Bekasi, Ekoin.co – Aparat Kepolisian menangkap seorang pria berinisial AWP, terduga pelaku penipuan jual beli motor Vespa klasik yang meresahkan warga. Penangkapan berlangsung di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin sore, 4 Agustus 2025.
AWP langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan mendalam atas dugaan kasus penipuan tersebut. Polisi mengonfirmasi status hukum AWP sebagai tersangka.
“Sudah kita tetapkan tersangka, nanti kita rilis,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kompol Binsar menyampaikan, AWP telah diamankan tanpa perlawanan saat berada di sebuah lokasi di Cikarang. Petugas segera membawa pelaku ke kantor polisi.
“Pelaku AWP sudah kita tangkap. Kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Modus Vespa dan Korban Lintas Kota
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial menyebar luas, menampilkan testimoni sejumlah korban. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa pelaku diduga sebagai pemilik bengkel di kawasan Rawalumbu, Bekasi.
Salah satu korban menceritakan pengalamannya yang bermula dari transaksi pembelian Vespa PTS seharga Rp25,5 juta. Namun, sepeda motor tak kunjung dikirim oleh pelaku.
Korban berusaha meminta pengembalian dana, namun pelaku terus menghindar dan tidak memberikan kejelasan. Tak hanya satu orang, korban lainnya mulai muncul dari berbagai kota.
Pelaku tidak hanya menjalankan modus jual beli motor klasik, namun juga menjalankan tipu daya lewat jasa restorasi dan onderdil kendaraan.
Total kerugian yang dialami para korban disebut mencapai miliaran rupiah, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses pendataan polisi.
Kasus ini diketahui setelah bengkel milik pelaku mendadak tutup sejak Maret 2025. Sejak saat itu, pelaku sulit dilacak keberadaannya.
Pelacakan Berujung Penangkapan
Beberapa korban sempat mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Gunung Putri, Bogor. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada aparat Kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AWP.