, Tuai Kecaman

21 Juli 2025
Striker Iran Mehdi Taremi Dilirik Besiktas Tertarik Rekrut Mehdi Taremi dari Inter

Striker Iran Mehdi Taremi Dilirik Besiktas Tertarik Rekrut Mehdi Taremi dari Inter

21 Juli 2025
Iran: Sistem Pertahanan Kami Tak Butuh Negara Lain

Iran: Sistem Pertahanan Kami Tak Butuh Negara Lain

21 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Keempat tersangka, yakni RY, AN, EH dan AT telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan.

by Yudi Permana
7 Juli 2025, 22:54
in DAERAH, HUKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Oplus_131072

Jakarta, ekoin.co – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Proses penyidikan kasus tersebut sejak 2023.

“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan 4 orang tersangka terkait dugaan korupsi kegiatan atau pekerjaan kerjasama mitra bangun antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT MB tentang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di jalan Sudirman, Kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/7/2025).

RelatedPosts

Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Tiga orang yang ditetapkan tersangka selain Alex, yakni Kepala Cabang PT Magna Beatum (MB), Raimar Yousnaidi (RY), Direktur PT MB, Aldrin Tando (AT), dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Edi Hermanto (EH).

Tim penyidik Kejati Sumsel telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, untuk menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Sebelumnya keempat tersangka, yakni RY, AN, EH dan AT telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah cukup bukti bahwa 4 orang saksi yang harus bertanggung jawab dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

“Sehingga tim penyidik meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka RY dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Palembang yang dimulai pada 2 Juli 2025 sampai 21 Juli 2025, dan nantinya akan dilakukan perpanjangan masa penahanan.

Sedangkan, untuk tersangka AN alias Alex Noerdin dan EH merupakan terpidana dalam perkara korupsi lain. Namun tersangka AT tidak hadir memenuhi panggilan alias mangkir dari pemeriksaan. “Dan telah dilakukan pencekalan karena tersangka AT berada di luar negeri,” sambungnya.

Adapun perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kemudian subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atau kedua, Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menambahkan, sejumlah saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 74 orang.

Diketahui, Alex Noerdin saat ini masih menjalani hukuman penjara dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, dan kasus pembelian gas bumi melalui PT PDPDE.

Sementara modus operandi yang dilakukan para tersangka, yakni bermula adanya rencana pemanfaatan aset milik Pemprov Sumsel untuk pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018, kemudian disetujui Pasar Cinde berpotensi dilakukan pengembangan dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BGS).

Dalam pelaksanaan proses pengadaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan Mitra BGS tidak memenuhi kualifikasi panitia pengadaan. Kemudian dilakukan penandatanganan kontrak, yang mana kontrak tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akibat kontrak tersebut yang mengakibatkan hilangnya bangunan cagar budaya Pasar Cinde, dan terdapat juga aliran dana dari mitra kerjasama ke pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ditemukan fakta dari bukti elektronik (chatting handphone), adanya usaha untuk menghalang-halangi proses penyidikan, yaitu ada yang bersedia pasang badan dengan kompensasi sejumlah uang senilai kurang lebih Rp 17 miliar serta ada upaya mencarikan pemeran pengganti untuk menjadi tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan para tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan Obstruction Of Justice,” ucapnya.

Untuk diketahui, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023 silam, sempat mangkrak di 2024 dan baru dilanjutkan kembali pada 2025 ini. Beberapa saksi sudah di periksa termasuk, Harnojoyo (mantan Wali Kota Palembang), Basyarudin (mantan Kadis Perkim Sumsel), dan Edison (mantan Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muaraenim). ()

Tags: Alex NoerdinEks Gubernur SumselKejati SumselKorupsi Pasar CindePenetapan Tersangka
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

by Irvan
21 Juli 2025
0

Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, menerima putusan pidana tujuh tahun penjara. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis...

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

by Marvundo
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kapal Motor (KM) Barcelona 5 dilaporkan terbakar di perairan sekitar Pulau Talise, Minahasa Utara pada Minggu (20/7/2025)...

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Ekspresi tak biasa terekam saat sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom...

Hasto Klaim Dijebak Saeful dan Wahyu Setiawan diSebut Jadi Korban Suap PAW DPR

Hasto Klaim Dijebak Saeful dan Wahyu Setiawan diSebut Jadi Korban Suap PAW DPR

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya menjadi korban dari aksi jahat mantan Komisioner...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

21 Juli 2025
NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

21 Juli 2025
1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

21 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights