• Latest
  • Trending
  • All
Permendes Nomor 10/2025 Atur Pinjaman KDMP

Permendes Nomor 10/2025 Atur Pinjaman KDMP

13 Agustus 2025
Arief Desak Prabowo Copot Menteri Bermain Domino

Arief Desak Prabowo Copot Menteri Bermain Domino

8 September 2025
Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

8 September 2025
Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

7 September 2025
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

7 September 2025
LPS Financial Festival: Merayakan 20 Tahun, Tingkatkan Literasi

LPS Financial Festival: Merayakan 20 Tahun, Tingkatkan Literasi

7 September 2025
RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor: Strategi Jaga Ekonomi Negara

7 September 2025
Pertamina Dukung Generasi Muda lewat PFmuda 2025

Koperasi Desa Merah Putih: Menggerakkan Roda Ekonomi Rakyat

7 September 2025
Imigrasi Tangkap Buronan Maroko Terkait Penculikan Anak dan Kekerasan

Imigrasi Tangkap Buronan Maroko Terkait Penculikan Anak dan Kekerasan

7 September 2025
Menteri Kebudayaan Resmikan Santri Film Festival 2025: Pesantren sebagai Penjaga dan Penggerak Budaya

Menteri Kebudayaan Resmikan Santri Film Festival 2025: Pesantren sebagai Penjaga dan Penggerak Budaya

7 September 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Buka Pameran ‘Art for Peace and Better Future’ Bersama SBY Art Community

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Buka Pameran ‘Art for Peace and Better Future’ Bersama SBY Art Community

7 September 2025
Macet, Ruwet, Korban Nyawa Tak Terhitung, Aliansi Jakarta Utara Sebut Gubernur DKI Tak Berpihak Warga*

Macet, Ruwet, Korban Nyawa Tak Terhitung, Aliansi Jakarta Utara Sebut Gubernur DKI Tak Berpihak Warga*

7 September 2025
Gudang Garam PHK Massal, Ekonomi RI Tertekan

Gudang Garam PHK Massal, Ekonomi RI Tertekan

7 September 2025
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home Ekonomi dan Bisnis

Permendes Nomor 10/2025 Atur Pinjaman KDMP

Menteri Desa Yandri Susanto menetapkan mekanisme pinjaman KDMP ke Himbara melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025

by Irvan
13 Agustus 2025, 23:05
in Ekonomi dan Bisnis, EKOBIS, KEUANGAN, NASIONAL
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Permendes Nomor 10/2025 Atur Pinjaman KDMP

Jakarta, Ekoin.co – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menetapkan mekanisme resmi bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ingin mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025 yang memuat langkah-langkah dan syarat pengajuan persetujuan pinjaman KDMP ke bank.

 

RelatedPosts

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Menurut Yandri, proses dimulai ketika Ketua Pengurus KDMP menyampaikan permohonan persetujuan kepada Kepala Desa dengan disertai proposal bisnis. Proposal ini menjadi dasar penilaian dan pembahasan di tingkat desa sebelum diajukan ke bank.

 

“Persetujuan pinjaman. Ketua pengurus KDMP menyampaikan permohonan persetujuan kepada Kepala Desa atas usulan pinjaman kepada bank, yang disertai proposal bisnis,” ujar Yandri di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

 

Proposal tersebut minimal memuat rencana kegiatan usaha, anggaran biaya untuk belanja modal atau operasional, tahapan pencairan pinjaman di luar persyaratan bank, serta rencana pengembalian pinjaman. Jenis usaha yang dapat diajukan meliputi kegiatan kantor, pengadaan bahan pokok, klinik desa, apotek desa, pergudangan, cold storage, logistik, hingga simpan pinjam.

 

Proses Musyawarah Desa

Setelah proposal diajukan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan musyawarah desa khusus atau musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati usulan pinjaman serta dukungan pengembalian pinjaman KDMP. Musyawarah ini mengacu pada proposal rencana bisnis yang diusulkan oleh KDMP.

