• Latest
  • Trending
  • All
Eks Gubernur dan Wakapolri Hadiri Sidang Hasto

Eks Gubernur dan Wakapolri Hadiri Sidang Hasto

18 Juli 2025
Prabowo Sebut Ada Pakar Bayaran di Medsos Penyebar Pesimisme Dibayar Koruptor

Prabowo Sebut Ada Pakar Bayaran di Medsos Penyebar Pesimisme Dibayar Koruptor

21 Juli 2025
RI Diundang Banyak Negara Setelah Bastille Day Prabowo: TNI Buka Parade di Prancis

RI Diundang Banyak Negara Setelah Bastille Day Prabowo: TNI Buka Parade di Prancis

21 Juli 2025
Netanyahu Keracunan, Absen dari Sidang Korupsi

Netanyahu Keracunan, Absen dari Sidang Korupsi

21 Juli 2025
Sniper Israel Bidik Bagian Tubuh Anak Gaza Ditembak Seperti  Main Game

Sniper Israel Bidik Bagian Tubuh Anak Gaza Ditembak Seperti Main Game

21 Juli 2025
NATO Siagakan Jet Tempur, Rusia Menggila  Gempur Ukraina, Polandia Bereaksi

NATO Siagakan Jet Tempur, Rusia Menggila Gempur Ukraina, Polandia Bereaksi

21 Juli 2025
Meksiko Tak Terima Jadi Alat Kampanye AS Dituding Politisasi Larangan Ternak

Meksiko Tak Terima Jadi Alat Kampanye AS Dituding Politisasi Larangan Ternak

21 Juli 2025
Kebakaran Diduga Akibat Kompor atau Listrik Kesaksian Warga Soal Asal Api Menyala

Kebakaran Diduga Akibat Kompor atau Listrik Kesaksian Warga Soal Asal Api Menyala

21 Juli 2025
Sistem Pertahanan Iran Diganti Usai Serangan Israel

Sistem Pertahanan Iran Diganti Usai Serangan Israel

21 Juli 2025
Persib Menang 2-0 di Laga Uji Coba  di Thailand,Tundukkan Lawan Misterius

Persib Menang 2-0 di Laga Uji Coba di Thailand,Tundukkan Lawan Misterius

21 Juli 2025
Marcus Rashford Resmi Gabung Barcelona Musim Ini

Marcus Rashford Resmi Gabung Barcelona Musim Ini

21 Juli 2025
Menteri: Harga Beras Segera Turun 1,3 Juta Ton Beras Disalurkan Pemerintah

Menteri: Harga Beras Segera Turun 1,3 Juta Ton Beras Disalurkan Pemerintah

21 Juli 2025
Prabowo: Angka Pengangguran dan Kemiskinan RI Turun  Indonesia Tak Alami Krisis Ekonomi

Prabowo: Angka Pengangguran dan Kemiskinan RI Turun Indonesia Tak Alami Krisis Ekonomi

21 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

Eks Gubernur dan Wakapolri Hadiri Sidang Hasto

Hasto Kristiyanto bacakan duplik atas tuntutan jaksa. Edy Rahmayadi dan Oegroseno hadir di persidangan.

by Akmal Solihannoer
18 Juli 2025, 15:11
in POLKUM, HUKUM
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Eks Gubernur dan Wakapolri Hadiri Sidang Hasto

Jakarta
EKOIN.CO – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta dugaan perintangan penyidikan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Hasto Klaim Dijebak Saeful dan Wahyu Setiawan diSebut Jadi Korban Suap PAW DPR

Sidang yang berlangsung di ruang Kusumahatmaja itu turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dari kalangan politikus dan kepolisian. Tampak hadir mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno. Keduanya duduk satu bangku dengan Hasto sebelum pembacaan duplik dimulai.

Pantauan di lokasi menunjukkan Edy mengenakan pakaian serba hitam, sementara Oegroseno tampil dengan kemeja putih dan celana hitam. Kehadiran keduanya dinilai menarik perhatian karena menunjukkan dukungan moral terhadap Hasto di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Duplik Hasto disusun dalam format buku setebal 48 halaman dengan sampul hitam-merah. Pada sampul tersebut tertulis judul Duplik Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai bentuk pernyataan resmi dari dirinya terhadap tuduhan jaksa.

Dalam dupliknya, Hasto menyebut bahwa tuntutan jaksa bersifat tidak berdasar dan mengandung rekayasa hukum. “Duplik telah saya siapkan dengan sebaik-baiknya. Gugatan terhadap keadilan ini merupakan esensi pokok atas terjadinya rekayasa hukum dan juga berbagai tindakan sewenang-wenang,” ujarnya di ruang sidang.

Hasto menyampaikan pernyataan tersebut dengan nada tegas, memperlihatkan keyakinannya bahwa proses hukum yang sedang berlangsung sarat dengan kepentingan politis. Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkan.

Jaksa Tuntut 7 Tahun Penjara

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan tuntutan terhadap Hasto pada Kamis, 3 Juli 2025. Dalam sidang tersebut, jaksa meminta majelis hakim menghukum Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun.

Menurut jaksa, Hasto dianggap terbukti terlibat dalam praktik suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR serta menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang dijalankan oleh KPK. Kedua tindakan itu dinilai melanggar hukum secara jelas.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,” ujar jaksa di ruang sidang saat membacakan amar tuntutan. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Pihak jaksa mengaku telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan bahwa Hasto memiliki peran aktif dalam proses PAW anggota DPR yang bermasalah. Selain itu, ia juga dinilai mengganggu penyidikan dengan cara mengarahkan saksi.

Sidang pembacaan duplik ini merupakan lanjutan dari proses persidangan yang sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Setelah pembacaan duplik, majelis hakim direncanakan akan menentukan jadwal sidang pembacaan putusan.

Solidaritas Politik Mengemuka di Persidangan

Kehadiran sejumlah tokoh politik dalam sidang Hasto menandakan adanya solidaritas internal PDIP terhadap kasus yang menimpa sekjen partai tersebut. Edy Rahmayadi dan Oegroseno termasuk di antara figur publik yang dikenal dekat dengan lingkaran partai.

Mereka tidak memberikan pernyataan resmi kepada media, namun kehadiran fisik mereka di ruang sidang menjadi pesan tersendiri bagi publik. Sebagian pihak menilai ini sebagai bentuk dukungan terbuka terhadap Hasto di tengah proses hukum.

Sidang kali ini berlangsung dengan pengamanan ketat dan hanya sebagian awak media yang diizinkan untuk meliput langsung dari dalam ruang sidang. Aparat juga terlihat membatasi akses bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.

Sejumlah pengurus PDIP lainnya juga tampak hadir, meskipun tidak semua masuk ke ruang sidang. Beberapa di antaranya memilih menunggu di luar gedung sebagai bentuk solidaritas. Mereka berharap Hasto bisa mendapatkan putusan yang adil dari majelis hakim.

Majelis hakim yang menangani perkara ini belum memberikan komentar mengenai penilaian mereka terhadap duplik yang dibacakan Hasto. Mereka menyampaikan bahwa semua materi akan dipertimbangkan secara objektif sebelum pembacaan vonis.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Hasto masih menjadi sorotan utama di tengah ketegangan politik yang sedang berkembang. Banyak pihak yang mengikuti dengan cermat perkembangan kasus ini karena melibatkan tokoh penting partai.

Dalam sidang berikutnya, hakim dijadwalkan akan menyampaikan keputusan mereka, yang dapat menentukan masa depan politik Hasto Kristiyanto. Putusan ini ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak baik dari kalangan politik, hukum, maupun masyarakat umum.

Sementara itu, pihak keluarga Hasto enggan memberikan komentar kepada media. Mereka hanya menyampaikan bahwa Hasto dalam keadaan sehat dan siap menghadapi proses hukum sampai tuntas. Kuasa hukum Hasto pun menyatakan akan terus mengawal jalannya sidang dengan serius.

Kasus yang menjerat Hasto menjadi salah satu perkara besar yang ditangani KPK tahun ini, khususnya karena menyangkut nama besar dalam tubuh partai politik. Isu ini juga menjadi perhatian dalam dinamika politik nasional menjelang pemilu mendatang.

Persidangan ini telah memasuki tahap akhir. Setelah pembacaan duplik, majelis hakim akan menilai semua bukti, pernyataan, dan pembelaan yang disampaikan oleh semua pihak untuk kemudian membuat keputusan dalam waktu dekat.

Sidang berikutnya direncanakan berlangsung dalam dua pekan mendatang. Keputusan yang akan dibacakan nanti menjadi penentu apakah Hasto akan menjalani hukuman atau dibebaskan dari semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.

kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses politik dan hukum. Hasto Kristiyanto sebagai tokoh nasional tetap berhak atas pembelaan hukum yang proporsional dan adil.

Kehadiran tokoh-tokoh penting dalam sidang ini menunjukkan bahwa solidaritas politik masih menjadi faktor kuat di balik proses hukum. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang harus mempertimbangkan seluruh aspek hukum.

Dukungan moral dari rekan-rekan politik tidak bisa mempengaruhi hasil akhir persidangan. Oleh karena itu, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan fakta dan bukan tekanan dari pihak manapun.

Majelis hakim memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Keputusan terhadap Hasto Kristiyanto akan menjadi preseden penting dalam sejarah hukum politik Indonesia.

Dengan kasus ini, publik diharapkan semakin sadar akan pentingnya pengawasan terhadap proses legislasi dan partai politik. Integritas dan keadilan menjadi dua nilai utama yang harus dijunjung tinggi di tengah kehidupan demokrasi yang terus berkembang. (*)


 

Tags: duplikEdy RahmayadiHasto KristiyantoOegrosenoPDIPTipikor
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

by Maykal
21 Juli 2025
0

Manado , EKOIN - CO - — Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 dan HSC 32-03 melakukan aksi cepat...

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Ekspresi tak biasa terekam saat sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom...

Hasto Klaim Dijebak Saeful dan Wahyu Setiawan diSebut Jadi Korban Suap PAW DPR

Hasto Klaim Dijebak Saeful dan Wahyu Setiawan diSebut Jadi Korban Suap PAW DPR

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya menjadi korban dari aksi jahat mantan Komisioner...

Panglima TNI dan Ratusan Sahabat Lama Berbagi di CFD dan Nobar Film “Believe”

Panglima TNI dan Ratusan Sahabat Lama Berbagi di CFD dan Nobar Film “Believe”

by Maykal
20 Juli 2025
0

Jakarta , - EKOIN - CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama ratusan sahabat lamanya yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Prabowo Sebut Ada Pakar Bayaran di Medsos Penyebar Pesimisme Dibayar Koruptor

Prabowo Sebut Ada Pakar Bayaran di Medsos Penyebar Pesimisme Dibayar Koruptor

21 Juli 2025
RI Diundang Banyak Negara Setelah Bastille Day Prabowo: TNI Buka Parade di Prancis

RI Diundang Banyak Negara Setelah Bastille Day Prabowo: TNI Buka Parade di Prancis

21 Juli 2025
Netanyahu Keracunan, Absen dari Sidang Korupsi

Netanyahu Keracunan, Absen dari Sidang Korupsi

21 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights