Jakarta, EKOIN.CO – Seorang anak remaja di Jakarta dilaporkan mengalami perubahan perilaku drastis setelah mengonsumsi obat keras jenis tramadol secara ilegal. Insiden ini memicu kekhawatiran orang tua dan masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja yang dapat memengaruhi kondisi mental serta memicu tindakan agresif.
Konsumsi Tramadol Picu Perubahan Mental Remaja
Remaja laki-laki berusia 15 tahun tersebut menunjukkan gejala gangguan perilaku yang serius setelah diketahui mengonsumsi tramadol selama beberapa minggu berturut-turut. Orang tua korban awalnya curiga setelah anaknya mulai bertindak kasar, sering berteriak tanpa sebab, dan menunjukkan sikap tidak kooperatif baik di rumah maupun di sekolah.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, remaja tersebut mendapatkan tramadol dari salah satu temannya di lingkungan rumah. Obat itu diperoleh tanpa resep dari toko obat yang tidak resmi. Setelah dikonsumsi, anak tersebut mengalami gangguan tidur, sering merasa gelisah, dan memperlihatkan kecenderungan agresif terhadap orang di sekitarnya.
Kejadian ini terjadi di wilayah Jakarta Timur pada awal Juni 2025. Ibu korban, yang meminta namanya tidak disebutkan, menyampaikan kepada media bahwa anaknya telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan psikiatri. Ia juga berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua lain agar lebih waspada.
Tramadol Diperoleh dari Jaringan Peredaran Gelap
Penelusuran yang dilakukan oleh pihak kepolisian menemukan bahwa tramadol tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran obat keras ilegal yang menyasar pelajar dan anak-anak muda. Penjual biasanya menawarkan obat melalui media sosial atau melalui jaringan antar teman sebaya.
Menurut pernyataan dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Irawan Santoso, pihaknya tengah menyelidiki jalur distribusi tramadol di kalangan remaja. “Kami menduga kuat bahwa ada sindikat yang memang menyasar pelajar dan remaja dengan menjual tramadol secara bebas dan tanpa resep dokter,” ujarnya kepada wartawan.
Kompol Irawan menjelaskan, tramadol sebenarnya merupakan obat analgesik untuk nyeri sedang hingga berat yang hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter. Namun dalam praktiknya, banyak oknum menjualnya sebagai pengganti narkotika karena efek euforianya.
Dampak Psikologis dan Fisik pada Remaja
Tramadol diketahui memiliki efek samping serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan. Efek tersebut antara lain rasa kantuk berlebihan, halusinasi, kejang, serta gangguan mental seperti depresi dan paranoia. Dalam kasus ini, korban juga menunjukkan penurunan konsentrasi belajar secara drastis.
Dr. Anita Suparman, Sp.KJ dari Rumah Sakit Jiwa Duren Sawit, menjelaskan bahwa tramadol yang dikonsumsi berlebihan oleh remaja dapat merusak perkembangan otak dan kestabilan emosi. “Remaja masih berada pada tahap perkembangan kognitif. Obat-obatan seperti tramadol bisa menyebabkan kerusakan jangka panjang terhadap fungsi otak,” terangnya.
Orang tua korban juga mengungkapkan bahwa sebelumnya anak mereka tidak pernah mengalami masalah perilaku. Namun setelah beberapa waktu mengonsumsi tramadol, anak tersebut menjadi sulit dikendalikan dan mudah marah tanpa alasan jelas.
Pengawasan Lemah di Lingkungan Sosial
Banyak pihak menilai lemahnya pengawasan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah menjadi salah satu faktor utama dalam maraknya konsumsi tramadol oleh remaja. Kepala Sekolah SMP tempat korban belajar mengaku tidak menyadari adanya perubahan mencolok sebelum laporan dari orang tua masuk.
“Kami sangat prihatin. Ini jadi pelajaran besar bagi kami untuk lebih ketat dalam pengawasan, termasuk kerja sama dengan orang tua,” ujar Kepala Sekolah, Budi Hartono. Ia mengatakan, pihak sekolah akan segera mengadakan sosialisasi bahaya obat-obatan kepada seluruh siswa dan orang tua.
Sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Lilis Nuryani, menambahkan bahwa tekanan sosial dan pencarian identitas seringkali membuat remaja mencoba hal-hal ekstrem seperti obat-obatan. “Jika tidak ada dukungan emosional yang kuat dari keluarga dan lingkungan, remaja bisa terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat,” jelasnya.
