Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah memperbarui Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, dalam rapat pembahasan draf rancangan keputusan Menko PMK di Jakarta, Senin (23/6/2025).
“Dengan semakin kompleksnya tantangan pelestarian warisan budaya dan alam, dibutuhkan instrumen koordinasi terkini yang bersifat lintas sektor,” kata Warsito saat membuka rapat.
Ia menekankan bahwa tim ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi simpul strategis untuk konsolidasi program serta efisiensi kebijakan di berbagai sektor pembangunan.
Revisi ini merupakan tindak lanjut dari perubahan regulasi dan struktur kelembagaan di awal 2025, yang membuat SK Menko PMK Nomor 16 Tahun 2021 perlu diperbarui agar tetap relevan.
Perluasan Cakupan dan Substansi
Warsito menjelaskan, cakupan kerja tim yang diperbarui akan meluas. Tidak hanya fokus pada pelestarian fisik, tetapi juga mencakup pelindungan bahasa, sastra, dan aksara daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
“Bahasa, sastra, dan aksara daerah akan menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya dalam revisi Kepmenko ini,” ujarnya, mengutip pernyataan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen.
Regulasi lanjutan yang tengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Menko PMK akan memberikan arahan lebih operasional. Hal ini juga bertujuan menguatkan pelaksanaan teknis di berbagai wilayah.
Warsito menyampaikan bahwa pembaruan tim akan mencakup integrasi peran dan program lintas kementerian serta penguatan koordinasi dengan lembaga riset dan komunitas pelestari budaya.
Menurutnya, penyusunan ini merupakan peluang untuk membentuk kerangka kerja yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
Dukungan Lintas Kementerian dan Lembaga
Rapat tersebut dihadiri pula oleh pejabat dari berbagai kementerian. Hadir di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Infrastruktur dan Wilayah.
Selain itu, turut bergabung Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN, serta pejabat dari Kemendagri dan Perpustakaan Nasional.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan dukungan kuat terhadap penyusunan kebijakan pelestarian budaya dan alam secara terpadu, inklusif, serta berbasis keilmuan dan kearifan lokal.
Warsito berharap tim yang diperbarui bisa menjadi platform penghubung antar sektor dalam pelestarian warisan Indonesia yang begitu kaya dan beragam.
Ia menekankan pentingnya kesinambungan dan kesepahaman antar pemangku kepentingan dalam menjalankan mandat pelestarian tersebut.
Pembaruan Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam menjadi langkah penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pelestarian terhadap dinamika regulasi dan tantangan pembangunan nasional saat ini. Revisi ini membuka peluang untuk memperluas cakupan pelestarian budaya, termasuk aspek yang selama ini kurang tersentuh seperti bahasa dan sastra daerah.
Keterlibatan lebih dari 15 kementerian dan lembaga menunjukkan adanya kepedulian kolektif terhadap pelestarian kekayaan bangsa. Hal ini memperkuat harapan agar koordinasi yang terbentuk tidak hanya bersifat formalitas, namun mampu memberi dampak konkret di masyarakat.
Dengan pendekatan strategis dan kebijakan yang adaptif, pemerintah berharap warisan budaya dan alam Indonesia tetap terjaga dan menjadi identitas bangsa yang hidup dan berkembang di tengah tantangan globalisasi.(*)