• Latest
  • Trending
  • All
Pramono Anung Desak Penyelesaian KLB Partai Politik Maksimal 28 Hari

Pramono Anung Desak Penyelesaian KLB Partai Politik Maksimal 28 Hari

2 Juli 2025
Ini Dampak Perang Iran dan Israel Terhadap Indonesia Menurut Guru Besar UI

Ini Dampak Perang Iran dan Israel Terhadap Indonesia Menurut Guru Besar UI

3 Juli 2025
RUU Pengelolaan Ruang Udara, Anggota Pansus Dukung Tarif Maskapai Efisien

RUU Pengelolaan Ruang Udara, Anggota Pansus Dukung Tarif Maskapai Efisien

2 Juli 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Kadis PUPR Sumut Tersangka Korupsi Proyek Jalan, KPK Harus Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution

2 Juli 2025
Eks Kajari Jakbar Sudah Pindah Tugas Saat Kasus Investasi Bodong Robot Trading di Tahap Kasasi 

Terdakwa Eks Jaksa Kejari Jakbar Azam Minta Maaf kepada Atasannya dan Pastikan Tidak Ada Pembagian Uang

2 Juli 2025
Akademisi UI Yon Machmudi: Iran Tidak Punya Senjata Nuklir

Akademisi UI Yon Machmudi: Iran Tidak Punya Senjata Nuklir

2 Juli 2025
Pramono Anung Naikkan Dana Operasional Dasawisma Jadi Rp750 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025

Pramono Anung Naikkan Dana Operasional Dasawisma Jadi Rp750 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025

2 Juli 2025
Hotman Paris Sebut Izin Impor Ada Notulensi

Hotman Paris Sebut Izin Impor Ada Notulensi

2 Juli 2025
Google Luncurkan Doppl, Aplikasi Coba Baju Virtual dengan Teknologi AI

Google Luncurkan Doppl, Aplikasi Coba Baju Virtual dengan Teknologi AI

2 Juli 2025
Danantara dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Rp162 Triliun

Danantara dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Rp162 Triliun

2 Juli 2025
DPR dan Bahlil Sepakati Asumsi Makro Sektor Energi untuk RAPBN 2026

DPR dan Bahlil Sepakati Asumsi Makro Sektor Energi untuk RAPBN 2026

2 Juli 2025
Eks Menkominfo Kembali Diperiksa Kasus PDNS

Eks Menkominfo Kembali Diperiksa Kasus PDNS

2 Juli 2025
Merger Asuransi BUMN: PertaLife Tunggu Arahan Pemegang Saham

Merger Asuransi BUMN: PertaLife Tunggu Arahan Pemegang Saham

2 Juli 2025
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

Pramono Anung Desak Penyelesaian KLB Partai Politik Maksimal 28 Hari

“Saya minta selesai dalam 28 hari, bukan 12 tahun,” – Pramono Anung “Negara ini tidak bisa terus diisi konflik elit partai yang tak selesai.” “Kalau pemilu bisa selesai 28 hari, konflik partai juga bisa.”

by Akmal Solihannoer
2 Juli 2025, 09:13
in NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Pramono Anung Desak Penyelesaian KLB Partai Politik Maksimal 28 Hari

JAKARTA ,EKOIN.CO —Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa penyelesaian konflik partai politik akibat Kongres Luar Biasa (KLB) seharusnya tidak memakan waktu bertahun-tahun. Dalam sebuah rapat bersama Kementerian Hukum dan HAM, Pramono menyebut ada kasus yang berlangsung hingga 12 tahun.

Pramono meminta proses penyelesaian konflik semacam itu bisa dipercepat. “Saya minta selesai dalam 28 hari, bukan 12 tahun,” tegasnya dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pejabat terkait.

RelatedPosts

Akademisi UI Yon Machmudi: Iran Tidak Punya Senjata Nuklir

Pramono Anung Naikkan Dana Operasional Dasawisma Jadi Rp750 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025

PLN Ungkap Indonesia Miliki 24 Ribu Ton Uranium di Melawi untuk Potensi Energi Nuklir

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi membahas mekanisme penyelesaian dualisme kepengurusan partai politik yang masih menjadi masalah berulang di Tanah Air.

Ia menyoroti peran Kementerian Hukum dan HAM yang dianggap terlalu lama dalam menangani persoalan internal partai, terutama menyangkut legalitas hasil KLB.

“Jangan biarkan konflik partai berlarut-larut. Negara ini tidak bisa terus menerus diisi konflik elit partai yang tak selesai,” ujar Pramono dengan nada serius.

Menurut Pramono, jika konflik berkepanjangan dibiarkan, akan merugikan demokrasi Indonesia dan membuat agenda pemerintahan tersendat.

Ia mendorong agar Kemenkumham membuat batas waktu penyelesaian konflik internal partai. “Kita ini negara hukum. Kalau 28 hari cukup untuk pemilu, harusnya konflik partai juga bisa,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Kemenkumham juga melaporkan beberapa kendala teknis dan yuridis yang memperpanjang proses validasi hasil KLB. Namun Pramono tetap menekankan perlunya efektivitas birokrasi.

Ia juga menyebut bahwa keberpihakan kepada hukum harus lebih diutamakan ketimbang tarik-menarik kepentingan politik dalam menyikapi KLB.

“Jangan sampai Kemenkumham masuk dalam tarik menarik politik. Kita selesaikan secara legal formal,” ucapnya.

Penyelesaian konflik internal partai yang berlarut-larut, menurutnya, berdampak langsung pada kepastian hukum, kepercayaan publik, hingga kelangsungan sistem kepartaian.

Pramono mencontohkan kasus konflik kepengurusan yang tak kunjung selesai hingga belasan tahun, membuat kader di daerah tidak tahu siapa yang sah memimpin partai.

“Sampai ada yang bingung, harus ikut siapa. Ini memalukan,” tegasnya.

Ia mendorong agar seluruh jajaran kementerian bekerja secara transparan, cepat, dan adil.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kemenkumham, KPU, dan Bawaslu.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Kemenkumham menyatakan akan mengevaluasi kembali alur administrasi terkait pengesahan hasil KLB.

Kepala Subdirektorat Partai Politik Kemenkumham mengaku menerima arahan tersebut dan siap mempercepat proses verifikasi internal.

“Kami akan kaji ulang SOP agar tidak ada lagi pengurusan KLB yang mandek,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa akademisi menilai usulan batas waktu 28 hari sebagai langkah progresif yang bisa mempercepat stabilitas politik.

Menurut pakar hukum tata negara dari UGM, penyelesaian konflik partai harus dilakukan cepat agar tidak mengganggu sistem pemilu yang sedang berjalan.

“Kalau terlalu lama, bisa berdampak ke pencalonan dan perolehan suara,” katanya.

Selain itu, pengesahan hasil KLB yang tertunda seringkali menimbulkan kekacauan internal di tubuh partai, termasuk pemecatan sepihak hingga dualisme kepengurusan.

Pramono juga mengingatkan agar kementerian bekerja dengan integritas. “Jangan beri ruang bagi mafia politik yang mempermainkan KLB,” tegasnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus konflik partai yang masuk ke pengadilan hingga bertahun-tahun.

“Kalau bisa selesai di meja administrasi, kenapa harus tunggu Mahkamah Agung?” ujarnya.

Langkah Pramono ini dianggap sebagai bentuk kontrol pemerintah untuk memastikan sistem partai berjalan sehat.

Sejumlah tokoh politik menyambut positif pernyataan Pramono, menyebutnya sebagai terobosan dalam reformasi birokrasi.

“Kalau bisa cepat, kenapa harus lama? Ini sinyal baik,” kata Ketua DPP salah satu partai nasional.

Sementara itu, aktivis demokrasi menilai bahwa perbaikan mekanisme KLB harus diiringi dengan revisi regulasi.

“Kita butuh UU Partai yang lebih tegas soal batas waktu dan mekanisme penyelesaian,” ujarnya.

Kementerian Hukum dan HAM juga diminta membuka akses publik terhadap proses administrasi KLB agar lebih transparan.

Lembaga pemantau pemilu seperti Perludem menyarankan adanya dashboard informasi konflik partai secara digital agar masyarakat bisa memantau.

“Transparansi akan menekan potensi kecurangan,” tegasnya.

Langkah ini juga dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara, terutama menjelang pemilu 2029.

Pramono mengakhiri rapat dengan penekanan agar seluruh pihak bekerja cepat dan tidak membiarkan konflik partai menjadi alat transaksi politik.

“Negara ini harus tegas. Jangan ada kompromi pada konflik yang berlarut-larut,” katanya.

  • Bagaimana Mekanisme Kongres Luar Biasa di Partai Politik Indonesia
  • Dualisme Kepengurusan Partai dan Dampaknya bagi Pemilu
  • Analisis: Peran Kemenkumham dalam Konflik Internal Partai

Pernyataan tegas Pramono Anung memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian konflik internal partai politik. Langkah ini diharapkan dapat mendorong reformasi birokrasi, memperkuat demokrasi, serta menjamin kepastian hukum dan kestabilan politik nasional.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: berita utama hari inidemokrasi Indonesiakementerian hukum dan hamKLBkonflik partaipolitik nasional
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Akademisi UI Yon Machmudi: Iran Tidak Punya Senjata Nuklir

Akademisi UI Yon Machmudi: Iran Tidak Punya Senjata Nuklir

by Yudi Permana
2 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kepala Riset Studi Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI), Profesor Yon Machmudi memastikan bahwa Iran tidak...

Pramono Anung Naikkan Dana Operasional Dasawisma Jadi Rp750 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025

Pramono Anung Naikkan Dana Operasional Dasawisma Jadi Rp750 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025

by Akmal Solihannoer
2 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menaikkan dana operasional Dasawisma (dawis) dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp750...

PLN Ungkap Indonesia Miliki 24 Ribu Ton Uranium di Melawi untuk Potensi Energi Nuklir

PLN Ungkap Indonesia Miliki 24 Ribu Ton Uranium di Melawi untuk Potensi Energi Nuklir

by Akmal Solihannoer
2 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — PT PLN (Persero) mencatat Indonesia memiliki cadangan bahan baku nuklir yang signifikan, berupa uranium dan thorium, di...

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

by Maykal
2 Juli 2025
0

Jakarta , - EKOIN - CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Ini Dampak Perang Iran dan Israel Terhadap Indonesia Menurut Guru Besar UI

Ini Dampak Perang Iran dan Israel Terhadap Indonesia Menurut Guru Besar UI

3 Juli 2025
RUU Pengelolaan Ruang Udara, Anggota Pansus Dukung Tarif Maskapai Efisien

RUU Pengelolaan Ruang Udara, Anggota Pansus Dukung Tarif Maskapai Efisien

2 Juli 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Kadis PUPR Sumut Tersangka Korupsi Proyek Jalan, KPK Harus Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution

2 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights