• Latest
  • Trending
  • All
TNI Siapkan Pasukan Jaga Kejati dan Kejari

TNI Siapkan Pasukan Jaga Kejati dan Kejari

Juni 21, 2025
Perempuan berdiri di depan rumah subsidi berukuran 18 meter persegi

Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dikaji Ulang Pemerintah

Juni 21, 2025
Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

Juni 21, 2025
Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

Juni 21, 2025
Serangan Semakin Menggila Iran vs Israel

Serangan Semakin Menggila Iran vs Israel

Juni 21, 2025
WFA ASN Mudah Diterapkan di Jakarta

WFA ASN Mudah Diterapkan di Jakarta

Juni 21, 2025
SRIKANDI BRIMOB WAKILI POLDA METRO JAYA, RAIH MEDALI PERAK DI KEJUARAAN KARATE PIALA KAPOLRI TAHUN 2025*

SRIKANDI BRIMOB WAKILI POLDA METRO JAYA, RAIH MEDALI PERAK DI KEJUARAAN KARATE PIALA KAPOLRI TAHUN 2025*

Juni 21, 2025
Penurunan Harga BBM Non‑Subsidi Berlaku 18 Juni

Penurunan Harga BBM Non‑Subsidi Berlaku 18 Juni

Juni 21, 2025
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Director Infrastructure Management JICA

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Director Infrastructure Management JICA

Juni 21, 2025
Jenderal Iran Ali Shadmani Ternyata Masih Hidup

Jenderal Iran Ali Shadmani Ternyata Masih Hidup

Juni 21, 2025
Allo Bank Festival 2025 Hari Pertama Resmi Dibuka

Allo Bank Festival 2025 Hari Pertama Resmi Dibuka

Juni 21, 2025
Menteri Pertanian Rusia Oksana Nikolaevna Lut dan Mentan RI Andi Amran Sulaiman berdiri bersama dalam pertemuan kerja sama pangan di St. Petersburg, 20 Juni 2025.

Indonesia Rusia Kerja Sama Pangan Lewat Gula CPO dan Pupuk

Juni 21, 2025
Mengapa RI Tak Miliki Senjata Nuklir

Mengapa RI Tak Miliki Senjata Nuklir

Juni 21, 2025
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

TNI Siapkan Pasukan Jaga Kejati dan Kejari

TNI menyiapkan satu peleton untuk Kejati dan satu regu untuk Kejari sebagai bagian pengamanan berdasar Perpres 66/2025. Pendataan personel dilakukan fleksibel sesuai tingkat ancaman di masing‑masing wilayah.

by Akmal Solihannoer
Juni 21, 2025
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 5 mins read
A A
0
TNI Siapkan Pasukan Jaga Kejati dan Kejari

Jakarta EKOIN.CO – TNI mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 20 Juni 2025, guna membahas langkah strategis pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi bersama jajaran Kejaksaan Agung. Pembentukan pasukan pengamanan ini dilakukan merujuk pada Perpres No. 66 Tahun 2025.

Penegasan Koordinasi dan Pembagian Tugas

Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI akan menyiapkan satu peleton pasukan untuk pengamanan Kejati, dan satu regu untuk Kejari. “Untuk tingkat Kejati itu 1 pleton. Paling banyak ya, Kejari itu 1 regu. Tapi, … tergantung pada kejaksaan lagi,” katanya usai pertemuan dengan Jampidmil di aula Kejagung.

RelatedPosts

Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

Serangan Semakin Menggila Iran vs Israel

Pemetaan Kebutuhan Personel

Menurut Kristomei, Mabes TNI telah melakukan pendataan terhadap kebutuhan prajurit sesuai permintaan wilayah. Ada kejaksaan yang hanya memerlukan tiga hingga empat personel, namun kebutuhan tersebut dapat berubah sesuai tingkat ancaman.

Standar Operasional Pengamanan

TNI telah meracik protokol tugas untuk para prajurit, termasuk SOP dan protap yang jelas tentang kewenangan dan pembatasan tindakan petugas lapangan. “Kita juga memberikan SOP, standard operating procedure, atau protap‑protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” terang Kristomei.

Landasan Hukum Berdasarkan Perpres

Langkah penugasan TNI untuk pengamanan telah didasarkan pada Perpres No. 66 Tahun 2025. Surat keputusan tersebut mengatur penugasan unsur militer di berbagai instansi negara sebagai antisipasi terhadap potensi ancaman

Respons Resmi Dari TNI AD

Sebelumnya pada bulan Mei, TNI AD melalui Dispen AD menyatakan pengerahan pasukan ini bagian dari kegiatan rutin dan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan. Brigjen Wahyu Yudhayana turut menyatakan hal tersebut.

Pertemuan Tingkat Tinggi di Kejagung

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Mayjen Kristomei Sianturi bersama perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesinambungan koordinasi.

Fleksibilitas Sesuai Situasi Lapangan

Penempatan personel akan dilakukan dengan fleksibel, menyesuaikan jumlah pasukan berdasarkan ancaman di masing‑masing daerah. Ada beberapa kejaksaan yang hanya memerlukan sedikit personel.

Proporsi Pengamanan Nasional

Secara nasional, pengamanan akan disebar di berbagai Kejati dan Kejari, tergantung pada evaluasi kebutuhan yang dilakukan TNI dan Kejaksaan daerah. Sistem pelacakan permintaan personel juga sudah berjalan di Mabes TNI.

Fungsi Utama dalam Pengamanan

Penempatan TNI bertujuan menjaga keamanan aparat penegak hukum agar pelaksanaan tugas jaksa tidak terganggu oleh potensi gangguan. Hal ini termasuk pengamanan ruang kerja, pintu masuk, dan jalur mobilisasi terkait.

Sinergi Antarlembaga

Langkah ini menunjukkan upaya sinergis antara militer dan penegak hukum dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya jika terjadi eskalasi ancaman seperti terorisme atau gangguan terhadap integritas proses hukum.

Konsistensi Pelaksanaan Hingga Daerah

Rencana pengamanan ini bukan sekadar formalitas di tingkat pusat, tetapi juga bakal diimplementasikan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui Kejati dan Kejari setempat. Pasukan akan disiapkan sesuai kapasitas daerah.

Pelibatan Jampidmil

Keterlibatan Jampidmil dalam pertemuan menunjukkan bahwa aspek pidana militer juga dipertimbangkan, terutama dalam hal koordinasi antarindividu TNI yang berpotensi masuk wilayah kewenangan militer.

TNI AD Angkat Bicara

Dalam rapat internal, TNI AD menegaskan bahwa operasi pengamanan ini bukan tindakan represif, melainkan kerja sama dalam kerangka hukum yang sudah disepakati.

Kesiapan Teknis dan Logistik

Selain jumlah personel, Mabes TNI juga sudah memetakan kesiapan logistik dan peralatan pendukung, mulai dari kendaraan, sistem komunikasi, hingga prosedur pengamanan yang aman dan efisien.

Pengawasan dan Evaluasi

TNI bersama Kejaksaan akan melakukan evaluasi berkala terkait efektivitas pengamanan. Bila ada insiden, SOP akan segera direvisi agar lebih efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Transparansi Tugas TNI

TNI menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengamanan dilaksanakan dengan profesional dan transparan, tanpa melampaui peran sebagai pengamalan hukum sipil oleh pihak militer.

Tangbil Jawab dan Review Kejaksaan

Kejaksaan nantinya bertanggung jawab memberi masukan jika terjadi kelebihan atau kekurangan pasukan, agar penempatan selanjutnya makin presisi dan sesuai kebutuhan.

Antisipasi Potensi Ancaman Serius

Penugasan ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi ancaman serius seperti serangan terorganisir, intimidasi pada jaksa, maupun gangguan saat persidangan dan penyidikan.

Pengaruh Terhadap Pelayanan Publik

Dengan adanya pengamanan yang maksimal, Kejaksaan berharap proses hukum bisa berjalan lancar, tanpa gangguan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan terpercaya.

Implikasi Jangka Panjang

Kolaborasi TNI dan Kejaksaan ini diharapkan jadi model dalam menjaga keamanan bidang hukum, serta memberi rasa aman bagi jaksa dan staf, serta masyarakat yang tengah berurusan dengan proses hukum.

Wacana Keamanan Nasional

Keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan memicu diskusi mengenai peran militer dalam urusan sipil, dengan beberapa pihak mendesak agar kerangka hukum dan pembatasan cakupan tugas menjadi jelas.

Kajian Akademik

Sejumlah ahli keamanan dan hukum menilai kolaborasi ini perlu didukung dengan kajian akademik mendalam, agar tidak menimbulkan multitafsir terkait batas kewenangan TNI dalam ranah sipil.

Tinjauan Hukum

Hukum tata negara menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer dalam urusan sipil harus bersandar pada aturan kuat, dalam rangka menghindari pelanggaran hak dasar dan prinsip demokrasi.

Peran Media

Media berperan dalam mengawasi pelaksanaan perintah ini agar berjalan transparan, serta memberikan ruang edukasi pada publik mengenai skala, tujuan, dan keterbatasan tugas TNI.

Persepsi Publik

Warga menaruh perhatian terhadap upaya ini; sebagian besar berharap pengamanan tak membentuk kesan militerisme, namun jadi simbol keamanan dan perlindungan penegak hukum.

Komunikasi Publik TNI

TNI aktif menyampaikan tujuan dan prosedur tugas kepada masyarakat untuk meredam potensi kesalahpahaman dan memastikan publik melihat tugas ini sebagai penunjang hukum.

Penugasan Tak Permanen

Kristomei menegaskan bahwa pasukan ini tidak bersifat permanen, melainkan diatur sesuai kebutuhan dan arahan cepat dari instansi terkait.

Dampak Negeri Lain

Beberapa negara juga pernah menerapkan mekanisme serupa dalam menjaga lembaga hukum, namun perlu adaptasi sistem lokal untuk memastikan efektifitas dan akuntabilitas.

Sosialisasi Internal

Baik pihak TNI maupun Kejaksaan akan menyosialisasikan tugas ini ke seluruh unit struktural agar pelaksanaan di lapangan seragam dan sesuai protap.

Tantangan Implementasi

Beberapa tantangan seperti persepsi salah dari masyarakat dan kesulitan logistik di daerah terpencil harus diantisipasi melalui kerjasama intensif antarlembaga.

Penguatan Kapasitas Jaksa

Program ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas jaksa dalam koordinasi keamanan, terutama dalam melaporkan potensi gangguan.

Sinergi yang Berkelanjutan

TNI dan Kejaksaan berkomitmen menjaga sinergi jangka panjang, termasuk kesiapan menghadapi situasi darurat hukum tertentu.

Monitoring Independen

Desakan untuk melibatkan lembaga independen dalam monitoring pelaksanaan jadi komplementer agar tercipta mekanisme evaluasi objektif.

Pemberdayaan Daerah

Pengamanan di daerah diharapkan mendorong pemberdayaan aparat lokal, dengan adopsi SOP nasional yang disesuaikan kondisi wilayah.

Kritik dan Perhatian

Beberapa aktivis berharap agar pengamanan TNI dilakukan tanpa membuat kejaksaan seakan berada di bawah pengaruh militer, sehingga netralitas proses hukum tetap terjaga.

Harapan Ke depan

Semoga implementasi pengamanan ini mampu meningkatan rasa aman bagi seluruh aparatur hukum, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Kalimat penting:
TNI menyiapkan satu peleton untuk Kejati dan satu regu untuk Kejari sebagai bagian pengamanan berdasar Perpres 66/2025.
Pendataan personel dilakukan fleksibel sesuai tingkat ancaman di masing‑masing wilayah.

Tag penting:
TNI, Kejagung, pengamanan Kejati, pengamanan Kejari, Mayjen Kristomei Sianturi, Perpres 66/2025, Jampidmil, SOP pengamanan, koordinasi militer‑kejaksaan, fleksibilitas penempatan


Saran dan Kesimpulan
Diharapkan aparat TNI dan Kejaksaan terus menjaga komunikasi dan evaluasi bersama untuk menyesuaikan jumlah personel sesuai kebutuhan nyata.

Penetapan SOP yang transparan sangat diperlukan agar tugas pengamanan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau menyalahi prosedur hukum.

Pengawasan oleh lembaga independen perlu dilakukan secara berkala agar keberadaan pasukan TNI bisa dipastikan netral dan profesional.

Partisipasi masyarakat melalui media juga penting untuk memantau implementasi pengamanan, sekaligus memberi kesempatan klarifikasi jika terjadi pelanggaran.

Secara keseluruhan, strategi ini mengedepankan tujuan menjaga kelancaran proses hukum tanpa mengganggu prinsip sipil dan demokrasi.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: fleksibilitas penempatanJampidmilKejagungkoordinasi militer‑kejaksaanMayjen Kristomei Sianturipengamanan Kejaripengamanan KejatiPerpres 66/2025.SOP pengamananTNI
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

by Akmal Solihannoer
Juni 21, 2025
0

Jakarta,  EKOIN.CO- berbagai warung kelontong dan kaki lima di Indonesia, tersedia banyak pilihan rokok murah—baik berlabel resmi maupun non‑cukai—yang dijual...

Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

by Akmal Solihannoer
Juni 21, 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- "Kenapa Mesir dan negara-negara Arab tidak memihak Palestina dan Iran?" mengandung dua isu yang sering kali tumpang tindih namun...

Serangan Semakin Menggila Iran vs Israel

Serangan Semakin Menggila Iran vs Israel

by Akmal Solihannoer
Juni 21, 2025
0

Teheran, EKOIN.CO – Pertempuran udara dan rudal kembali berkecamuk antara Israel dan Iran dalam perang yang sudah berjalan sejak 13...

WFA ASN Mudah Diterapkan di Jakarta

WFA ASN Mudah Diterapkan di Jakarta

by Akmal Solihannoer
Juni 21, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah menetapkan langkah baru dalam reformasi birokrasi dengan mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Perempuan berdiri di depan rumah subsidi berukuran 18 meter persegi

Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dikaji Ulang Pemerintah

Juni 21, 2025
Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

Juni 21, 2025
Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

Juni 21, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights