• Latest
  • Trending
  • All
Sengketa Empat Pulau Aceh‑Sumut Mulai Panas

Sengketa Empat Pulau Aceh‑Sumut Mulai Panas

Juni 16, 2025
Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Juni 16, 2025
BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

Juni 16, 2025
Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Juni 16, 2025
Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

Juni 16, 2025
Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

Juni 16, 2025
Aksi Cinta Lingkungan di Jantung Kota Makassar

Aksi Cinta Lingkungan di Jantung Kota Makassar

Juni 16, 2025
Tersangka Penculikan Santri Positif Gunakan Sabu

Tersangka Penculikan Santri Positif Gunakan Sabu

Juni 16, 2025
Energi Bersih dan Sampah Kotor: Dua Wajah Jawa Barat

Energi Bersih dan Sampah Kotor: Dua Wajah Jawa Barat

Juni 16, 2025
Dinas Sosial Kota Bekasi Kukuhkan 120 Anggota KSB Di Dua Kecamatan

Dinas Sosial Kota Bekasi Kukuhkan 120 Anggota KSB Di Dua Kecamatan

Juni 16, 2025
Risiko Konflik Bayangi Daerah Baru di Papua

Risiko Konflik Bayangi Daerah Baru di Papua

Juni 16, 2025
Yono Bakrie dan Vini Caroline berpose di mobil pengantin usai menikah di Samarinda

Yono Bakrie Resmi Menikah, Kenang Nasihat Terakhir Gustiwiw

Juni 16, 2025
IHSG Naik Tipis ke 7.176,59 Pagi Ini

IHSG Naik Tipis ke 7.176,59 Pagi Ini

Juni 16, 2025
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Sengketa Empat Pulau Aceh‑Sumut Mulai Panas

Aceh memprotes pengklasifikasian empat pulau di wilayah Singkil masuk Sumut, menyebutnya merendahkan martabat daerah. Presiden dan DPR didesak segera mencari solusi untuk menenangkan ketegangan publik.

by Akmal Solihannoer
Juni 16, 2025
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Sengketa Empat Pulau Aceh‑Sumut Mulai Panas

ACEH EKOIN.CO – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau di wilayah perairan Singkil secara administratif berada di Provinsi Sumatera Utara, memicu protes keras dari pihak Pemerintah Aceh dan masyarakat lokal. Pemerintah Aceh menyatakan upaya tersebut mengancam kedaulatan dan martabat provinsi.

Penetapan Administratif Empat Pulau

Kamis, 25 April 2025, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan peraturan baru mengenai kode daerah administratif, yang secara tegas memasukkan empat pulau—Panjang, Pulau Se, Pulau Dua, dan Pulau Peuceu—ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langkah ini menimbulkan reaksi langsung dari Pemerintah Aceh, yang selama ini mengklaim pulau tersebut sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

RelatedPosts

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

Protes Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan keberatannya terhadap keputusan Mendagri. Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Selasa, 4 Juni 2025 di Medan, Muzakir keluar lebih dulu dari pertemuan sengketa tersebut. Versi Nasution, pertemuan berjalan normal, namun Muzakir menegaskan bahwa prosesnya tidak adil .

Aksi Massa di Lokasi Sengketa

Pada hari yang sama, ratusan warga Singkil menggelar aksi nyata di Pulau Panjang sebagai bentuk penolakan administrasi Sumut. Mereka membawa spanduk dan menggelar orasi menegaskan, “Pulau kami bukan milik Sumut,” meski tidak ada kutipan langsung karena liputan terbatas .

Solidaritas Mahasiswa Aceh di Ibu Kota

Aksi dukungan juga terjadi di Jakarta. Pada Jumat, 13 Juni 2025, puluhan mahasiswa Aceh berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri. Mereka menuntut pencabutan regulasi yang dianggap melecehkan hak historis Aceh atas keempat pulau tersebut .

Laporan Media dan Reaksi Publik

Media nasional seperti The Jakarta Post dan Tempo melaporkan meningkatnya ketegangan antara Aceh dan Sumut akibat sengketa ini . Netizen Aceh ramai menyuarakan kemarahan melalui media sosial, terutama membanjiri unggahan Instagram Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dengan komentar negatif.

Campur Tangan DPR dan Presiden

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, menyebut Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan terkait sengketa ini segera. Dasco mendesak agar Mendagri bersama DPR segera menuntaskan masalah administratif untuk meredam ketegangan massa .

Jokowi Janji Evaluasi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berjanji akan meninjau ulang regulasi yang jadi pemicu konflik. Hal ini disampaikan usai Mendagri menerima aspirasi dari kedua provinsi dan menegaskan akan mengkaji ulang secara teliti.

Pendapat Mantan Wapres Jusuf Kalla

Jusuf Kalla mengingatkan bahwa perjanjian damai Aceh 2005 perlu dihormati. Menurut Kalla, sengketa wilayah tersebut menyangkut “harga diri” warga Aceh dan harus dituntaskan secara adil serta penuh kebijaksanaan .

Tensi Politik di Aceh

Sementara itu di Aceh, anggota DPRA dan DPD setempat menyerukan agar Pemprov Sumut segera menghentikan aktivitas di keempat pulau. Massa menilai pengelolaan pulau oleh Sumut akan merugikan Aceh dari segi ekonomi, budaya, dan sejarah .

Sikap Pemerintah Sumut

Central Tapanuli Regent, Masinton Pasaribu, menyatakan keempat pulau tersebut memang sudah resmi menjadi bagian bawah yurisdiksi Sumut menyusul peraturan Mendagri. Dia menyebut semangat dialog masih terbuka jika Aceh mau duduk bersama membahas teknis pengelolaan.

Pertemuan Perdana Gubernur

Pertemuan antar gubernur yang digelar awal Juni 2025 gagal menemui titik temu. Muzakir menegaskan bahwa Aceh tidak akan mundur atas klaim historisnya, sementara Nasution mengkritik cara Aceh menyikapinya sebagai politis .

Perlunya Diplomasi Dua Provinsi

Pengamat politik menyatakan pentingnya diplomasi tingkat provinsi. Apabila Aceh dan Sumut mampu menunjukkan komitmen dialog, potensi konflik horizontal di tingkat masyarakat nelayan dapat diminimalkan.

Prosedur Administratif Mendagri

Regulasi Mendagri 2020 tentang tapal batas administratif sudah menempatkan keempat pulau di wilayah Sumut. Regulasi ini merupakan dasar administratif yang kini dipertahankan oleh Kemendagri.

Pandangan Nelayan Lokal

Sejumlah nelayan di Singkil mengatakan bahwa mereka sering menangkap ikan di sekitar kawasan pulau yang diklaim Aceh. Mereka takut akan kehilangan akses jika administrasi berubah menjadi Sumut.

Implikasi Ekonomi

Ekonom regional menyatakan potensi perikanan dan pariwisata di pulau-pulau tersebut cukup besar. Pergeseran administrasi bisa berdampak langsung pada distribusi pajak, izin usaha, dan investasi lokal.

Hukum dan Administrasi

Para ahli hukum menyatakan bahwa persoalan ini bersinggungan antara hukum administratif dan hukum adat. Aceh memiliki otonomi khusus yang diatur undang-undang, yang menjadi dasar kuat klaimnya.

Mekanisme Litigasi

Belum ada upaya hukum melalui jalur pengadilan, namun Aceh disebut tengah mempersiapkan dokumen untuk menggugat jika tidak ada penyelesaian dialogis.

Ancaman Konflik Sosial

Panglima lahan Aceh dan aktivis masyarakat mencemaskan jika sengketa ini tidak segera diselesaikan, bisa memicu konflik fisik antara nelayan Aceh dan Sumut .

Peran Pemerintah Pusat

Presiden dan Mendagri dipanggil publik untuk menjadi mediator netral dalam sengketa ini. Solusi administratif dianggap lebih tepat dibanding penegakan wilayah dengan kekuatan.

Alternatif Bersama

Beberapa pihak mengusulkan solusi zonasi bersama. Misalnya, penerbitan izin nelayan dari kedua provinsi serta pembagian hasil ekonomi secara proporsional.

Prinsip Otonomi Khusus

Aceh mengacu Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2006 yang menetapkan otonomi khusus. Langkah Mendagri, menurut Aceh, mengabaikan spirit UU tersebut.

Fungsi DPR dan DPD

DPR melalui Komisi II dan III diminta memonitor implementasi peraturan ini. DPD Aceh juga perlu aktif menyuarakan kegelisahan rakyat di ajang pusat .


Dua Kalimat Penting

Aceh memprotes pengklasifikasian empat pulau di wilayah Singkil masuk Sumut, menyebutnya merendahkan martabat daerah. Presiden dan DPR didesak segera mencari solusi untuk menenangkan ketegangan publik.

Tag Penting

Aceh, Sumatera Utara, empat pulau, Singkil, sengketa, administratif, kementerian dalam negeri, Muzakir Manaf, Bobby Nasution, Jusuf Kalla, nelayan, ekonomi perikanan, otonomi khusus, konflik provinsi, dialog provinsi

Pemerintah pusat hendaknya segera meninjau regulasi administratif agar tidak menjadi pemicu konflik internal antar-provinsi. Peran mediasi independen oleh DPR dan DPD sangat kritis untuk menjaga keseimbangan hak kedua wilayah.

Aceh dan Sumut perlu memasuki format dialog teknis, melibatkan masyarakat nelayan sebagai representasi langsung dari kepentingan lokal. Solusi zonasi dan pembagian manfaat tidak hanya adil, tapi juga bisa menjadi model penyelesaian sengketa daerah di masa depan.

Pendekatan berbasis hukum dan adat harus berjalan seiring; otonomi khusus Aceh tidak boleh diabaikan dalam penyusunan regulasi baru. Pemerintah pusat perlu menempatkan aspek historis dan budaya sebagai pertimbangan utama agar tidak memicu resistensi.

Investasi pada transparansi dan edukasi mengenai batas wilayah provinsi dapat menurunkan tensi publik dan mencegah salah persepsi. Langkah preventif ini juga bermanfaat untuk menjaga stabilitas di wilayah pesisir nasional.

Secara keseluruhan, kabar baiknya adalah momentum sengketa ini menjadi pintu untuk memperkuat tata kelola wilayah dengan asas keadilan, hukum, dan perlindungan masyarakat lokal. Dengan mekanisme yang tepat, konflik ini bukan hanya bisa diselesaikan, tapi juga memunculkan solusi baru yang konstruktif. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Acehadministratifbobby nasutiondialog provinsiekonomi perikananempat pulauJusuf Kallakementerian dalam negerikonflik provinsiMuzakir Manafnelayanotonomi khusussengketaSingkilSumatera Utara
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

by Agus DJ
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memboyong tiga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di...

Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

by Agus DJ
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan sebagian besar layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) kini tak lagi dibatasi oleh...

Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

by Agus DJ
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan menyelenggarakan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025...

Aksi Cinta Lingkungan di Jantung Kota Makassar

Aksi Cinta Lingkungan di Jantung Kota Makassar

by Agus DJ
Juni 16, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sabtu pagi, 15 Juni 2025, suasana berbeda tampak di Kanal Jongaya dan Pasar Pa’baengbaeng, Kota Makassar. Ratusan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Juni 16, 2025
BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

Juni 16, 2025
Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Juni 16, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights