• Latest
  • Trending
  • All
Dituntut Jaksa KPK, Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat Suap PAW dan Halangi Penyidikan

Dituntut Jaksa KPK, Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat Suap PAW dan Halangi Penyidikan

3 Juli 2025
NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

21 Juli 2025
1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

21 Juli 2025
Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

21 Juli 2025
Harta anak Haji Isam bertambah Rp 484 miliar

Harta anak Haji Isam bertambah Rp 484 miliar

21 Juli 2025
Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

21 Juli 2025
Prabowo: Beras Oplosan Rugikan Rp100 Triliun Presiden Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal

Prabowo: Beras Oplosan Rugikan Rp100 Triliun Presiden Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal

21 Juli 2025
Panik Digerebek KPK  Manajer Panik, Bakar Uang Rp3,8 Miliar

Panik Digerebek KPK Manajer Panik, Bakar Uang Rp3,8 Miliar

21 Juli 2025
Arab Saudi Tinjau Proyek The Line Tekanan Fiskal, NEOM Hadapi PHK Massal

Arab Saudi Tinjau Proyek The Line Tekanan Fiskal, NEOM Hadapi PHK Massal

21 Juli 2025
Film Superman 2025 Diboikot Pendukung Zionis  Dituding Pro Palestina, Tuai Kecaman

Film Superman 2025 Diboikot Pendukung Zionis Dituding Pro Palestina, Tuai Kecaman

21 Juli 2025
Striker Iran Mehdi Taremi Dilirik Besiktas Tertarik Rekrut Mehdi Taremi dari Inter

Striker Iran Mehdi Taremi Dilirik Besiktas Tertarik Rekrut Mehdi Taremi dari Inter

21 Juli 2025
Iran: Sistem Pertahanan Kami Tak Butuh Negara Lain

Iran: Sistem Pertahanan Kami Tak Butuh Negara Lain

21 Juli 2025
Alasan Perdana Menteri Ukraina Mengundurkan Diri di Tengah Perang

Alasan Perdana Menteri Ukraina Mengundurkan Diri di Tengah Perang

21 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Dituntut Jaksa KPK, Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat Suap PAW dan Halangi Penyidikan

Jaksa menuding Hasto terlibat langsung dalam dugaan suap kepada Wahyu Setiawan demi memuluskan langkah Harun Masiku ke kursi DPR melalui PAW. Dalam konstruksi dakwaan, Hasto disebut menyetujui dan menyuplai dana sebesar Rp400 juta.

by Akmal Solihannoer
3 Juli 2025, 14:32
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Dituntut Jaksa KPK, Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat Suap PAW dan Halangi Penyidikan

Jakarta, EKOIN.CO – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengatakan bahwa tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bukan bentuk pembalasan, melainkan langkah pembelajaran hukum.

Penegasan ini disampaikan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Juli 2025.

RelatedPosts

Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada SPPI Yang Baru Menyelesaikan Pendidikan Di Rindam XVII/Cen

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Sidang lanjutan terkait dugaan suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengejar pengakuan dari terdakwa, melainkan berfokus pada fakta yang telah terungkap dalam persidangan.

“Bahwa tuntutan pidana ini bukanlah sarana balas dendam, melainkan suatu pembelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Wawan di hadapan majelis hakim dalam membacakan tuntutannya.

Surat tuntutan setebal 1.300 halaman itu hanya dibacakan secara ringkas sesuai kesepakatan antara jaksa, penasihat hukum, dan hakim. Pokok-pokok tuntutan menjadi perhatian utama dalam sidang tersebut.

Jaksa menyampaikan bahwa dalam perkara ini, alat bukti lebih diprioritaskan dibandingkan pengakuan terdakwa. Hal ini menjadi pijakan penting dalam proses hukum.

Fokus pada Fakta dan Alat Bukti

Menurut Wawan, jaksa menilai bahwa potongan peristiwa saat ini merupakan representasi dari kebenaran yang akan berdampak di masa depan. “Penuntut Umum menyakini cuplikan di masa saat ini adalah kebenaran utang di masa akan datang,” kata Wawan.

Jaksa menuding Hasto terlibat langsung dalam dugaan suap kepada Wahyu Setiawan demi memuluskan langkah Harun Masiku ke kursi DPR melalui PAW. Dalam konstruksi dakwaan, Hasto disebut menyetujui dan menyuplai dana sebesar Rp400 juta.

Lebih lanjut, JPU meyakini Hasto turut merintangi penyidikan dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI. Ia diduga memberi perintah kepada anak buahnya untuk mengamankan barang bukti dan menyarankan agar Harun Masiku menghindari proses hukum.

Sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku masih misterius. Ia menjadi buronan KPK sejak mencuatnya kasus tersebut pada awal 2020 dan belum ditemukan hingga kini.

Tuntutan Bukan Balas Dendam

Penegasan bahwa tuntutan bukan sarana pembalasan kembali disampaikan oleh Jaksa Wawan sebagai respons atas persepsi publik yang berkembang. Pernyataan itu juga dimaksudkan untuk menegaskan posisi hukum yang independen.

JPU menyampaikan bahwa proses penyusunan tuntutan telah melewati berbagai tahap penyelidikan dan pembuktian yang komprehensif. Fakta-fakta tersebut diklaim bersumber dari kesaksian, dokumen, dan bukti elektronik.

Selain itu, Hasto dinilai aktif dalam skenario untuk menghindarkan Harun Masiku dari proses hukum. Jaksa menilai tindakan tersebut menghambat kerja penyidik dan mengganggu sistem peradilan.

Jaksa juga menyinggung upaya pihak tertentu yang mencoba mengaburkan fakta dalam perkara tersebut. Namun, semua tindakan itu tetap tercatat dalam persidangan melalui bukti yang otentik.

Sidang berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat keamanan. Ruang sidang di PN Jakarta Pusat dipadati awak media dan publik yang ingin menyaksikan proses hukum terhadap salah satu petinggi partai besar.

Terkait putusan, sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa dan penasihat hukum.

Pihak KPK menyatakan akan terus mengejar keberadaan Harun Masiku sebagai bagian dari penyelesaian kasus yang sudah berjalan hampir lima tahun ini.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hasto Kristiyanto terkait tuntutan tersebut. Namun, penasihat hukumnya sebelumnya menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan akan membuktikan hal itu dalam pembelaan.

Sidang ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar dalam politik nasional. Banyak pihak menanti bagaimana pengadilan akan memutuskan perkara ini.

Sebagian kalangan menilai, putusan atas Hasto dapat menjadi indikator konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang melibatkan elit politik.

KPK menyebut bahwa pengusutan kasus Harun Masiku tidak berhenti, meskipun buronan tersebut belum berhasil ditemukan.

Penting bagi lembaga penegak hukum seperti KPK untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi partai politik. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum perlu dijaga agar publik tetap percaya pada sistem peradilan.

Selain itu, langkah jaksa yang tidak fokus pada pengakuan melainkan pada bukti patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa proses hukum didasarkan pada fakta, bukan narasi atau persepsi semata.

Bagi para politisi, kasus ini bisa menjadi peringatan keras agar menjauhi praktik suap dan intervensi terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Integritas dalam proses politik harus diutamakan demi demokrasi yang sehat.

Pemerintah dan aparat juga harus segera memperkuat kerja sama untuk menemukan Harun Masiku, agar keadilan dalam perkara ini dapat benar-benar ditegakkan secara menyeluruh.

Akhirnya, publik diharapkan tetap kritis namun objektif dalam menanggapi proses hukum ini. Semua pihak sebaiknya menunggu proses pengadilan sampai selesai agar penilaian dapat didasarkan pada putusan resmi, bukan asumsi semata. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKPDIPsidang tipikorsuap
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada SPPI Yang Baru Menyelesaikan Pendidikan Di Rindam XVII/Cen

Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada SPPI Yang Baru Menyelesaikan Pendidikan Di Rindam XVII/Cen

by Maykal
21 Juli 2025
0

Timika , EKOIN - CO - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A memberikan pengarahan kepada SPPI (Sarjana...

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

by Maykal
21 Juli 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO  – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah...

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

by Maykal
21 Juli 2025
0

Manado , EKOIN - CO - — Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 dan HSC 32-03 melakukan aksi cepat...

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Ekspresi tak biasa terekam saat sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

21 Juli 2025
1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

21 Juli 2025
Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

21 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights