Jakarta, — EKOIN.CO – Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun diamankan pihak kepolisian setelah nekat mencuri uang tunai dari sebuah warung tegal (warteg) tempat ia bekerja paruh waktu di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu, 12 Juni 2025. Remaja berinisial R tersebut diketahui menggunakan uang hasil curian untuk bermain judi online.
Kasus ini terbongkar setelah pemilik warteg merasa curiga terhadap selisih uang yang terus terjadi selama beberapa hari. Pemilik warteg, Siti Rohmah (42), mengaku kehilangan uang sebesar Rp2,5 juta dari laci penyimpanan.
“Awalnya saya pikir hanya salah hitung atau ada kebutuhan yang lupa dicatat. Tapi setelah saya pasang kamera kecil di dapur, ternyata terekam dia mengambil uang,” kata Siti saat ditemui di lokasi usahanya, Kamis (13/6/2025).
Rekaman kamera CCTV sederhana memperlihatkan R beberapa kali membuka laci kas dan mengambil uang saat warteg sedang sepi pembeli, biasanya pada waktu menjelang magrib.
Setelah dipastikan, Siti melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung. Polisi kemudian mengamankan R di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, R mengaku seluruh uang digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan poker.
Kapolsek Cakung, Kompol Heru Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas motif dan kemungkinan jaringan yang mempengaruhi pelaku.
“Pelaku masih di bawah umur, kami akan tangani sesuai prosedur hukum anak. Tapi tetap ada konsekuensi atas perbuatannya,” ujar Kompol Heru.
R diketahui sudah bekerja paruh waktu selama tiga bulan terakhir di warteg tersebut. Ia membantu mencuci piring dan melayani pembeli setelah pulang sekolah.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa R mulai mengenal judi online dari temannya di sekolah. Ia mengaku tergoda karena melihat temannya bisa membeli barang-barang mewah dari hasil bermain judi digital.
“Awalnya cuma coba-coba, main dari uang jajan. Tapi setelah kalah, saya mulai ambil dari warteg,” ungkap R di hadapan penyidik.
Polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan R untuk mengakses situs judi online. Dalam ponsel tersebut, ditemukan beberapa aplikasi game slot serta bukti transaksi ke rekening operator judi.
Pihak keluarga mengaku kaget dan tidak menyangka R terlibat dalam tindakan kriminal. Ayah R, Sugeng (48), menyatakan anaknya belakangan ini sering menyendiri dan menghabiskan waktu dengan ponsel.
“Saya pikir dia sibuk belajar atau main game biasa. Ternyata buat judi. Kami malu sekali,” kata Sugeng.
Siti Rohmah, pemilik warteg, memutuskan untuk mencabut laporan setelah pihak keluarga datang meminta maaf dan mengganti kerugian secara penuh. Namun, polisi tetap melanjutkan proses pembinaan terhadap R di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Anak.
“Kami tidak ingin dia makin terjerumus. Harus ada efek jera dan edukasi supaya tidak mengulangi,” ujar Kompol Heru.
Kasus ini menyoroti maraknya praktik judi online di kalangan remaja. Pihak kepolisian meminta orang tua dan sekolah untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak, terutama di dunia digital.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwanto, menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya edukasi digital di sekolah-sekolah.
“Ini alarm bagi semua pihak. Kita harus kuatkan pendidikan karakter dan literasi digital sejak dini,” ujarnya.
Beberapa sekolah di Jakarta Timur mulai memperketat pengawasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Guru-guru juga diminta melaporkan jika ada perubahan perilaku mencurigakan pada siswa.
Psikolog anak, Lusi Pratiwi, menjelaskan bahwa remaja sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan, terutama ketika mengalami tekanan sosial atau ekonomi.
“Kalau tidak ada saluran emosi yang sehat, mereka bisa mencari pelampiasan di tempat yang salah. Judi online sangat menggoda karena memberikan iming-iming menang cepat,” ucap Lusi.
Pemerintah pusat melalui Kominfo sedang mengintensifkan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online. Namun, akses tetap bisa dilakukan melalui aplikasi pihak ketiga dan VPN, yang kerap digunakan remaja.
Kejadian ini membuka mata banyak pihak bahwa sistem perlindungan anak perlu lebih kuat. Tidak cukup hanya penindakan, namun perlu juga pendekatan edukatif dan preventif.
Siti Rohmah berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pelaku usaha kecil agar lebih waspada, dan bagi anak-anak agar tidak menyalahgunakan kepercayaan.
“Saya maafkan dia karena masih muda dan mungkin bisa berubah. Tapi jangan sampai kejadian ini terulang,” katanya.
Masyarakat di sekitar tempat kejadian mengapresiasi langkah pemilik warteg yang memilih menyelesaikan kasus dengan jalan damai dan pembinaan, bukan balas dendam.
Polisi tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas judi online yang berkembang cepat, termasuk di warung internet dan ponsel remaja.
Upaya kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan aparat hukum menjadi kunci penting dalam mencegah penyalahgunaan teknologi oleh anak-anak.
Pihak kepolisian juga menyarankan agar pemilik warung atau pelaku usaha kecil menggunakan sistem pencatatan keuangan digital untuk mencegah kehilangan tanpa disadari.
Peristiwa ini mencerminkan betapa mudahnya remaja terjerumus ke praktik perjudian digital jika tidak diawasi dengan baik.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran luas bahwa kepercayaan adalah tanggung jawab yang tidak boleh disalahgunakan, sekecil apa pun nilainya.
**
Kejadian ini menyampaikan pesan kuat akan pentingnya perhatian orang tua terhadap aktivitas digital anak. Banyak remaja mudah tergoda oleh janji instan dari platform judi online yang terus menjamur tanpa batas usia pengguna.
Pendidikan digital harus masuk lebih dalam ke kurikulum sekolah, bukan sekadar keterampilan teknis, tapi juga pemahaman etika dan bahaya internet. Dengan begitu, siswa bisa mengenali serta menolak ajakan yang menyesatkan sejak awal.
Dukungan psikologis dan konseling juga sangat dibutuhkan, terutama bagi remaja dari keluarga ekonomi lemah yang rentan mencari penghasilan tambahan dengan cara yang salah. Bimbingan dari sekolah dan tokoh masyarakat akan sangat membantu.
Pemilik usaha kecil perlu berhati-hati dalam merekrut pekerja paruh waktu. Sistem pengawasan ringan seperti CCTV dan pencatatan kas harian bisa mencegah potensi pencurian internal.
Masyarakat harus peka terhadap perubahan perilaku remaja di sekitarnya. Jika ada yang mulai tertutup, menyendiri, atau kecanduan gawai, jangan dibiarkan, karena bisa jadi mereka sedang terseret ke dalam lingkaran berbahaya yang tidak terlihat.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v