Jakarta ,EKOIN– CO-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Permasalahan Penanganan Agraria yang Berkeadilan di Tengah Maraknya Aksi Premanisme”, pada Kamis (12/6/2025). Acara berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya serta sejumlah narasumber dari berbagai kementerian, lembaga pemerintah, dan akademisi. Diskusi fokus membahas meningkatnya konflik agraria di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok preman untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa aksi premanisme kerap muncul dalam konflik agraria dan menjadi ancaman serius terhadap keadilan sosial dan ketertiban umum.
“Permasalahan agraria seringkali menjadi pemicu konflik yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan aksi premanisme. Dalam FGD ini kami ingin menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam menanggulangi permasalahan tersebut,” ujarnya.
FGD ini dihadiri oleh pejabat dari jajaran Polda Metro Jaya, termasuk Dirreskrimsus, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirreskrimsiber, Dansat Brimob, Kabidpropam, Kabidhumas, Auditor Itwasda, Wadir Intelkam, serta para Kapolres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sejumlah narasumber turut memberikan pandangan, antara lain Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Bahtiar Bahruddin, Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, serta Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda Kementerian ATR/BPN Irjen Pol Drs. Widodo.
Perwakilan dari pemerintah daerah seperti Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat (Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi), serta Pemprov Banten (Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) juga hadir memberikan perspektif dari daerah masing-masing.
Dalam pemaparannya, Ilyas Tedjo Prijono menegaskan bahwa penanganan konflik agraria harus dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum. Ia menyoroti adanya praktik pendudukan ilegal dan manipulasi fakta oleh mafia tanah.
“Kita harus pastikan apakah pendudukan itu sah secara hukum atau tidak. Jika tidak, maka penegakan hukum wajib dilakukan agar masyarakat yang benar-benar memiliki hak atas tanah bisa terlindungi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor antara penegak hukum, kementerian terkait, dan pemerintah daerah dalam menghadapi praktik mafia tanah.
“Kita tidak boleh membiarkan mafia tanah memutarbalikkan fakta. Kolaborasi dan data resmi dari ATR/BPN sangat penting untuk mendukung proses hukum yang adil,” tambahnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira menegaskan komitmen aparat untuk tidak membiarkan negara kalah oleh premanisme. Ia mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap indikasi konflik agraria yang mengarah ke tindak premanisme.
“Kami siap menindak tegas bersama stakeholder terkait. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kegiatan FGD ini akan terus dilanjutkan dan dievaluasi secara berkala sebagai upaya meningkatkan efektivitas penanganan konflik agraria dan memberantas premanisme di wilayah hukum Jabodetabek.