Jakarta, EKOIN.CO – Kabar mengejutkan datang dari mantan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop untuk sekolah.
Kabar itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers yang digelar di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025).
Nadiem Makarim menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook setelah penyidik menemukan alat bukti.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.
Penetapan status tersangka ini menandai babak baru yang suram dalam karir Nadiem, dari pendiri startup unicorn, kini ia terjerat kasus hukum yang menggerus kepercayaan publik.
Simak kembali profil dan perjalanan karir Nadiem Makarim yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi laptop.
Profil Nadiem Makarim
Lahir di Singapura pada 4 Juli 1984, Nadiem adalah anak laki-laki satu-satunya dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie. Ayahnya seorang pengacara ternama keturunan Arab asal Pekalongan, Jawa Tengah, Nono Anwar Makarim.
Meski Nadiem adalah anak bungsu dari 3 bersaudara, ia tidak manja. Justru ia tetap menunjukkan kemandiriannya.
Setelah lulus SD dan SMP di Jakarta, ia melanjutkan SMA di Singapura. Setelah itu, ia pergi ke Amerika untuk melanjutkan pendidikannya di Brown University Amerika Serikat.
Ia berhasil mendapat gelar BA di jurusan International Relations, dan sempat mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics.
Tak sampai di situ, Nadiem melanjutkan pendidikan seperti sang ayah, mengambil masternya di Harvard Business School dan mendapatkan gelar MBA (Master of Business Administration).
Memulai Bisnis di Indonesia
Lulus dari Harvard, dia memutuskan kembali ke Indonesia untuk meniti karier profesional. Nadiem memulai perjalanannya di sebuah firma konsultan ternama, McKinsey & Company di Jakarta, tempat ia menghabiskan waktu selama tiga tahun.
Dari sana, ia melompat ke berbagai industri lain, menajamkan insting bisnisnya di berbagai peran.
Ia sempat menjadi salah satu pendiri dan Managing Editor di Zalora Indonesia, lalu melanjutkan kiprahnya sebagai Chief Innovation Officer di Kartuku.
Perjalanan ini membuktikan ia memiliki kemampuan adaptasi yang luar biasa di tengah berbagai sektor yang berbeda.
Meskipun sukses di dunia korporat, naluri bisnis Nadiem yang tajam membuatnya merasa tidak betah bekerja di bawah naungan orang lain. Ia merasa panggilan untuk mengendalikan jalannya sendiri.
Mulai Bisnis Startup GO-JEK
Berbekal keyakinan akan perkembangan teknologi, Nadiem dengan cerdas memanfaatkan platform digital untuk mempermudah para pelanggan.
Awalnya, GO-JEK hanya dikenal sebagai jasa transportasi penumpang. Namun, di bawah kepemimpinan visionernya, perusahaan ini berevolusi menjadi ekosistem digital raksasa.
GO-JEK meluncurkan beragam layanan baru seperti Go-Send untuk jasa antar barang, Go-Food untuk pengiriman makanan, dan layanan lainnya seperti Go-Massage dan Go-Clean.
Transformasi ini mengubah GO-JEK dari sekadar layanan transportasi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari jutaan warga Indonesia.
Pencapaiannya ini melambungkan namanya, memposisikannya sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh dan representasi dari generasi baru yang ambisius.
Lompatan ke Birokrasi dan Program Merdeka Belajar
Pada tahun 2019, langkah besar Nadiem mengejutkan banyak pihak saat ia ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden Ketujuh Joko Widodo.
Penunjukannya disambut dengan optimisme bahwa pemikiran segar dari dunia teknologi akan mampu mereformasi sistem pendidikan yang kaku.
Selama menjabat, ia meluncurkan sejumlah kebijakan progresif, dengan program Merdeka Belajar sebagai andalannya.
Program ini bertujuan mengurangi birokrasi, memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, dan memicu kreativitas di dunia pendidikan.
Program-programnya sering kali mendapat dukungan luas dari publik karena dinilai inovatif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Namun, warisan positif itu kini dipertaruhkan. Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan jutaan unit laptop untuk sekolah.
Kasus ini mencuatkan tuduhan adanya mark-up atau penggelembungan harga yang merugikan negara.
Status tersangka ini menjadi pukulan telak, tidak hanya bagi Nadiem, tetapi juga bagi citra bersih yang ia bangun selama bertahun-tahun.
Masyarakat yang sebelumnya menganggapnya sebagai simbol integritas dan perubahan, kini menanti kejelasan hukum yang akan menentukan nasibnya.