 

BACA JUGA 

Kejagung Tetapkan IKL Sritex Tersangka Korupsi

 

“Jadi nanti KDMP mengajukan proposal kepada kepala desa, tapi kepala desa belum bisa memutuskan,” kata Yandri. Ia menekankan pentingnya pembahasan kolektif agar keputusan yang diambil mewakili kepentingan seluruh warga desa.

 

Hasil musyawarah desa dituangkan dalam berita acara yang mencantumkan besaran maksimal pinjaman dan bentuk dukungan pengembalian pinjaman. Data yang digunakan harus akurat sesuai kondisi desa setempat.

 

“Misalnya diajukan usaha gas elpiji, jumlah pemakai dihitung berdasarkan penduduk desa setempat. Tidak boleh memasukkan desa tetangga atau memarkup jumlah pemakai,” jelas Yandri.

 

Berdasarkan berita acara tersebut, Kepala Desa membuat surat persetujuan pinjaman KDMP sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman ke bank. Pihak Himbara hanya akan memproses pinjaman jika dokumen persetujuan ini lengkap dan sesuai ketentuan.

 

Pengaturan Risiko dan Kepatuhan

Permendes Nomor 10 Tahun 2025 juga mengatur langkah antisipasi apabila terjadi angsuran macet. Kepala Desa diwajibkan membuat surat kuasa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) untuk memotong dana desa sesuai ketentuan.

 

“Aturan ini memastikan proses pinjaman dilakukan transparan dan melibatkan semua unsur desa, agar tepat sasaran dan meminimalisir risiko,” tegas Yandri.

 

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini dirancang untuk menghindari praktik penyalahgunaan dana pinjaman dan memastikan keberlangsungan usaha yang dibiayai.

 

Dengan adanya mekanisme baku, diharapkan KDMP dapat mengakses pembiayaan dari bank secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Keterlibatan berbagai pihak di tingkat desa, mulai dari pengurus KDMP, Kepala Desa, BPD, hingga warga, menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas.

 

Langkah ini juga menjadi instrumen untuk mendukung penguatan ekonomi desa melalui pembiayaan yang sehat dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

 

Dalam jangka panjang, regulasi ini diharapkan mampu mempercepat perkembangan usaha produktif di desa dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

 

Selain itu, pelaksanaan aturan ini akan menjadi tolok ukur bagi pengelolaan keuangan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.

 

Pemerintah desa diimbau untuk memahami secara detail ketentuan yang tertuang dalam Permendes tersebut agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai pedoman.

 

Sebagai saran, penting bagi KDMP untuk menyiapkan proposal bisnis yang realistis dan berbasis data agar peluang persetujuan pinjaman lebih besar.

 

Kepala Desa dan BPD sebaiknya mengedepankan prinsip keterbukaan dalam proses musyawarah agar setiap keputusan mendapat dukungan penuh dari warga.

 

Pihak bank juga diharapkan memberikan pendampingan teknis kepada KDMP terkait persyaratan dan pengelolaan pinjaman untuk meminimalkan risiko kredit bermasalah.

Tags: ekonomi desaHimbaraKDMPkoperasi desamekanisme pinjamanPermendes 10 2025
Irvan

Irvan

Related Posts

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

by Irvan
8 September 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Fenomena gerhana bulan total berwarna merah darah atau "blood moon" akan dapat disaksikan oleh masyarakat pada 7...

Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

by Agus DJ
7 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Panggilan untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa kembali diwujudkan oleh para alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)....

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

by Agus DJ
7 September 2025
0

 Jakarta, EKOIN.CO - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 25 Agustus 2025, LPS mengambil keputusan...

LPS Financial Festival: Merayakan 20 Tahun, Tingkatkan Literasi

LPS Financial Festival: Merayakan 20 Tahun, Tingkatkan Literasi

by Agus DJ
7 September 2025
0

Medan, EKOIN.CO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menggelar LPS Financial Festival, kali ini bertempat di Regale International Convention Centre,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

8 September 2025
Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

Program PANA LPDP: Aksi Nyata Bangun Desa Wisata

7 September 2025
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah

7 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami