EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM CEK FAKTA
Pemkot Bekasi Telusuri Ajaran Sesat Masuk Surga Bayar 1 Juta

Pemkot Bekasi Telusuri Ajaran Sesat Masuk Surga Bayar 1 Juta

Pemkot Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait dugaan ajaran surga bayar 1 juta dan akan memanggil pengelola untuk klarifikasi.

Irvan oleh Irvan
13 Agustus 2025
Kategori CEK FAKTA, NASIONAL, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Ekoin.co – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan adanya ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp 1 juta. Rapat berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Bekasi.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh unsur Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, serta undangan lainnya.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

 

Menurut penyelenggara, rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan kerukunan warga serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan ajaran yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama.

 

Salah seorang warga yang hadir menyampaikan keberatan atas kegiatan keagamaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ajaran tersebut dinilai tidak sesuai syariat dan meminta agar Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan tegas menghentikan aktivitas tersebut.

 

Pembahasan Dugaan Ajaran Menyimpang

Dalam rapat, disampaikan informasi bahwa dugaan ajaran ini memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pemberitaan yang menyebutkan adanya imbalan surga dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp 1 juta belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan pengajian dilaksanakan secara rutin dengan jumlah jamaah sekitar 100 orang. Sesuai prosedur, kegiatan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RT dan RW setempat sebelum dijalankan.

 

BACA JUGA 

Windu Aji Sutanto dituntut 6 tahun penjara atas kasus TPPU nikel.

 

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang insya Allah akan dilaksanakan besok,” ujar Nesan.

 

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Kecamatan Mustikajaya. Acara tersebut akan melibatkan kembali unsur terkait untuk memperjelas temuan dan merumuskan langkah penanganan.

 

Langkah Antisipasi dan Imbauan Warga

Dalam kesempatan yang sama, Nesan menegaskan pentingnya menjaga ketertiban wilayah. Ia mengimbau warga dan pengurus RT agar segera menertibkan dan menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi kegiatan.

 

BACA JUGA 

Ekspor Mobil Indonesia Tembus 50 Ribu Unit Toyota Dominasi Kirim CBU Juli 2025

 

Forkopimda Kota Bekasi mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan potensi gesekan sosial dapat dicegah sejak dini.

 

MUI Kota Bekasi turut mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap ajaran yang beredar di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi.

 

FKUB menilai perlunya pendekatan dialog dalam menangani persoalan seperti ini. Melalui komunikasi langsung, pihak-pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar.

 

Polresta Metro Bekasi Kota memastikan akan mendukung langkah-langkah Pemkot Bekasi dalam penanganan kasus ini. Aparat keamanan siap membantu mengawal jalannya proses klarifikasi demi terjaganya keamanan dan ketertiban umum.

 

Selain unsur keamanan, pihak kelurahan dan kecamatan akan dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan keagamaan di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kegiatan rapat koordinasi ini menandai awal dari proses verifikasi resmi terhadap dugaan ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp 1 juta.

 

Dengan adanya koordinasi lintas sektor, Pemkot Bekasi berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga keharmonisan dan menghindari perpecahan di lingkungan sekitar.

 

Penanganan yang tepat akan memperkuat rasa percaya publik terhadap pemerintah dalam mengelola isu sensitif yang menyangkut kehidupan beragama.

 

Langkah-langkah lanjutan dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di wilayah lain.

Tags: ajaran surga bayar 1 jutaForkopimda BekasiKecamatan MustikajayaKesbangpol BekasiMUI Kota BekasiPemkot Bekasi
Post Sebelumnya

Kemenko Infrastruktur Gelar Rakor Bahas Pembangunan Kewilayahan dan Proyek Strategis Nasional

Post Selanjutnya

Demo Ricuh di Pati Tolak Kenaikan Pajak

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Demo Ricuh di Pati Tolak Kenaikan Pajak

Demo Ricuh di Pati Tolak Kenaikan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.