• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Walkot Jadi Tersangka, Kejati Bengkulu Tangkap Kurniadi Benggawan

Mantan Walkot Jadi Tersangka, Kejati Bengkulu Tangkap Kurniadi Benggawan

5 Juni 2025
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

21 Juli 2025
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

21 Juli 2025
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

20 Juli 2025
Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

20 Juli 2025
Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

20 Juli 2025
Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

20 Juli 2025
Uni Eropa Perintahkan Warga Siapkan Stok Darurat Antisipasi Potensi Konflik dengan Rusia

Uni Eropa Perintahkan Warga Siapkan Stok Darurat Antisipasi Potensi Konflik dengan Rusia

20 Juli 2025
Kisah Iqbal Fauzi: Dari Penerima Beasiswa Sobat Bumi Hingga Jadi Perwira Pertamina

Kisah Iqbal Fauzi: Dari Penerima Beasiswa Sobat Bumi Hingga Jadi Perwira Pertamina

20 Juli 2025
Bangun Fregat Rudal Terbesar Kapal Perang Korea Utara Terekam Citra Satelit

Bangun Fregat Rudal Terbesar Kapal Perang Korea Utara Terekam Citra Satelit

20 Juli 2025
Danone Disorot karena Kolaborasi dengan Startup Israel

Danone Disorot karena Kolaborasi dengan Startup Israel

20 Juli 2025
Mengapa Yordania Tak Pernah Serang Rudal Israel

Mengapa Yordania Tak Pernah Serang Rudal Israel

20 Juli 2025
Istana Suriah Jadi Target, Israel Diserang Balik

Istana Suriah Jadi Target, Israel Diserang Balik

20 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Mantan Walkot Jadi Tersangka, Kejati Bengkulu Tangkap Kurniadi Benggawan

Selain WL, tim penyidik Kejati Bengkulu telah menetapkan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan (KB) sebagai tersangka, dan mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Kanedi sebagai tersangka

by Yudi Permana
5 Juni 2025, 08:54
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Mantan Walkot Jadi Tersangka, Kejati Bengkulu Tangkap Kurniadi Benggawan

Oplus_131074

Jakarta, EKOIN.CO – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap Wahyu Laksono (WL) selaku mantan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi di Jakarta. Pada Rabu (4/6/2025) malam, setelah menjalani pemeriksaan, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dalam kasus dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM), Kejati Bengkulu sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam pengusutan korupsi pengelolaan aset pemerintah kota setempat.

RelatedPosts

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

Selain WL, tim penyidik Kejati Bengkulu telah menetapkan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan (KB) sebagai tersangka, dan mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Kanedi.

Jaksa penyidik Kejati Bengkulu, Nixon Lubis mengatakan bahwa tersangka WL sebelumnya telah dijemput di kediamannya di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, keesokan harinya akan dibawa ke Kejati Bengkulu untuk menjalani penahanan dan proses penyidikan.

Ia mengatakan kasus yang menjerat ketiga tersangka tersebut terkait korupsi yang merugikan negara Rp 140 miliar.

Kasus ini menyangkut penilapan atau penggelapan aset lahan 15.662 meter persegi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang dibangun Mega Mall dan Pasar Tradisional, dan berujung pada perbuatan memperkaya diri sendiri dan merugikan pemerintah kota setempat.

 “Pada 2004 di atas lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu itu dilakukan pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu,” kata Nixon saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (4/6/2025) malam.

Lahan untuk pendirian pusat perbelanjaan dan pasar tradisional itu bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Namun berubah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) itu dikatakan tanpa sepengetahuan Pemkot Bengkulu selaku pemilik lahan.

Perubahan bentuk sertifikat tersebut, kata Nixon dengan tujuan dijadikan agunan, atau jaminan ke pihak bank BRI dan bank swasta untuk peminjaman uang. Dan tidak bisa membayar hutang pinjaman ke bank, sehingga mengalami kerugian, dan Pemkot Bengkulu tidak  menerima PAD dari Mega Mall dan pasar tradisional.

“Tersangka AK selaku mantan wali kota pada 2007 yang memberikan rekomendasi ke pihak perbankan untuk penjaminan, sehingga swasta pengelola (KB dan WL)  mengagunkan SHGB tersebut kepada pihak bank,” ucap Nixon.

Bank yang menjadi kreditur adalah lembaga keuangan plat merah (bank BRI). Dalam perjalanannya, kata Nixon, pihak pengelola Mega Mall dan PTM kembali mengagunkan SHGB yang sama ke pihak bank swasta lainnya. Sementara tanggung jawab sebagai debitur atas peminjaman atau outstanding dari kreditur yang awal belum dilunasi atau diselesaikan pembayarannya.

Kata Nixon, pola tersebut berlanjut sampai melibatkan lebih dari empat lembaga keuangan (perbankan) pemerintah (BRI) dan juga 2 bank swasta. Total pinjaman yang diperoleh dari penjaminan SHGB Mega Mall dan PTM tersebut mencapai antara Rp 200 miliar sampai Rp 400 miliar.

“Ini polanya seperti gali lobang, tutup lobang,” tegas Nixon.

Tetapi kata Nixon, selama operasional, pihak pengelola Mega Mall dan PTM tak sekalipun pernah memberikan bagi hasil keuntungannya ke kas Pemkot Bengkulu sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Tersangka WL selaku mantan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan (KB) mengagunkan SHGB ke lembaga perbankan, sehingga terkait bangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional yang berada di lahan milik dan atas nama Pemkot Bengkulu, dilarang untuk diagunkan karena itu barang milik daerah.

Bahkan, lanjut dia, selama penjaminan SHGB Mega Mall dan PTM ke lembaga-lembaga perbankan itu, pihak pengelola tak pernah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Pemkot Bengkulu selaku pemilik lahan.

“Jadi selain SHGB di atas lahan milik negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu yang itu dilarang secara hukum untuk diagunkan ke pihak bank BRI, Bank Buana, dan juga sampai dengan 2025, Pemerintah Kota Bengkulu tidak pernah menerima profit sharing (bagi hasil) sebagai PAD (pendapatan daerah) atas pengelolaan Mega Mall dan PTM tersebut,” kata Nixon.

Atas perbuatan tersebut, penyidikan Kejati Bengkulu menjerat ketiga tersangka itu, AK, KB, dan WL dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi 31/1999-20/2001.

“Dalam perkara ini, dugaan sementara kerugian negara dari penghitungan auditor negara mencapai Rp 140 miliar,” ujar Nixon.

Sebelumnya, tim jaksa penyidik Kejati Bengkulu sudah menggelandang Ahmad Kanedi (AK) selaku mantan Wali Kota Bengkulu ke sel tahanan bersama tersangka lainnya, Kurniadi Benggawan (KB) selaku Dirut PT Tigadi Lestari. ()

Tags: Ahmad KanediBank DBS IndonesiaKejati BengkuluMantan Walikota BengkuluMega Mall BengkuluPenjaminan SHGBWahyu Laksono
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

by Akmal Solihannoer
21 Juli 2025
0

Minahasa Utara, EKOIN.CO - Musibah kembali terjadi di jalur laut Indonesia. Sebuah kapal penumpang KM Barcelona VA terbakar di perairan...

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

by Maykal
21 Juli 2025
0

Manado , EKOIN - CO - — Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 dan HSC 32-03 melakukan aksi cepat...

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

by Marvundo
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan pertemuan mendadak dengan Presiden Prabowo Subianto di ruang VIP Bandara Halim...

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

by Marvundo
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kapal Motor (KM) Barcelona 5 dilaporkan terbakar di perairan sekitar Pulau Talise, Minahasa Utara pada Minggu (20/7/2025)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

21 Juli 2025
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

21 Juli 2025
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

20 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights