Jakarta , – EKOIN – CO — Babeh Aldo dan Niko Silalahi selaku aktivis nasional bersama Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri, secara tegas mendesak Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menggunakan kewenangannya dalam menindak koruptor, khususnya yang terlibat dalam kasus korupsi di Kepulauan Riau.
Dalam konferensi pers yang digelar di Batam, mereka menegaskan bahwa Prabowo harus menunjukkan sikap tegas sebagai “Macan Asia”, bukan sekadar “kucing kampung”. Mereka berharap Prabowo, sebagai kepala negara dan pemimpin tertinggi di Indonesia, dapat memerintahkan aparat penegak hukum seperti Jaksa Agung, KPK, dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk mantan Bupati Bintan yang kini menjadi Gubernur Riau, Ansar Ahmad.
Babeh Aldo mengatakan, “Prabowo harus menunjukkan jati dirinya sebagai seorang jenderal yang tidak mengenal rasa takut. Jangan sampai ada kesan bahwa korupsi dibiarkan atau dilemahkan karena kedekatan politis.”
Niko Silalahi menambahkan, bahwa laporan terkait dugaan korupsi yang mereka serahkan sejak satu tahun lalu kepada DPP Gerindra sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang berarti. Padahal data dan bukti-bukti yang mereka kumpulkan sudah sangat valid.
Ahmad Iskandar Tanjung juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kejaksaan dan KPK, yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. “Kami datang langsung ke Batam dan Bintan untuk melakukan investigasi, dan hasilnya sangat memprihatinkan. Tapi hingga kini proses hukum berjalan lambat bahkan cenderung mandek,” ujarnya.
Mereka juga mempertanyakan sikap DPP Gerindra yang dianggap pasif terhadap laporan yang mereka ajukan. “Kalau laporan masyarakat soal pejabat penting langsung direspons cepat, kenapa laporan ini dibiarkan saja? Ini pertanyaan besar buat kami,” kata Babeh Aldo.
Mereka menegaskan tidak menuntut di luar hukum, tapi meminta agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Mereka juga mengingatkan agar proses hukum bukan dijadikan alat politik atau tekanan terhadap individu tertentu.
“Kami berharap Presiden Prabowo dapat menggunakan haknya sebagai kepala negara untuk menggerakkan penegak hukum agar kasus korupsi ini segera diusut tuntas. Jangan sampai kasus ini berujung SP3 atau dibiarkan begitu saja,” ujar Niko.
Mereka menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum ini hingga ada kejelasan dan keadilan ditegakkan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.