Jakarta, EKOIN.CO – Dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam praktik pelindungan situs judi online kembali mencuat setelah namanya disebut dalam surat dakwaan terdakwa suap kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diduga memberikan fasilitas bagi judi online .
Pihak Istana menyatakan akan menghormati jalannya proses hukum tanpa intervensi, memastikan bahwa mekanisme hukum tetap berjalan transparan dan adil
Jaksa menuduh bahwa Budi Arie mengetahui dan menerima bagian dari alokasi imbalan sebesar 50% dari dana suap untuk membiarkan puluhan ribu situs judi online aktif selama pemblokiran lemah
Jumlah total situs judi online yang disebut dalam dakwaan mencapai 20.192 situs, dengan estimasi dana imbalan Rp 171,11 miliar antara Mei hingga Oktober 2024
Meski namanya tertulis dalam dakwaan, hingga saat ini Budi Arie belum diperiksa lanjutan oleh penyidik polisi atau KPK, yang menimbulkan tanya publik seputar urgensi penyelidikan
Respons Istana dan Polri
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah memilih untuk menghormati proses hukum, tidak akan memaksakan penilaian sebelum putusan pengadilan, serta meminta media dan publik untuk bersabar
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan… yang salah akan dibilang salah…”
Sementara itu, pihak polisi juga belum memanggil Budi Arie meskipun namanya telah banyak disinggung dalam persidangan kasus ini, dan pelaksanaannya dianggap lamban
Bantahan dan Tekanan Usut Tuntas
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menegaskan bahwa Budi Arie tidak tahu mengenai gagasan pembagian sogokan tersebut dan tidak pernah menerima uang satu sen pun
Handoko juga meneguhkan bahwa dakwaan jaksa tak menyebutkan adanya bukti bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima bagian dari uang hasil judi tersebut
Menurut pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, fakta munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan sudah cukup untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan lebih lanjut, dan seharusnya tidak perlu menunggu persidangan utama jaring judi tersebut
Sementara Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, meminta majelis hakim untuk membuka penyidikan baru spesifik terhadap Budi Arie demi mengungkap aliran dana secara menyeluruh
Diberitakan pula bahwa pada 19 Desember 2024, Polri telah memeriksa Budi Arie sebagai saksi terkait kasus ini, tetapi belum ada tindak lanjut yang lebih konkret
Pihak Budi Arie sendiri pada 17 Mei 2025 menolak memberikan komentar soal tuduhan alokasi 50%, menyatakan tidak mau mengutip isu tersebut secara terbuka
Beberapa media nasional termasuk Tempo dan KBR-ID juga memuat laporan serupa mengenai namanya muncul dalam dakwaan dan belum ditindaklanjuti penyidik
Lebih lanjut, Kompas.id melaporkan sikap Istana yang tidak akan mengintervensi, dan pernyataan pihak terkait bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie masih dalam tahap pemantauan
Sejumlah kalangan menilai penanganan lamban ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
Keterlibatan nama menteri dan tokoh ormas dalam kasus ini dinilai meresahkan karena membuka risiko keberlanjutan fenomena pelindungan judi daring oleh pejabat tinggi.
Namun demikian, hingga ada fakta hukum yang lebih kuat atau putusan pengadilan, semua pihak diingatkan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik, aparat penegak hukum perlu mempercepat proses investigasi secara transparan dan akuntabel.
Proses hukum akad suap ini sebaiknya melibatkan lembaga antikorupsi seperti KPK agar tak muncul keraguan terkait independensi penanganan kasus pejabat tinggi.
Media dan masyarakat pun dianjurkan untuk terus mengawal dan mempertanyakan perkembangan proses hukum tanpa terjebak isu hoaks maupun kampanye hitam.
Untuk kejelasan status hukum, publik layak mengetahui apakah Budi Arie akan dipanggil sebagai tersangka atau tidak, seiring perkembangan penyidikan lanjutan.
Jika memang tidak terbukti, pengembalian nama baik dan penegasan bahwa tidak ada pejabat negara kebal hukum sangat krusial untuk menjaga citra bangsa.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v