Upaya Penanganan dan Pencegahan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sedang menyusun program khusus untuk menekan angka penyalahgunaan tramadol di kalangan pelajar. Salah satunya adalah inspeksi mendadak ke toko obat dan peningkatan edukasi di sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Sugeng Widodo, menyebutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPOM untuk menyisir penjual tramadol ilegal. “Kami akan menindak tegas penjual obat keras tanpa izin, apalagi yang menyasar remaja,” tegasnya.
Sementara itu, BPOM mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan toko atau individu yang menjual tramadol tanpa resep. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membeli obat dari saluran yang tidak resmi atau tidak terverifikasi.
Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi di Jakarta. Dalam setahun terakhir, tercatat sedikitnya 12 kasus remaja mengalami gangguan psikologis akibat konsumsi tramadol. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman dari penyalahgunaan obat di kalangan generasi muda.
Pemerintah juga menggandeng organisasi masyarakat untuk memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban penyalahgunaan tramadol. Diharapkan dengan dukungan yang menyeluruh, pemulihan remaja dapat berjalan maksimal dan tidak terulang kembali.
Pihak sekolah, keluarga, dan komunitas sosial diharapkan dapat saling bersinergi dalam mengawasi anak-anak dan remaja. Edukasi terus-menerus tentang bahaya obat keras dan pentingnya kesehatan mental menjadi kunci utama dalam pencegahan jangka panjang.
Penggunaan teknologi seperti media sosial juga dimanfaatkan oleh aparat untuk melacak penyebaran tramadol ilegal. Beberapa akun telah ditutup dan pelakunya ditangkap dalam operasi siber oleh tim cyber crime Polri.
Pakar hukum pidana, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, menyatakan bahwa penjual tramadol tanpa izin bisa dikenai sanksi pidana berat sesuai UU Kesehatan dan UU Narkotika. “Mereka dapat dijerat pasal penyalahgunaan obat yang mengakibatkan gangguan kesehatan orang lain,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, DPRD DKI akan mengusulkan regulasi ketat terhadap peredaran obat jenis tramadol melalui apotek dan pengawasan ekstra pada pelajar. Rancangan regulasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir kuartal ketiga 2025.
Tragedi ini menggugah banyak pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang peduli pada kesehatan mental anak. Mereka menyatakan akan memperkuat program kampanye anti-tramadol melalui platform daring dan kegiatan komunitas.
Laporan ini juga menjadi pengingat bahwa bahaya narkotika tidak hanya berasal dari zat terlarang konvensional, tetapi juga dari obat legal yang disalahgunakan. Tramadol, meskipun legal dalam konteks medis, dapat berubah menjadi racun jika digunakan tidak sesuai aturan.
Edukasi yang konsisten dan komunikasi terbuka antara anak dan orang tua dinilai sebagai langkah awal paling penting dalam mencegah penyalahgunaan tramadol. Banyak kasus terjadi karena orang tua tidak menyadari perubahan kecil pada anak mereka.
Ke depan, dibutuhkan kerja sama yang erat antara pihak sekolah, tenaga medis, aparat hukum, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi remaja dari ancaman penyalahgunaan obat keras.
Kasus yang menimpa remaja Jakarta ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran nasional mengenai pentingnya perlindungan generasi muda dari pengaruh negatif obat-obatan berbahaya.
Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Keluarga, sebagai lingkar terdekat, perlu lebih peka dan terlibat dalam keseharian anak-anaknya. Bukan hanya soal nilai di sekolah, tetapi juga soal kesehatan mental dan interaksi sosial mereka.
Pemerintah juga diharapkan meningkatkan sanksi hukum kepada para penjual tramadol ilegal dan memperkuat pengawasan digital serta logistik distribusi obat keras. Penegakan hukum yang konsisten akan memberi efek jera.
Sekolah juga harus bertransformasi menjadi lingkungan aman, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikologis. Guru perlu diberikan pelatihan tambahan untuk mengenali gejala awal penyalahgunaan zat pada siswa.
Para remaja harus diajarkan tentang dampak buruk tramadol dan obat lain yang disalahgunakan melalui pendekatan yang komunikatif dan berbasis pengalaman nyata agar pesan edukasi lebih mengena dan berkesan.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v