Jakarta, EKOIN.CO – Sebanyak empat tim kerja tematik dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah merampungkan analisis dan evaluasi hukum terhadap sejumlah sektor strategis. Kegiatan ini berlangsung di eL Hotel Bandung, Jawa Barat, mulai tanggal 10 hingga 12 Juni 2025.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum (Kapusanev) BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, menyampaikan bahwa proses analisis dan evaluasi hukum tersebut wajib menggunakan pendekatan enam dimensi. Hal ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh terhadap efektivitas regulasi.
“Pendekatan enam dimensi begitu komprehensif, tidak hanya berbasis analisis biaya-manfaat saja, namun meliputi dimensi Pancasila, ketepatan jenis peraturan, disharmoni pengaturan, kejelasan rumusan, kesesuaian dengan asas hukum, dan efektivitas pelaksanaan,” kata Arfan.
Forum tersebut menjadi ajang pemaparan hasil analisis empat tim kerja yang fokus pada sektor logistik, kekuasaan kehakiman, jaminan produk halal, dan keamanan siber. Setiap tim menyusun laporan berdasarkan pendekatan enam dimensi agar hasilnya lebih objektif dan implementatif.
Arfan menambahkan, laporan dan presentasi dari masing-masing tim nantinya akan diserahkan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM, serta dipublikasikan untuk masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Pendekatan Teknologi dan Keterlibatan Wilayah
Untuk menunjang penyusunan laporan, Arfan mewajibkan penggunaan aplikasi Evadata. Platform ini akan menghimpun seluruh data dan analisis hukum yang dihasilkan agar lebih mudah diakses, dicari, serta divisualisasikan dalam bentuk infografis.
“Setelah forum ini selesai, kita segera melakukan persiapan analisis dan evaluasi hukum untuk semester berikutnya dengan melibatkan empat tim kerja baru. Pendampingan ke kantor wilayah juga akan dilakukan untuk memastikan laporan dan presentasi mereka memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Arfan.
Dalam presentasi hasil kerja, Tim Analisis Hukum terkait Kekuasaan Kehakiman yang diketuai oleh Safatil Firdaus menyoroti independensi lembaga yudikatif. Tim ini menggarisbawahi adanya intervensi politik, serta dualisme lembaga pengawas hakim sebagai tantangan utama.
Widya Oesman, Ketua Tim Evaluasi Hukum Jaminan Produk Halal, memaparkan berbagai persoalan seperti pergeseran politik hukum dalam sertifikasi halal, efektivitas pelaksanaan, serta kekosongan norma dalam beberapa regulasi.
Sementara itu, Tim Evaluasi Hukum Keamanan Siber yang dipimpin Dwi Agustine Kurniasih mengkaji 16 peraturan. Mereka menyoroti lemahnya tata kelola kelembagaan, regulasi yang belum adaptif terhadap dinamika dunia digital, serta sanksi yang belum menimbulkan efek jera.
Sektor Logistik dan Harapan Pembaruan Regulasi
Pada sektor logistik, tim yang dikomandoi oleh Erna Priliasari menyoroti regulasi yang belum terintegrasi dan masih tumpang tindih. Mereka juga menekankan perlunya sistem logistik nasional yang efisien dan terkoneksi secara global.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Analisis Ahli Utama BPHN Bambang Iriana Djajaatmadja dan Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Sofyan. Mereka memberikan dukungan atas proses evaluasi yang lebih mendalam dan berbasis data konkret.
Arfan menegaskan bahwa hasil kerja para tim ini akan menjadi masukan penting untuk pembuat kebijakan. Ia juga mendorong adanya tindak lanjut yang serius agar regulasi yang ada benar-benar mendukung kemajuan sektor-sektor terkait.
“Penyusunan laporan perlu mencantumkan isu krusial, rujukan pasal peraturan perundang-undangan, serta rekomendasi yang jelas. Sedangkan dokumen presentasi harus jelas, mudah dipahami, dan menarik dengan penggunaan infografis,” ujarnya.
Ke depan, pendekatan enam dimensi yang telah digunakan akan terus diterapkan secara konsisten dalam evaluasi kebijakan hukum lainnya. Arfan berharap, hasil analisis ini dapat memperbaiki tumpang tindih regulasi dan meningkatkan kualitas legislasi nasional.
Evaluasi hukum melalui pendekatan enam dimensi memberi arah pembaruan regulasi yang lebih tajam dan tepat sasaran. Melalui proses ini, kelemahan dalam sistem hukum dapat dipetakan secara objektif dan disertai solusi aplikatif.
Keterlibatan lintas sektor dan penggunaan teknologi seperti Evadata menjadi kunci penting dalam mewujudkan analisis hukum yang tidak hanya deskriptif, tetapi juga strategis. BPHN telah memberikan contoh praktik terbaik yang layak dijadikan rujukan nasional.
Dengan sinergi antar instansi, hasil evaluasi ini akan menjadi landasan kokoh bagi penyusunan kebijakan hukum yang responsif, berkeadilan, dan mendorong kepastian hukum yang lebih baik di Indonesia.(*)