JAKARTA, EKOIN.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengambil langkah tegas atas temuan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online. Evaluasi mendalam segera dilakukan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, rekening penerima bansos yang digunakan untuk judi online akan dikenai sanksi tegas. Evaluasi dan edukasi menjadi prioritas awal.
“Kalau terbukti, bisa saja tidak boleh menerima bansos lagi,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat, 5 Juli 2025, di Jakarta.
Gus Ipul menyebut evaluasi ini juga menjadi bagian dari perombakan kebijakan agar penyaluran bansos ke depan lebih akuntabel. Prinsip kehati-hatian dikedepankan.
“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan perombakan kebijakan yang lebih pruden dan patuh aturan,” tegasnya.
Arahan Presiden Prabowo Jadi Landasan
Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos dilakukan tepat sasaran. Pemerintah mulai mengecek rekening penerima yang telah lama menerima bansos.
Kemensos telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri rekening-rekening tersebut.
“Kami ingin mengetahui lebih jauh. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi,” ucap Gus Ipul.
Setelah izin diberikan, Kemensos menyerahkan nomor rekening penerima bansos ke PPATK. Penelusuran dilakukan secara menyeluruh.
Langkah ini menandai kolaborasi antarlembaga dalam menjaga integritas penyaluran bansos di tengah berbagai potensi penyimpangan.
Data Awal: Ratusan Ribu Bermain Judi Online
Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir, menjelaskan bahwa jutaan rekening penerima bansos ditemukan tidak tepat sasaran. Ratusan ribu terkait aktivitas judi online.
“Dari 28,4 juta NIK penerima bansos, terdapat 571.410 NIK yang juga pemain judi online,” ungkap Natsir.
Menurutnya, ini menunjukkan penyalahgunaan sistem bantuan negara yang harus segera ditindak. Temuan ini berasal dari data 2024.
“Tercatat lebih dari 7,5 juta transaksi judi online dengan deposit total Rp957 miliar. Itu baru dari satu bank,” paparnya.
PPATK menilai ini sudah melampaui kesalahan administratif dan masuk ranah penyalahgunaan negara untuk aktivitas ilegal.
Pemerintah Siapkan Langkah Tegas
Menanggapi hal ini, Gus Ipul menegaskan evaluasi menyeluruh akan dilakukan. Pemerintah ingin memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Ini langkah kami, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden,” ujar Gus Ipul.
Evaluasi tidak hanya pada penerima, namun juga pada sistem pendampingan bansos. Pendamping akan ikut bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran.
“Kalau KPM PKH terlibat judi online, identitas pendampingnya akan diketahui,” ujarnya menegaskan.
Pemerintah Siapkan Langkah Tegas
Menanggapi hal ini, Gus Ipul menegaskan evaluasi menyeluruh akan dilakukan. Pemerintah ingin memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Ini langkah kami, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden,” ujar Gus Ipul.
Evaluasi tidak hanya pada penerima, namun juga pada sistem pendampingan bansos. Pendamping akan ikut bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran.
“Kalau KPM PKH terlibat judi online, identitas pendampingnya akan diketahui,” ujarnya menegaskan.
Hal ini dapat menjadi dasar evaluasi bagi kelanjutan kontrak kerja pendamping bansos tersebut.
Pakar Sebut Ini Langkah Baru
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut upaya ini baru pertama kali dilakukan.
“Baru sekarang dilakukan pengecekan rekening penerima bansos sejak menteri baru dan kebijakan Presiden saat ini,” ujar Trubus.
Ia menyatakan, sebelumnya hal ini belum pernah disentuh padahal praktiknya sudah berlangsung sejak lama.
“Ini dianalisis dari tahun 2022 sampai 2024 dan baru dari satu bank,” ujarnya mempertegas.
Menurutnya, ada kemungkinan permainan dilakukan secara sistematis dan tidak semata individu.
Masyarakat Juga Berperan dalam Pengawasan
Trubus menambahkan, masyarakat kini lebih aktif dalam melaporkan penyalahgunaan bansos.
“Hingga hari ini kami mendapat 500 ribu laporan dari masyarakat, lengkap dengan nama, identitas dan foto,” ungkapnya.
Laporan ini akan dijadikan acuan dalam melakukan pengecekan lapangan atau groundchecking.
Proses verifikasi dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan kebenaran informasi.
Data yang telah diverifikasi selanjutnya dimasukkan ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos Waspadai Rekening Saldo Tinggi
Gus Ipul juga mengaku mendapat laporan tentang penerima bansos dengan saldo rekening tinggi.
“Ada saldo lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta, ini juga kami telusuri,” ucap Gus Ipul.
Biasanya, menurutnya, bansos langsung digunakan untuk kebutuhan pokok. Saldo tinggi menjadi tanda tanya besar.
Namun sebelum sanksi dijatuhkan, langkah edukasi akan dilakukan lebih dahulu kepada penerima terkait.
“Kalau pelanggarannya berat, bantuan sosialnya akan dievaluasi,” katanya menambahkan.
Arah Kebijakan Berubah: Evaluasi dan Edukasi
Gus Ipul menyebut evaluasi ini sebagai langkah awal menuju penyaluran bansos yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Selain groundchecking, data dari PPATK akan menjadi referensi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga tahun ini.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami sebelum penyaluran bansos berikutnya,” tegasnya.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme edukasi agar masyarakat tidak menyalahgunakan bantuan.(Gambar diambil dari Tribunnews)
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius membenahi sistem bansos.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v